ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Kaidah fiqhiyah (الأَصْلُ فِي العِبَادَةِ البُطْلَانُ حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى الأَمْرِ) — Prinsip dasar bahwa ibadah batal tanpa dalil.
  • Masyru‘ — Status hukum berdoa secara individu saat khatib duduk.
  • Shalat Jum‘at — Ibadah yang pelaksanaan khutbahnya dibahas dalam naskah.
  • Shalawat — Bacaan yang hukumnya dipertanyakan apakah harus dibaca saat khatib duduk.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 09 2018 Doa Setelah Khutbah Pertama Shalat Jumat.md

Kembali ke Fatwa 2018
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu