ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Apa hukumnya sholat subuh telat jam 8 pagi
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 13:00 WIB
Apa hukumnya sholat subuh telat jam 8 pagi

Pertanyaan

  • Apa hukumnya shalat Subuh baru dikerjakan jam 8 pagi (kesiangan)?

Jawaban

  • Waktu shalat Subuh berakhir saat matahari terbit. Naskah Kitab Shalat Bagian 10 menyimpulkan: "Waktu Salat Subuh dimulai sejak terbit fajar sampai terbit matahari", dan menegaskan bahwa "waktu salat Subuh hanya berlangsung sampai terbit matahari karena adanya hadis yang melarang salat setelah matahari terbit dan karena para ulama telah ijmak bahwa waktu salat Subuh hanya hingga terbit matahari dan tidak ada salat Subuh sesudah matahari terbit kecuali bagi orang yang ketiduran" — Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab. Jam 8 pagi sudah jauh melewati terbit matahari, jadi shalat Subuh pada jam itu bukan lagi shalat ada' (dalam waktunya).

  • Status jam 8 pagi adalah waktu terlarang untuk shalat sunat. Fatwa Tarjih 2018 menyebut lima waktu terlarang, antara lain "waktu setelah shalat Subuh sampai terbit matahari" dan "waktu terbit matahari sampai naik sekitar satu anak panah". Namun fatwa yang sama menegaskan: "Adapun shalat fardu lima waktu yang tertinggal, demikian pula shalat-shalat sunat yang tertinggal, maka shalat-shalat tersebut boleh dilakukan pada waktu-waktu terlarang seperti di atas… apabila ada orang yang belum shalat Zhuhur karena lupa atau tertidur maka ia harus segera shalat Zhuhur ketika mengingatnya, meskipun saat itu adalah waktu terlarang" — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat.

  • Karena itu, yang menentukan bukan semata jamnya, melainkan sebabnya. Tanya Jawab Agama 1 menyatakan: "Kalau orang tidak dapat melakukan shalat pada waktunya karena halangan syari'iy, tertidur atau lupa, maka tuntunannya ialah mengerjakan shalat itu pada waktu ia telah bangun tidur". Sebaliknya: "Mengqadha shalat fardhu karena kesibukan itu tidak ada dasarnya yang kuat" — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Qadha Jama Dan Qashar.

  • Bila tertinggalnya karena sengaja menunda, Tanya Jawab Agama 5 memasukkan "menunda-nunda waktu shalat, padahal mampu mengerjakan lebih awal" sebagai indikasi "mempermudah shalat" yang tercela — Tanya Jawab Agama 5 Shalat.

Dalil

  • إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَٰبٗا مَّوۡقُوتٗا
    "Sesungguhnya shalat itu adalah fardu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman" [QS. an-Nisa (4): 103] — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat

  • عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ نَبِىُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا [رواه البخاري ومسلم واللفظ لمسلم]
    "Barangsiapa lupa shalat atau tertidur darinya, maka kaffaratnya (tebusannya) ialah hendaknya ia mendirikan shalat tersebut apabila ia mengingatnya" [HR. al-Bukhari dan Muslim] — Fatwa 01 2018 Waktu Waktu Dilarang Shalat

  • Hadis Abdullah bin 'Amr: "…dan waktu shalat shubuh semenjak terbit fajar selama matahari belum terbit, jika matahari terbit, maka janganlah melaksanakan shalat, sebab ia terbit di antara dua tanduk setan" [HR. Muslim, 612] — Fatwa 20 2019 Adzan Dan Iqamah Subuh

Catatan

  • Perkembangan lintas tahun yang perlu diketahui: Fatwa 2018 dan Fatwa 2019 berbicara tentang batas akhir waktu Subuh dan waktu terlarang; sedangkan Keputusan Munas Tarjih XXXI (2020), yang ditanfidzkan melalui Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 734/KEP/I.0/B/2021, menetapkan awal waktu Subuh pada ketinggian matahari minus 18 derajat, mengubah ketentuan minus 20 derajat yang selama ini berlaku. Jadi penetapan resmi itu menyangkut awal waktu, bukan batas akhirnya — Tanfidz Waktu Subuh 2025.

  • Kasus saudara bersifat personal. Bila tertinggalnya karena tertidur, sakit, atau lupa, naskah-naskah di atas memerintahkan mengerjakannya segera saat ingat. Untuk penilaian atas kasus konkret, termasuk bila keterlambatan itu berulang dan disengaja, silakan berkonsultasi dengan Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.

Kesimpulan

  • Shalat Subuh jam 8 pagi sudah di luar waktunya, karena waktu Subuh berakhir saat matahari terbit. Shalat itu tetap wajib ditunaikan — segera ketika ingat — dan boleh dikerjakan pada waktu yang secara umum terlarang untuk shalat sunat. Namun penggantian seperti itu hanya bertumpu pada halangan syar'i seperti tertidur atau lupa, bukan pada kesibukan atau penundaan yang disengaja.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.