ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Penentuan awal romadhon
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 08:35 WIB
Penentuan awal romadhon

Sayang sekali, itu di luar cakupan arsip yang saya pegang. Tapi kalau Anda punya pertanyaan soal ibadah, muamalah, atau metodologi Tarjih, silakan — di situ saya bisa membantu sampai ke naskah aslinya.

Hari ini, jam 08:36 WIB
Doa iftitah yang paling sering digunakan oleh Nabi Muhammad SAW

Pertanyaan

  • Doa iftitah manakah yang paling sering digunakan Nabi Muhammad saw?

Jawaban

  • Arsip Tarjih tidak memuat pernyataan eksplisit tentang doa iftitah mana yang paling sering dibaca Nabi saw — tidak ada lafal "paling sering" atau hitungan frekuensi dalam naskah yang berhasil saya baca. Yang ada adalah penjelasan mengenai doa-doa iftitah yang diajarkan dan dipraktikkan Nabi saw, beserta pilihan resmi Tarjih di antaranya.
  • Yang dipilih Majelis Tarjih sebagai alternatif pertama dan utama adalah doa Allahumma bā‘id bainī wa baina khaṭāyāya..., sebagaimana ditegaskan Fatwa Tarjih: doa ini "secara kualitas periwayatan lebih sahih (hadis sahih riwayat al-Bukhari, Muslim dan lainnya dari Abu Hurairah r.a.) dan lebih praktis (ringkas) dibandingkan dengan alternatif lainnya."
  • Naskah menyebut bahwa HPT mengambil lafaz riwayat al-Bukhari untuk keseragaman, dan bahwa bacaan Wajjahtu wajhiya juga boleh dipakai karena dalilnya hadis sahih riwayat Muslim.
  • Posisi "boleh memilih" ini ditegaskan kembali tahun 2019: "terdapat tiga macam doa iftitah untuk shalat. Kami belum menemukan dalil yang khusus yang menunjukkan doa iftitah mana yang khusus untuk shalat fardu dan doa iftitah mana yang khusus untuk shalat sunah... baik dalam shalat fardu maupun shalat sunah, boleh memilih salah satu dari doa-doa iftitah di atas."

Dalil

  • Alternatif pertama (lafaz yang dipilih Tarjih, riwayat al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a.):

    اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

    "Ya Allah, jauhkanlah diriku dengan kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah diriku dari segala kesalahan sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran. Ya Allah cucilah segala kesalahanku dengan air, salju dan embun." [HR. al-Bukhari] — Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih, Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah

    • Alternatif kedua (riwayat Muslim dari Ali bin Abi Thalib r.a.):

      وَجَّهْتُ وَجْهِىَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ... اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ لاَ إِلَهَ لِى إِلاَّ أَنْتَ أَنْتَ رَبِّى وَأَنَا عَبْدُكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِى فَاغْفِرْ لِى ذُنُوبِى جَمِيعًا...

    • Hadis ketiga (riwayat Muslim dari Ibnu Umar r.a.), "Allāhu akbar kabīran wal-ḥamdulillāhi kaṡīran wa subḥānallāhi bukrataw wa aṣīlā", yang oleh Rasulullah saw dikatakan: "Saya takjub kepada ucapan itu karena lantaran doa itu dibuka pintu-pintu langit."

Catatan

  • Perkembangan lintas tahun dalam arsip:
    • Tanya Jawab Agama 1 (tahun tidak tercatat): ketiga lafaz "sahih dan dapat diterima semuanya untuk dasar pengamalan"; HPT memilih salah satu lafaz riwayat al-Bukhari demi keseragaman.
    • Fatwa 07/2011: dua alternatif resmi dipilih secara hirarkis — Allahumma bā‘id di urutan pertama, Wajjahtu sebagai alternatif; keduanya "belum pernah diubah atau dibatalkan" oleh keputusan setingkat Munas Tarjih.
    • Fatwa 16/2019: tiga macam doa iftitah; tidak ada dalil yang mengkhususkan satu lafaz untuk shalat fardu dan lainnya untuk shalat sunah; boleh memilih.
    • Fatwa 39/2019: membaca doa iftitah hukumnya sunah (bukan rukun), dan hadisnya bersifat umum sehingga "mencakup semua salat"; imam sebaiknya memberi jeda agar makmum dapat membacanya.
  • Perlu dibedakan: doa iftitah (bacaan setelah takbiratul ihram) dengan shalat iftitah/khafifatain (dua rakaat ringan pembuka shalat malam). Untuk yang kedua, Fatwa 39/2019 menyebut buku Tuntunan Ramadhan MTT PP merevisi dalil doa dalam shalat iftitah HPT menjadi hadis Khudzaifah bin Yaman: subḥānallāhi dzil-malakūti wal-jabarūti wal-kibriyā'i wal-'aẓamah.

Kesimpulan

  • Arsip tidak menetapkan satu lafaz sebagai yang "paling sering" dibaca Nabi saw. Yang ditetapkan Tarjih adalah pilihan berjenjang: lafaz Allahumma bā‘id bainī sebagai yang lebih sahih dan ringkas (alternatif utama), dan Wajjahtu wajhiya sebagai alternatif yang juga sahih; lafaz Allāhu akbar kabīran juga tercatat sebagai doa yang diajarkan Nabi saw.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.