ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
awal puasa 2027 berapa hari lagi
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 13:04 WIB
awal puasa 2027 berapa hari lagi

Pertanyaan

  • Kapan awal puasa Ramadhan 2027, dan berapa hari lagi dari sekarang?

Jawaban

  • Saya belum dapat menyebutkan tanggal pastinya, karena arsip yang berhasil saya telusuri memuat kriteria penentuan awal bulan dalam KHGT, tetapi belum memuat tabel kalender atau hasil hisab untuk Ramadhan 1448 H / 2027 M. Tanpa tanggal hari ini dan tanpa tabel kalender resmi 1448 H, saya tidak boleh menghitung sendiri jumlah harinya — itu akan menjadi karangan.
  • Yang bisa saya pastikan adalah aturan penetapannya, yang sudah baku sejak ditanfidzkan. Putusan Musnas XXXII Tarjih Muhammadiyah menetapkan:
    • "Seluruh kawasan dunia dianggap sebagai satu kesatuan matlak; bulan baru dimulai secara bersamaan di seluruh kawasan."
    • "Bulan baru dimulai apabila di bagian bumi mana pun di dunia sebelum pukul 24.00 GMT telah terpenuhi kriteria: elongasi 8° atau lebih dan ketinggian hilal di atas ufuk saat matahari terbenam minimal 5°."
    • "Apabila kriteria di atas terpenuhi setelah lewat tengah malam (pukul 24:00 GMT), maka bulan baru tetap dimulai dengan ketentuan berikut: 1) Apabila parameter di atas telah terpenuhi di suatu tempat di mana pun di dunia dan ijtimak di New Zealand terjadi sebelum fajar. 2) Parameter di atas pada butir 1) terjadi di wilayah daratan Benua Amerika."
  • Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/KEP/I.0/B/2025 tentang Tanfidz KHGT mulai berlaku "pada tanggal 26 Juni 2025 M bertepatan dengan 1 Muharam 144… H", sehingga penentuan awal Ramadhan kini mengikuti KHGT, bukan lagi wujudul hilal per wilayah.

Dalil

  • Dasar pemberlakuan parameter secara global adalah keumuman hadis riwayat Muslim:
    "صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ"
    ("Berpuasalah kamu karena telah merukyat dan beridulfitrilah karena telah merukyat").
    Menurut naskah putusan, keumuman hadis ini menunjukkan kewajiban berpuasa seluruh muslim begitu rukyat (termasuk imkanu rukyat) terpenuhi, tanpa dibatasi tempat tertentu — Tanfidz Khgt 2025

Catatan

  • Yang saya sampaikan adalah isi kriteria, bukan hasil penetapan tanggal. Untuk mendapatkan tanggal 1 Ramadhan 1448 H dan hitungan hari yang akurat, rujuk tabel Kalender Hijriah Global Tunggal resmi yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, atau Majelis Tarjih/Pimpinan Muhammadiyah setempat. Saya belum menemukan tabel tersebut dalam bagian arsip yang berhasil saya telusuri — jadi saya belum dapat memastikannya.

Kesimpulan

  • Awal Ramadhan 2027 ditetapkan dengan kriteria KHGT (satu matlak global; elongasi ≥ 8° dan tinggi hilal ≥ 5° di suatu tempat sebelum pukul 24.00 GMT), dan tanggal pastinya perlu dipastikan pada kalender resmi KHGT karena arsip ini memuat kriterianya, bukan tabel kalender 1448 H.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 13:07 WIB
apa hukumnya umroh tetapi hanya mempunyai tabungan yang pas pasan

Pertanyaan

  • (1) Dalam KHGT Muhammadiyah, awal Ramadhan 2027 berapa hari lagi dari sekarang?
  • (2) Apa hukumnya umroh tetapi hanya mempunyai tabungan yang pas-pasan?

Jawaban

  • Soal hitungan hari menuju Ramadhan 2027 — belum dapat saya sebutkan.

    • Arsip yang berhasil saya telusuri memuat kriteria penentuan awal bulan, bukan tabel tanggal kalender 1448 H. Putusan Musnas XXXII menetapkan prinsip "satu hari satu tanggal di seluruh dunia" dengan parameter: "elongasi 8° atau lebih dan ketinggian hilal di atas ufuk saat matahari terbenam minimal 5°" — Tanfidz Khgt 2025
    • Naskahnya juga menyatakan bahwa "kalender harus memiliki kemampuan untuk meramalkan tanggal secara pasti jauh ke depan dan menyajikan jadwal tanggal setidaknya satu tahun ke depan", tetapi jadwal itu sendiri tidak termuat dalam halaman yang saya baca.
    • Saya juga tidak mengetahui tanggal hari ini secara pasti, sehingga menghitung "berapa hari lagi" tidak mungkin saya lakukan dari arsip. Angka yang saya karang akan menjadi kesalahan, bukan penelusuran.
  • Soal umroh dengan tabungan pas-pasan. Posisi Tarjih yang terbaca dari arsip:

    • Umrah hukumnya sunnah, bukan wajib. Fatwa 18 tahun 2011 menyatakan: "Para ulama sepakat bahwa umrah hukumnya sunnah, sehingga tidak ada kewajiban bagi seseorang atau ahli waris untuk mengumrahkan orang tuanya yang sudah udzur atau meninggal dunia." Fatwa 18 2011 Badal Haji Dan Umroh
    • Kecuali jika pernah bernazar. Fatwa 22 tahun 2021 menyebut umrah "menjadi wajib karena nazar dengan ketentuan ia tetap menjalankan ihdad yang sudah ditetapkan". Fatwa 22 2021 Masa Idah Dan Perempuan Umrah Pada Masa Idah
    • Kemampuan finansial menjadi syarat, dan harus memperhatikan kewajiban lain. Fatwa 18 tahun 2011: "Waktu pelaksanaan umrah tidak ditentukan secara khusus… Sehingga bagi orang yang memiliki kemampuan baik secara finansial, fisik maupun transportasi dapat melakukannya 'kapan saja' dengan memperhatikan kewajiban-kewajiban yang lain baik kepada keluarga, kerabat maupun lingkungan sosialnya, sehingga ia tidak hanya mementingkan dirinya sendiri namun juga orang lain." Fatwa 18 2011 Badal Haji Dan Umroh
    • Asas taklif: tidak perlu berutang demi ibadah harta yang belum mampu ditunaikan. Tanya Jawab Agama 3 Masalah Qurban: "ditinjau dari asas taklif pembebanan tugas kewajiban agama (ibadah), seseorang yang belum mampu menunaikan ibadah harta (termasuk ibadah gurban), maka dia tidak harus pinjam untuk mengejar kemampuan guna melaksanakan ibadah tersebut." Tanya Jawab Agama 3 Masalah Qurban
    • Penegasan serupa pada haji. Fatwa 19 tahun 2018: "Oleh karena itu kami menganjurkan supaya tidak perlu berhutang hanya karena untuk mengerjakan sesuatu yang belum menjadi kewajiban." Fatwa 19 2018 Kredit Bank Untuk Onh Dan Fatwa 38 tahun 2020 menyebut kemampuan berhaji mencakup "mempunyai biaya untuk membiayai keluarga yang ditinggalkannya, tentunya dengan biaya yang halal". Fatwa 38 2020 Hukum Arisan Haji

Dalil

  • QS Ali 'Imran (3): 97 —
    "وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا"
    ("…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…") — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Haji
  • QS Al-Baqarah (2): 286 —
    "لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا"
    ("Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya") — dikutip sebagai dasar asas taklif dalam Tanya Jawab Agama 3 Masalah Qurban
  • Hadis Abu Razin yang dikutip HPT Jilid 1 Kitab Haji: "Hajikan dan 'Umrahkanlah ayahmu" (HR Baihaqi), dan penilaian Ahmad bin Hambal atas hadis itu sebagaimana dinukil al-Baihaqi — Hpt Jilid 1 Kitab Haji

Catatan

  • Untuk soal kalender: saya belum menemukan tabel jadwal KHGT 1448 H dalam bagian arsip yang berhasil saya telusuri, jadi saya belum dapat memastikan tanggal dan hitungan harinya. Rujuk kalender resmi KHGT yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
  • Untuk soal umroh: arsip memuat ketentuan tabungan haji bila dialihkan untuk kebutuhan lain (Fatwa 29 A 2003 Tabungan Haji Untuk Kebutuhan Lain Sm No 02 2004), tetapi saya belum menemukan fatwa yang secara khusus membahas tabungan yang hanya pas-pasan untuk umrah. Karena itu saya tidak menyimpulkan hukum baru di luar apa yang tertulis pada halaman-halaman di atas. Untuk kasus pribadi yang rinci, arahkan ke Majelis Tarjih dan Tajdid setempat.

Kesimpulan

  • Awal Ramadhan 2027 mengikuti kriteria KHGT (kesatuan matlak global; elongasi ≥ 8° dan tinggi hilal ≥ 5° sebelum pukul 24.00 GMT), tetapi tanggal dan jumlah harinya hanya dapat dipastikan dari kalender resmi KHGT — bukan dari arsip ini.
  • Umrah hukumnya sunnah (kecuali karena nazar), disyaratkan kemampuan finansial, dan pelaksanaannya harus memperhatikan kewajiban kepada keluarga dan lingkungan; arsip juga menegaskan bahwa seseorang tidak perlu berutang untuk ibadah harta yang belum mampu ia tunaikan.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.