Catatan penting sebelum naskah
Topik ini sudah dibahas dalam arsip, dan ada satu perkembangan yang perlu Anda ketahui lebih dulu: kriteria minus 20° bukan lagi ketetapan yang berlaku. Muhammadiyah telah mengubahnya menjadi minus 18°.
Kronologinya:
- Pedoman Hisab Muhammadiyah (Munas Tarjih ke-27, 2010) — "Waktu Subuh adalah sejak terbit fajar sadik sampai waktu terbit matahari… fajar sadik mulai muncul di ufuk timur menjelang terbit matahari pada saat matahari berada sekitar 20º di bawah ufuk (atau jarak zenit matahari = 110º)", dengan rumus "Awal Waktu Salat Subuh: (h = -20º)" — Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab Iii Waktu Waktu Salat, Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab, Waktu Salat Subuh Minus 20.
- Munas Tarjih XXXI (2020): "a. Mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku dan sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3. b. Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur."
- Tanfidz PP Muhammadiyah No. 734/KEP/I.0/B/2021, 20 Maret 2021 — keputusan Munas XXXI itu disahkan dan wajib disosialisasikan — Tanfidz Waktu Subuh 2025.
Jadi naskah khutbah di bawah ini disusun dengan judul yang jujur: -20° dipaparkan sebagai titik tolak, -18° sebagai ketetapan yang berlaku sekarang. Ini juga menjadi bahan khutbah yang justru kuat: menunjukkan manhaj Tarjih yang memadukan nas dan sains.
KHUTBAH JUMAT
"Menjaga Waktu Subuh: Dari Minus 20 Derajat Menuju Ketetapan yang Lebih Teliti"
KHUTBAH PERTAMA
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
أَمَّا بَعْدُ
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita bersyukur kepada Allah Swt. yang telah menjadikan salat sebagai tiang agama, dan menjadikan waktunya sesuatu yang ditentukan, bukan sesuatu yang ditawar. Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad saw., yang telah mencontohkan kepada kita kapan Subuh dimulai dan kapan ia berakhir.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Salat bukan sekadar kewajiban yang harus ditunaikan, melainkan kewajiban yang terikat waktu. Allah Swt. berfirman:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS an-Nisā' [4]: 103) — Tanfidz Waktu Subuh 2025
Dan khusus tentang Subuh, Allah Swt. berfirman:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
"Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh. Sungguh, salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS al-Isrā' [17]: 78)
Hadirin sidang Jumat rahimakumullah,
Salat Subuh adalah salat yang disaksikan, salat yang berat bagi orang munafik, dan salat yang menjadi ukuran kejujuran iman seseorang. Nabi saw. bersabda:
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
"Siapa saja yang shalat bardain (dua waktu yang dingin) —yakni shalat Subuh dan shalat Ashar—, maka ia akan masuk surga" (HR al-Bukhari dan Muslim) — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 02 16 31 Januari Keistimewaan Shalat Subuh Berjamaah
Dan beliau juga bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ
"Siapa saja yang melaksanakan shalat Subuh maka dia berada dalam jaminan Allah" (HR Muslim, dari Jundub ibn Abdillah ra.) — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 02 16 31 Januari Keistimewaan Shalat Subuh Berjamaah
Hadirin yang berbahagia,
Bila Subuh demikian besar kedudukannya, maka pertanyaan yang tidak boleh kita abaikan adalah: kapankah Subuh itu masuk? Di sinilah Islam tidak hanya memberi perintah, tetapi juga memberi tanda. Nabi saw. bersabda:
وَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ
"Waktu Subuh mulai terbit fajar selama matahari belum terbit. Apabila matahari telah terbit, maka jangan kamu lakukan salat…" (HR Muslim, dari 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Āṣ)
Dari hadis ini para ulama menyepakati satu hal: "awal waktu salat Subuh adalah saat terbit fajar sadik." Yang mereka perselisihkan bukan apakah fajar sadik menjadi penanda, melainkan pada kedalaman berapa matahari di bawah ufuk fajar sadik itu mulai tampak. Karena itulah, sejak dahulu umat Islam berbeda-beda: ada yang memakai -20°, ada -19,5° seperti di Mesir, ada -18°, dan lain-lain. Ini disebut dalam naskah keputusan Tarjih sebagai persoalan yang sejak lama diperdebatkan — Tanfidz Waktu Subuh 2025.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,
Muhammadiyah dalam Pedoman Hisab Muhammadiyah berpuluh tahun berpedoman pada ketinggian matahari minus 20 derajat: "Waktu salat subuh ditetapkan pada saat matahari di bawah ufuk minus 20⁰" — Waktu Salat Subuh Minus 20 (lihat Waktu Salat Subuh Minus 20 dan Fikih Muhammadiyah Bagian M Falak). Angka ini bukan sembarang angka; ia lahir dari perhitungan falak, dan di Indonesia angka inilah yang lama dipraktikkan.
Namun di sinilah keindahan manhaj Tarjih: suatu ketetapan bukan dipertahankan karena sudah tua, tetapi diuji dengan nas dan dengan ilmu. Muncul kesaksian di beberapa tempat bahwa ketika azan Subuh dikumandangkan, fajar sadik belum tampak. Tulisan dalam Majalah Qiblati yang kemudian dibukukan dengan judul Koreksi Awal Waktu Subuh menyatakan bahwa awal waktu Subuh di Indonesia terlalu pagi, yaitu dua puluh empat menit sebelum kemunculan fajar sadik. Persoalan ini akhirnya dikaji serius oleh para pengkaji astronomi Islam Indonesia — Tanfidz Waktu Subuh 2025.
Maka Majelis Tarjih dan Tajdid tidak menjawab dengan perdebatan, tetapi dengan penelitian. Observatorium Ilmu Falak UMSU, Pusat Studi Astronomi UAD, dan ISRN UHAMKA melakukan observasi bertahun-tahun dengan Sky Quality Meter, kamera DSLR, kamera All-Sky, kamera ponsel, bahkan drone, di dalam dan di luar negeri. Hasilnya beragam: OIF UMSU menemukan tinggi Matahari terendah -16,48°; Pastron UAD menemukan -15,75°; ISRN UHAMKA mencatat rentang dari -18,4° sampai -7°. Para pakar astronomi dari ITB yang diundang menyimpulkan bahwa mayoritas ketinggian Matahari awal Subuh adalah minus 18°. Kajian itu juga sejalan dengan warisan astronom Muslim klasik: al-Battānī, al-Bīrūnī, aṭ-Ṭūsī, dan lain-lain umumnya mencatat -18°. Sejumlah negara seperti Turki, Inggris, Perancis, Nigeria, dan Malaysia juga memakai minus 18° — Tanfidz Waktu Subuh 2025.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Maka pada Musyawarah Nasional Tarjih XXXI tahun 2020, dengan rumusan yang sangat jelas, diputuskan: "Mengubah ketinggian matahari awal waktu Subuh minus 20 derajat yang selama ini berlaku dan sebagaimana tercantum dalam Himpunan Putusan Tarjih 3" dan "Menetapkan ketinggian matahari awal waktu Subuh yang baru, yaitu minus 18 derajat di ufuk bagian timur." Keputusan itu ditanfidzkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Keputusan Nomor 734/KEP/I.0/B/2021 tanggal 20 Maret 2021, dan kepada seluruh pimpinan di semua tingkatan diinstruksikan untuk menyosialisasikannya kepada umat — Tanfidz Waktu Subuh 2025.
Naskah keputusan itu sendiri menyebut dengan jujur bahwa "persoalan penentuan saat terbit fajar sebagai awal waktu Subuh merupakan persoalan ijtihadi". Artinya, angka ini bukan wahyu, bukan ayat, bukan hadis. Ia adalah hasil ijtihad jama'i yang berpijak pada nas dan diuji dengan sains. Karena itu kita menerimanya dengan lapang dada, dan tidak menjadikannya alasan untuk mencela saudara-saudara kita yang masih memakai perhitungan lain.
Hadirin sidang Jumat rahimakumullah,
Ada dua pelajaran besar yang ingin kami titipkan.
Pertama, salat Subuh harus dikerjakan dalam waktunya, bukan sekadar dikerjakan. Nabi saw. bersabda:
كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ
"Kami wanita-wanita mukminat pernah ikut salat bersama Rasulullah Saw. dengan menutup wajah dengan kerudung, kemudian kembali ke rumah mereka masing-masing setelah selesai salat tanpa diketahui oleh seorang pun karena hari masih gelap" (HR al-Bukhārī) — Tanfidz Waktu Subuh 2025
Kegelapan itu disebut galas (kegelapan akhir malam yang bercampur dengan cahaya Subuh). Badruddīn al-'Ainī dalam Syarḥ Sunan Abī Dāwūd menegaskan bahwa galas "bukan sebelum terbit fajar sadik, tetapi yang dimaksud adalah bahwa beliau salat Subuh di awal waktunya, yaitu saat terbit fajar sadik". Jadi ukurannya bukan gelap atau terang, melainkan terbitnya fajar sadik. Di sinilah ketelitian hisab menjadi bentuk ketaatan, bukan pelengkap.
Kedua, ketelitian waktu adalah tanda bahwa kita memuliakan ibadah. Andai kata kita salat Subuh sebelum waktunya karena hisab yang terlalu dini, kita kehilangan waktunya. Andai kita menundanya sampai matahari hampir terbit karena malas, kita kehilangan keutamaannya. Keduanya sama-sama kerugian. Karena itu, ikutilah jadwal yang berlaku di masjid dan lingkungan kita setelah ketetapan minus 18° ini disosialisasikan, dan janganlah perbedaan jadwal beberapa menit menjadi sebab perpecahan.
أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
(Duduk sebentar)
KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى نِعْمَةِ الْإِيمَانِ وَالْإِسْلَامِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْأَنَامِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَمَّا بَعْدُ
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,
Pada khutbah kedua ini marilah kita menutup dengan satu kesadaran: bahwa yang menentukan sahnya sebuah ibadah bukan hanya niat kita, tetapi juga ketepatan kita memahami batas waktunya. Karena itu bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu tentang waktu salat, dan janganlah merasa cukup dengan "yang penting sudah salat".
Kita bersyukur bahwa di lingkungan Muhammadiyah, persoalan waktu salat tidak diselesaikan dengan tebak-tebakan, melainkan dengan hisab, observasi, dan musyawarah para ahli, lalu ditetapkan oleh pimpinan. Itulah wujud ijtihad jama'i yang harus kita dukung, bukan kita pertanyakan dengan prasangka.
Marilah kita jadikan masjid-masjid kita tempat yang menghidupkan Subuh: azan yang tepat waktu, jamaah yang ramai, dan bacaan yang tenang. Sebab salat Subuh berjamaah — sebagaimana dikutip dalam Tanya Jawab Agama Majelis Tarjih dan Tajdid — "seperti orang yang shalat sepanjang malam" (HR Ahmad, dari Utsman bin 'Affan ra.) — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 02 16 31 Januari Keistimewaan Shalat Subuh Berjamaah.
Ya Allah, ya Rabb kami, terimalah salat kami, jagalah kami dalam ketaatan kepada-Mu, berilah kesehatan dan kelapangan rezeki kepada kami, ampuni dosa-dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dan dosa kaum muslimin dan muslimat. Ya Allah, berilah taufik kepada para pimpinan kami untuk memegang amanah dan menyampaikan ilmu dengan benar. Berkahilah negeri kami dengan keamanan dan persatuan.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. وَأَقِمِ الصَّلَاةَ
Catatan bagi pembicara (di luar teks khutbah)
- Kriteria yang berlaku sekarang adalah minus 18°, ditetapkan Munas Tarjih XXXI (2020) dan ditanfidz dengan Keputusan PP Muhammadiyah No. 734/KEP/I.0/B/2021 (20 Maret 2021). Minus 20° adalah ketetapan lama Himpunan Putusan Tarjih 3 — Tanfidz Waktu Subuh 2025, Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab Iii Waktu Waktu Salat.
- Bila Anda ingin menyentuh sisi fikih ibadah secara lebih rinci (batas akhir Subuh, larangan salat setelah terbit matahari, ijmak ulama bahwa waktu Subuh hanya sampai terbit matahari), rujukannya ada di Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab.
- Angka hasil observasi (-16,48°; -15,75°; rentang -18,4° hingga -7°) dan daftar astronom Muslim pengguna -18° sepenuhnya dikutip dari lampiran keputusan; tidak ada tambahan dari luar arsip.
Wallahu a'lam bish-shawab.