Pertanyaan
- Bagaimana tata cara lengkap shalat istikharah beserta doanya menurut arsip Tarjih Muhammadiyah?
Jawaban
-
Kedudukan shalat. Shalat istikharah termasuk shalat tathawwu' (shalat sunah). HPT menyebutnya "Shalat Istikharah (mohon dipilihkan)" sebagai salah satu shalat tathawwu' yang berdalil hadis shahih. Dirumuskan sebagai "shalat dua rakaat untuk memohon petunjuk terhadap sesuatu yang diinginkan."
-
Jumlah rakaat: dua rakaat, dikerjakan di luar shalat fardhu (bukan shalat wajib).
-
Waktunya: "shalat istikharah bisa dikerjakan kapan saja selain waktu yang diharamkan untuk shalat" (Fatwa 03/2015).
-
Apabila dikerjakan beriringan dengan tahajud di malam hari: "sebaiknya shalat istikharah dilakukan sebelum shalat tahajud, jadi dua rakaat shalat istikharah beserta doa istikharah kemudian dilanjutkan dengan shalat tahajud dan witir sebelas rakaat" — karena witir adalah penutup shalat malam.
-
Tata caranya sebagaimana bunyi tuntunan HPT: "Apabila engkau bermaksud suatu perkara, kerjakan shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian ucapkanlah (doa istikharah)." Doa dibaca setelah dua rakaat itu selesai, dan pada saat menyebut "urusan ini" hendaklah menyebutkan keperluannya ("wa yusammī ḥājatahu").
-
Doa istikharah (teks Arab sesuai naskah fatwa; pada bagian "هَذَا الأَمْرَ" sebutkan perkara yang dimaksud):
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ, وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ, وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ, فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ, وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ, وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي, ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيْهِ, وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ: فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ, فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهَا, وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ, ثُمَّ أَرْضِنِي. قَالَ: وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ.
"Ya Allah, sesungguhnya aku minta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu, dan aku mohon kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan ke-Mahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang Mahaagung. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedang aku tidak. Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak. Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang gaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (disebutkan masalahnya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku — atau Nabi saw. bersabda: di dunia atau di akhirat — takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah di dalamnya. Tetapi, bila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagi diriku dalam agama, kehidupan dan akibatnya kepada diriku, maka palingkanlah persoalan tersebut dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku." Beliau bersabda: "Hendaklah ia menyebutkan keperluannya."
Dalil
-
Hadis Jabir bin Abdullah ra:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا, كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ, يَقُولُ: إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيْضَةِ, ثُمَّ لِيَقُل … [رواه البخاري 1162]
"Rasulullah saw. mengajari kami istikharah dalam setiap urusan, sebagaimana mengajarkan surat al-Qur'an. Beliau bersabda: Jika seseorang di antara kalian menghendaki suatu perkara maka shalatlah dua rakaat, selain shalat fardhu, kemudian ucapkanlah…" [HR. al-Bukhari no. 1162] — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud
-
Hadis penutup shalat malam (dasar mendahulukan istikharah sebelum tahajud-witir):
عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا. [رواه مسلم 751]
"Jadikanlah witir itu sebagai akhir shalat malam." [HR. Muslim no. 751] — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud
-
Tuntunan HPT: "Apabila ada kepentingan bagimu untuk melakukan sesuatu, hendaklah kerjakan shalat dua rakaat di luar shalat fardhu, kemudian membaca (doa)…" — Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu
Catatan
-
Perbedaan teks doa perlu diketahui. Fatwa 41/2004 mencatat bahwa di dalam teks al-Qurthubi (Juz 13 h. 307) hanya ditemukan satu kata wa dunyāya sesudah dīnī dan sebelum wa ma'āsyī, sementara di dalam HPT terdapat dua kata wa dunyāya; sedangkan di dalam Shahih al-Bukhari juz IV halaman 110 pada bab Doa Istikharah kata wa dunyāya tidak ditemukan sama sekali. Fatwa tersebut tidak menyatakan penilaian atas perbedaan itu, hanya memaparkan sumber dan bunyi teksnya. Silakan menggunakan salah satu redaksi sebagaimana tertulis dalam naskah yang Anda pegang. — Fatwa 41 2004 Doa Istikharah
-
Bukan hanya untuk memilih jodoh. Tanya Jawab Agama Jilid 4 menegaskan bahwa doa istikharah "tidak saja berisi pilihan tetapi juga permohonan", sehingga tuntunannya dapat dipakai untuk memohon petunjuk atas sesuatu yang diinginkan dan diharapkan baik. Disebutkan pula bahwa dalam HPT tidak dituntunkan shalat hajat beserta cara dan doanya. — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat
-
Mengenai bacaan surat pada dua rakaat istikharah, lafal niat, serta ketentuan doa dibaca sebelum salam: bagian naskah yang berhasil saya telusuri memuat tuntunan shalat dua rakaat lalu doa, tanpa merinci hal-hal tersebut. Saya belum menemukan rinciannya dalam bagian arsip yang saya baca, dan tidak menambahkannya dari luar arsip.
Kesimpulan
- Shalat istikharah adalah shalat sunah dua rakaat di luar shalat fardhu, boleh dikerjakan kapan saja kecuali waktu yang dilarang shalat; setelah selesai dua rakaat dibaca doa istikharah sambil menyebutkan perkara yang dimohonkan petunjuk. Bila dikerjakan beriringan dengan tahajud, letakkan istikharah lebih dahulu, lalu tahajud dan witir sebelas rakaat.
Sumber
- Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud (2015)
- Fatwa 41 2004 Doa Istikharah (2004)
- Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat (Tanya Jawab Agama Jilid 4)
- Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu (HPT, Kitab Shalat — Shalat Tathawwu')
- Shalat Istikharah
Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.