ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Bagaimana fatwa Tarjih soal Tuntunan Dzikir dan Doa?
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 11:57 WIB
Bagaimana fatwa Tarjih soal Tuntunan Dzikir dan Doa?

Pertanyaan

  • Bagaimana fatwa Tarjih soal Tuntunan Dzikir dan Doa?

Jawaban

  • Tuntunan dzikir dan doa di lingkungan Tarjih Muhammadiyah berpijak pada satu naskah pokok, “Kitab Zikir dan Doa”, yang dirumuskan melalui Musyawarah Nasional Tarjih XXV di Jakarta tahun 2000 dan diterbitkan menjadi buku Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah. Naskah ini memuat pengertian, dasar hukum, syarat dan adab, matan dzikir–doa sesudah shalat fardhu, serta contoh pujian, shalawat, dan doa. Kitab Zikir Doa

  • Rumusan dasarnya:

    • Dzikir secara bahasa berarti ingat; dalam pengertian keagamaan, “dzikir sesungguhnya adalah menghadirkan hati untuk mengingat dan taat kepada Allah yang kemudian disusul dengan ucapan atau perbuatan dalam berbagai keadaan”.
    • Doa adalah “permohonan manusia kepada Allah dengan penuh pengharapan agar tercapai segala sesuatu yang diinginkannya dan terhindar dari segala perkara yang ditakuti dan tidak diinginkan”.
    • Prinsip lafal: “Pada prinsipnya, lafal-lafal doa yang dapat dan baik digunakan untuk berdoa adalah lafal-lafal doa yang terdapat dalam al-Qur'an dan sunah maqbulah… Kecuali untuk doa-doa tertentu yang memang tidak ditemukan dalam al-Qur'an atau sunah maqbulah, maka boleh menggunakan lafal dan bahasa yang lain.”
    • Matan dzikir sesudah shalat fardhu yang dirinci naskah itu “tidak wajib dibaca seluruhnya dan tidak harus berurutan (tertib)”.
      Kitab Zikir Doa
  • Perkembangan penjelasannya lintas tahun:

    • Tanpa tahun tercatat — Tanya Jawab Agama 4: dzikir dituntunkan sejak zaman Nabi, “dzikir dilakukan dengan hati, kalau ucapannya pun tidak dengan keras”; tahlil bersama-sama secara keras tidak dijadikan dalil oleh hadis yang shahih. Tanya Jawab Agama 4 Masalah Janazah

    • Tahun 2005 (TJA Jilid 9, Bab 12) — zikir berjamaah: sebahagian besar ulama salaf memakruhkan bahkan mengharamkan zikir dengan suara keras; “jalan yang terbaik yang harus kita tempuh adalah tidak melakukan zikir berjamaah dengan suara keras, kecuali sekedar untuk mengajar para jamaah”, agar “tidak terjerumus ke dalam kancah perbuatan bid‘ah”. Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa Dan Shalawat

    • 2007 — Fatwa 04: tahlil disebut sebagai “bacaan dzikir dan doa yang dituntunkan lagi sangat mulia diamalkan sesuai dengan tuntunannya”, dan penanya diarahkan menambah wawasan melalui buku Tuntunan Dzikir dan Doa terbitan Tarjih. Fatwa 04 Nikmat Dunia Dan Akhirat

    • 2011 — Fatwa 07: menjelaskan bahwa produk MTT PP ada tiga (HPT, Fatwa Tarjih, dan wacana), dan bahwa buku di luar ketiganya bukan tuntunan resmi Persyarikatan — relevan agar warga merujuk pada putusan resmi. Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih

    • 2014 — Fatwa 20: untuk bacaan setelah rakaat keempat tarawih, “sejauh ini kami belum menemukan riwayat yang menjelaskan tentang dzikir yang disunnahkan untuk diucapkan”; yang diuraikan dan dianjurkan adalah dzikir setelah tiga rakaat witir, yaitu سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ tiga kali dan رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ.Fatwa 20 2014 Doa Sesudah Shalat Tarawih

    • 2017 — Fatwa 17: doa “Nadi Ali Kabir” dinyatakan tidak terdapat dalam semua sumber hadis, sirah, tarikh, fikih, dan tafsir; “Jadi ini adalah hadis palsu”, sebagaimana penegasan ‘Ali al-Qari dan al-‘Ajaluni. Fatwa 17 2017 Hukum Doa Nadi Ali Kabir

    • 2018 — Fatwa 09: doa yang dipanjatkan sendiri oleh jamaah saat khatib duduk di antara dua khutbah adalah masyru‘ (disyariatkan), karena waktu itu termasuk waktu mustajab; sedangkan shalawat berjamaah yang dipimpin bilal tidak ditemukan dalilnya, dengan kaidah “Hukum asal dalam ibadah adalah batal sampai ada dalil yang memerintahkannya”. Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat

    • 2018 — Fatwa 16: adab berdoa adalah mengangkat tangan, memulai dengan memuji Allah dan bershalawat, berdoa dengan tadharru’ (merendahkan diri) dan suara perlahan, serta menutup dengan hamdalah; soal memejamkan mata, fatwa menyimpulkan “tidak terdapat perintah maupun larangan tentang memejamkan atau membuka mata dalam berdoa” sehingga keduanya boleh menurut kondisi masing-masing. Fatwa 16 2018 Memejamkan Mata Saat Shalat Dan Berdoa

    • 2025 — TJA Edisi 15: berdoa setelah shalat wajib sambil mengangkat tangan “bukan suatu bid'ah karena telah ada dalil-dalilnya dari Al-Qur'an maupun sunah yang maqbûlah sehingga bukan hanya dibolehkan tetapi sangat dianjurkan”; doa juga tidak dibatasi waktu dan tempat. Naskah ini menegaskan bahwa masalah tersebut telah dibahas pada Munas XXV tahun 2000 dan diterbitkan dalam buku Tuntunan Dzikir dan Doa. Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib

  • Arah perkembangannya: dari perumusan naskah pokok (2000) → penegasan bahwa dzikir dan doa mengikuti tuntunan serta zikir berjamaah dengan suara keras tidak ditempuh (2005) → penolakan doa yang tidak bersumber (2017) → penegasan bahwa berdoa setelah shalat wajib dan berdoa di antara dua khutbah bukan bid'ah (2018, 2025). Tidak ada naskah yang saling membatalkan; yang lebih baru memperjelas dan memperluas yang lama.

Dalil

  • وَٱذْكُر رَّبَّكَ فِى نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ ٱلْجَهْرِ مِنَ ٱلْقَوْلِ بِٱلْغُدُوِّ وَٱلْـَٔاصَالِ وَلَا تَكُن مِّنَ ٱلْغَـٰفِلِينَ
    “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan tidak mengeraskan suara, di pagi hari dan petang. Dan janganlah kamu termasuk orang yang lalai.” [QS. al-A'raf (7): 205] — dikutip dalam Tanya Jawab Agama 4 Masalah Janazah

  • Perintah memperbanyak dzikir: [QS. al-Ahzab (33): 41] dan [QS. al-Baqarah (2): 152], serta perintah berdoa [QS. Ghafir (40): 60] dan janji pengabulan [QS. al-Baqarah (2): 186] — semuanya termuat dalam Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib dan Kitab Zikir Doa

  • Hadis pokok yang dikutip: hadis Abu Hurairah tentang “Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku…” (al-Bukhari dan lainnya) dalam Kitab Zikir Doa; hadis Abu Umamah “Doa di tengah malam terakhir serta setelah shalat-shalat wajib” (at-Tirmidzi) dan hadis Salman tentang mengangkat kedua tangan (Ibnu Majah) dalam Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib.

Catatan

  • Status tanfidz: naskah pokok dzikir dan doa ini berasal dari keputusan Munas Tarjih XXV tahun 2000, sehingga termasuk putusan musyawarah, bukan sekadar fatwa tematik.

  • Penelusuran ini mencakup naskah-naskah yang berhasil dibaca. Rincian matan dzikir dan doa sesudah shalat fardhu yang termuat dalam “Kitab Zikir dan Doa” sangat panjang sehingga belum seluruhnya terverifikasi satu per satu di sini; untuk kepentingan praktis, rujuk langsung buku Tuntunan Dzikir dan Doa Menurut Putusan Tarjih Muhammadiyah terbitan Suara Muhammadiyah.

Kesimpulan

  • Tarjih Muhammadiyah menuntunkan dzikir dan doa yang lafalnya bersumber dari al-Qur'an dan sunah maqbulah, dengan hati yang hadir, suara tidak dikeraskan, dan adab mengangkat tangan; lafal bahasa lain dibolehkan untuk doa yang tidak ditemukan tuntunannya. Zikir berjamaah dengan suara keras tidak ditempuh kecuali sekadar untuk mengajar, dan doa yang tidak bersumber dari syariat — seperti doa Nadi Ali Kabir — dinyatakan palsu. Sebaliknya, berdoa setelah shalat wajib dan berdoa sendiri di antara dua khutbah dinyatakan bukan bid'ah.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.