ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
hukum mengencangkan volume saat menang di mobile legend
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 16:55 WIB
hukum mengencangkan volume saat menang di mobile legend

☝️ Pertanyaan

  • Hukum mengencangkan volume (suara) saat menang ketika bermain Mobile Legends.

✨️ Jawaban

  • Saya belum menemukan dalam bagian khazanah tarjih yang berhasil saya telusuri satu naskah pun yang membahas secara spesifik perbuatan "mengencangkan volume saat menang" dalam sebuah game. Jadi arsip tidak memuat ketentuan khusus untuk perbuatan itu, dan saya tidak akan mengisi kekosongan itu dengan kesimpulan sendiri.

  • Yang ada dalam arsip adalah ketentuan umum tentang bermain game, dan dari situ persoalannya bisa diletakkan pada tiga batasan berikut:

    • (1) Hukum asal bermain game adalah boleh. Fatwa 09/2011 menegaskan: "Hukum asal dari game komputer atau game on line adalah boleh," dengan kaidah:
      الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ اْلإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَي تَحْرِيْمِهِ
      "Artinya: 'Hukum asal segala sesuatu adalah mubah, kecuali setelah ada dalil yang mengharamkannya'." Fatwa 06/2019 (2019) mengulang kaidah yang sama, dan Tanya Jawab Agama 2025 (disidangkan 2024) merangkumnya: "hukum asal game online adalah mubah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok agama Islam, unsur-unsur kebudayaan Islam dan lokal serta hendaknya game dimainkan sesuai dengan porsinya alias tidak berlebihan."

    • (2) Hiburan menjadi terlarang bila di dalamnya ada unsur yang diharamkan, antara lain "dilakukan secara berlebih-lebihan" dan "melecehkan dan menghina orang atau kelompok lain." Fatwa 09/2011 memasukkan keduanya dalam daftar jenis hiburan yang dilarang.

    • (3) Suara yang dikeraskan tidak boleh sampai mengganggu orang lain. Fatwa 32/2016 — meskipun konteksnya membaca al-Qur'an di masjid — menyatakan: "penggunaan speaker atau pengeras suara hendaknya diatur waktu dan volume suaranya ... sehingga tidak mengganggu orang yang sedang beristirahat atau beribadah di rumah," dan "membaca al-Qur'an dengan keras dan bernada tinggi yang akibatnya menggangu konsentrasi atau kenyamanan orang lain untuk beribadah tidak dibenarkan." Tanya Jawab Agama 2025 (Edisi 08) menyimpulkan hal serupa untuk bunyi HP: "Mematikan bunyi HP ketika shalat juga termasuk gerakan yang dibolehkan, bahkan sangat dianjurkan supaya tidak mengganggu kekhusyukan dalam shalat berjamaah." Catatan penting: naskah-naskah itu berbicara tentang masjid, ibadah, dan HP saat shalat — bukan tentang game. Saya menyebutkannya sebagai prinsip yang termuat dalam arsip, bukan sebagai fatwa tentang game.

  • Dengan demikian, arsip tarjih tidak menghukumi "mengencangkan volume saat menang" sebagai perbuatan tersendiri. Yang dapat dipegang adalah batasan umum di atas: jangan sampai suara itu mengganggu orang lain di sekitar (terutama yang sedang tidur, belajar, atau beribadah), jangan berlebihan, dan jangan dibarengi penghinaan terhadap lawan.

📚 Dalil

  • Hadis tentang keseimbangan hiburan dan kesungguhan, dikutip Fatwa 09/2011:
    وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً
    "Artinya: '... Akan tetapi, wahai Hanzhalah, "semuanya ada waktunya".' Itu beliau ucapkan sebanyak 3 kali." [HR. Muslim] — Fatwa 09 2011 Hukum Game Online

  • Perintah menjaga diri dan keluarga, dikutip pada naskah yang sama:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
    "Artinya: 'Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu'." [QS. al-Tahrim (66): 6] — Fatwa 09 2011 Hukum Game Online

  • Hadis larangan saling mengeraskan suara hingga mengganggu, dikutip Fatwa 32/2016: "Ketahuilah, sesungguhnya kalian tengah berdialog dengan Rabb, oleh karena itu janganlah sebagian yang satu mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca (al-Qur'an) atau dalam shalatnya" [HR. Abu Dawud] — Fatwa 32 2016 Membaca Al Quran Dengan Pengeras Suara Di Masjid

  • Larangan menghabiskan waktu pada hal yang tidak bermanfaat, dikutip Fatwa 06/2019:
    مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
    "Di antara (bukti) baiknya keislaman seseorang (ialah) ia (mampu) meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat" [Sunan Ibn Majah, no. hadis 1315, disahihkan oleh al-Albani] — Fatwa 06 2019 Hukum Game Online Dan Suara Youtuber Perempuan

✍️ Catatan

  • Perkembangan posisi lintas tahun: 2011 menetapkan kebolehan game dengan syarat materi, porsi, dan tidak mengarah pada judi; 2019 menegaskan kaidah kebolehan yang sama lalu menerapkannya pada Minecraft dengan pertimbangan maqāṣid (menghabiskan waktu, adiktif); 2022 menegaskan kembali bahwa bermain game bergenre action maupun yang mengandung unsur sihir "boleh sepanjang tidak memberikan pengaruh terhadap jiwa, diri dan keiman orang yang menonton"; dan 2025 merangkum bahwa hukum asalnya mubah selama tidak bertentangan dengan prinsip pokok agama serta tidak berlebihan. Jadi tidak ada revisi atas kaidah pokoknya — yang berkembang adalah rincian penerapannya.

  • Yang belum terverifikasi: tidak ada naskah dalam khazanah tarjih yang saya baca membahas secara khusus adab ekspresi kegembiraan pemain game (menaikkan volume, bersorak, dan sejenisnya). Untuk kasus pribadi yang rumit, silakan merujuk Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.

✅️ Kesimpulan

  • Tidak ada ketentuan khusus dalam arsip tarjih tentang mengencangkan volume saat menang di Mobile Legends. Yang berlaku adalah batasan umum: bermain game hukum asalnya mubah, dan ekspresi kegembiraan menjadi bermasalah bila suaranya mengganggu orang lain di sekitar, bila berlebihan, atau bila disertai penghinaan terhadap lawan.

💎 Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.