ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Cara agar suami tidak takut dengan istri bagaimana Chat HPT…
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 15:44 WIB
Cara agar suami tidak takut dengan istri bagaimana Chat HPT ?

Pertanyaan

  • Bagaimana caranya agar suami tidak merasa takut terhadap istrinya?

Jawaban

  • Arsip Tarjih yang saya telusuri tidak memuat naskah yang secara khusus membahas "rasa takut suami kepada istri". Yang tersedia adalah tuntunan mu'āsyarah bil-ma'rūf (pergaulan suami-istri secara baik), dan di situlah jawabannya berada.

  • Keputusan Tarjih tentang Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah menetapkan kewajiban bersama suami-istri: "Suami-istri harus saling menghargai, menghormati, mempercayai dan berlaku jujur satu dengan yang lain"; "Suami-istri tidak mencari-cari kesalahan pasangannya dan harus berlapang dada dan pemaaf"; serta "Setiap persengketaan harus dihadapi dengan makruf dan harus bersedia menerima penyelesaian" — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba.

  • Untuk pihak istri, naskah yang sama menyebut kewajibannya meliputi: "Mentaati suami dalam hal-hal yang terkait dengan kebenaran dan kebaikan"; "Menghormati suami serta bersikap baik dan santun kepada suami"; dan "Mengingatkan suami dan mendialogkan dengan cara yang makruf atas kelalaian dalam menunaikan kewajiban, kebenaran dan kebaikan" — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba.

  • Tuntunan Adabul Mar'ah fil Islam menguraikan sikap itu lebih konkret: "senantiasa harus bersikap sopan-santun, bermanis muka, ramah-tamah, dengan menampakkan kecintaan dan kepercayaan yang penuh terhadap suami. Segala gerak-gerik, tingkah-laku, tutur kata yang lemah lembut disertai dengan budi-bahasa yang menarik bukan saja merupakan tali pengikat seorang suami kepada istrinya, tetapi juga sebagai landasan yang tetap mengokohkan kerukunan dan kedamaian di dalam keluarga (rumah tangga)" — Fikih Muhammadiyah Bagian P Tuntunan Adabul Marah Fil Islam. Pada bagian "Akhlak antara suami-istri" disebutkan pula bagi istri: "Setia dan taat kepada suami", "Senantiasa lemah-lembut, berbudi bahasa dan bermuka manis terhadap suami" — Fikih Muhammadiyah Bagian P Tuntunan Adabul Marah Fil Islam.

  • Pola hubungan yang dituju naskah itu bukan relasi takut, melainkan kesetaraan nilai kemanusiaan: "Komunikasi yang setara adalah komunikasi yang dilakukan dengan cara saling pengertian, penghargaan dan penghormatan antar-anggota keluarga" — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba.

  • Perlu dicatat, kewajiban itu tidak satu arah. Suami pun dibebani "Menghindari berbagai bentuk kekerasan, baik ucapan dan tindakan yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikologis istri" — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba; dan dalam daftar akhlak suami-istri: "Jangan berbuat sesuatu yang tidak menyenangkan istri", "Menghindari silang sengketa", "Saling cinta-mencintai dengan istri" — Fikih Muhammadiyah Bagian P Tuntunan Adabul Marah Fil Islam.

Dalil

  • "وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا" — "Dan bergaullah dengan mereka secara baik, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" [QS an-Nisā' (4): 19] — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba

  • "هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ" — "Mereka itu pakaian bagimu dan kamu pakaian bagi mereka" [QS al-Baqarah (2): 187] — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba

  • "وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ" — "Mereka para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya secara makruf" [QS al-Baqarah (2): 228] — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba

  • Hadis dari Abū Hurairah: "أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا" — "Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya terhadap istrinya" [HR at-Tirmiżī] — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Iii Hak Dan Kewajiba

Catatan

  • Pertanyaan ini menyangkut keadaan rumah tangga yang konkret. Arsip yang berhasil saya telusuri memuat tuntunan umum pergaulan suami-istri, bukan pembahasan khusus atas rasa takut suami kepada istri; naskah-naskah utama di atas juga tidak mencantumkan tahun dalam arsip. Yang dapat dipastikan: prinsip saling menghormati, kelemahlembutan, dan penyelesaian sengketa secara makruf diulang kembali dalam Fatwa 08/2017 tentang Menyatukan Penghasilan Suami Istri — Fatwa 08 2017 Menyatukan Penghasilan Suami Istri. Untuk persoalan yang bersifat pribadi dan mendesak, sebaiknya dikonsultasikan kepada Majelis Tarjih atau pimpinan Muhammadiyah setempat.

Kesimpulan

  • Menurut khazanah Tarjih, rasa aman dalam rumah tangga dibangun dengan mu'āsyarah bil-ma'rūf: istri bersikap santun, lemah lembut, dan bermuka manis kepada suami; suami pun wajib menghormati istri, tidak berbuat yang tidak menyenangkan, dan menghindari kekerasan ucapan maupun tindakan; keduanya saling menghargai dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang makruf.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 15:46 WIB
Buatkan jawaban yang lebih ringkas dan pendek

Pertanyaan

  • Bagaimana agar suami tidak takut kepada istri?

Jawaban

Dalil

Catatan

  • Untuk kasus pribadi yang konkret, konsultasikan kepada Majelis Tarjih atau pimpinan Muhammadiyah setempat.

Kesimpulan

  • Rasa aman dibangun dengan saling menghormati, kelemahlembutan, dan penyelesaian sengketa secara makruf — bukan dengan relasi takut.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.