ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
baca apa ketika kita sholat?
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 15:45 WIB
baca apa ketika kita sholat?

Pertanyaan

  • Bacaan apa saja yang dibaca di dalam shalat, dari takbir sampai salam?

Jawaban

  • Urutan bacaan shalat menurut Kitab Shalat HPT adalah: takbir "Allahu Akbar" → doa iftitah → ta'awwudz → basmalah → al-Fatihah → amin → surat/ayat Al-Qur'an → takbir lalu tasbih ruku' → i'tidal → takbir lalu tasbih sujud → duduk antara dua sujud → sujud kedua → tasyahud → shalawat → doa perlindungan → salam.

  • Rinciannya sebagaimana dituntunkan dalam Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib dan Hpt Jilid 1 Kitab Shalat:

    • Takbir dan doa iftitah. "Bila kamu hendak menjalankan shalat, maka bacalah: 'Allahu Akbar'… Lalu bacalah do'a iftitah." Dua pilihan resmi (Fatwa 07/2011): pertama Allahumma ba'id baini wa baina khathaya-ya… (yang dipilih karena periwayatannya lebih sahih dan lebih ringkas), atau Wajjahtu wajhiya lilladzi fatharas samawati wal ardla… — Fatwa 07 2011 Doa Iftitah Menurut Putusan Tarjih. Doa iftitah dibaca pada rakaat pertama saja, dan pada rakaat ketiga–keempat "tidak dibaca surat lain" (penjelasan HPT halaman 83).

    • Ta'awwudz, dibaca sebelum al-Fatihah: "A'uudzubillahi minasysyaithaanirrajiem". Menurut putusan Kongres ke-19 Minangkabau 1930, "Bacaan Ta'awwudz dan Basmalah tetap seperti yang tersebut dalam kitab ini, yakni dibaca dalam tiap raka'at."

    • Basmalah sebelum al-Fatihah pada setiap rakaat. Fatwa 01/2022 menegaskan "Basmalah merupakan bagian dari surah al-Fatihah dan harus dibaca dalam shalat", dan soal jahar atau sir berlaku tanawwu' (variasi yang dibolehkan): "boleh dibaca jahar dan boleh dibaca sir, karena hadis-hadis tentang bacaan basmalah yang jahar maupun sir adalah sahih semua" — Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh.

    • Al-Fatihah termasuk rukun, termasuk bagi makmum: "Janganlah kamu mengerjakan demikian, kecuali bacaan Fatihah." Menurut TJA Jilid 2, bacaan "Rabbighfirli" sebelum amin tidak lagi dituntunkan sejak Muktamar ke-26, dan doa qunut Subuh "kurang kuat dalilnya, oleh karena itu tidak diamalkan" — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan Dan Gerakan Dalam Shalat.

    • Ruku' dan sujud. Dalam ruku' dibaca Subhana Rabbiyal adzim, dalam sujud Subhana Rabbiyal a'la; ada pula riwayat Subhanakallahumma rabbana wa bihamdikallahummaghfirli dan Subbuhun quddusun rabbul malaikati war-ruh. Fatwa 17/2016 menegaskan bacaan-bacaan itu tidak digabung dalam satu sujud, melainkan diulang-ulang — Fatwa 17 2016 Bacaan Sujud Digabung Jadi Satu Dalam Satu Sujud.

    • I'tidal: "Sami'allahu liman hamidah" lalu "Rabbana wa lakal hamd". Duduk antara dua sujud: "Allahummaghfirli warhamni wajburni wahdini warzuqni."

    • Tasyahud, shalawat, dan salam. Tasyahud dibaca "attahiyyatu lillahi washshalawatu waththayyibat…", lalu shalawat Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad…, lalu doa perlindungan Allahumma inni audzu bika min 'adzabi jahannam…, lalu salam ke kanan dan kiri. Shalawat tidak memakai kata "sayyidina".

Dalil

  • Perintah ta'awwudz:
    فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَـٰنِ ٱلرَّجِيمِ
    "Apabila kamu akan membaca al-Qur'an hendaklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk" (QS An-Nahl: 98) — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat

  • Perintah mengikuti tata cara Nabi saw.:
    صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
    "Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku melakukan shalat" (HR al-Bukhari) — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat

  • Dalil doa iftitah:
    اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ…
    (HR al-Bukhari: 744, Abu Dawud: 781, Muslim: 1354) — Fatwa 16 2019 Beda Iftitah Shalat Fardu Dan Sunnah

  • Dalil tasbih ruku' dan sujud:
    …فَقَالَ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى
    (HR an-Nasa'i: 1045) — Fatwa 17 2016 Bacaan Sujud Digabung Jadi Satu Dalam Satu Sujud

Perkembangan penjelasan lintas tahun:

  • Putusan HPT dan Kongres ke-19 (1930) menetapkan rangkaian ta'awwudz–basmalah–Fatihah dibaca pada setiap rakaat, dan Fatihah wajib bagi makmum walau imam membaca keras.
  • Tanya Jawab Agama Jilid 2 mencatat dua pencabutan: bacaan "Rabbighfirli" sebelum amin tidak lagi dituntunkan sejak Muktamar ke-26, dan qunut Subuh tidak diamalkan karena dalilnya kurang kuat.
  • Fatwa 07/2011 menetapkan dua pilihan resmi doa iftitah secara hirarkis: Allahumma ba'id… lebih sahih dan lebih ringkas, sedangkan Wajjahtu… tetap sah sebagai alternatif; keduanya "belum pernah diubah atau dibatalkan dengan keputusan yang memiliki kekuatan yang sama".
  • Fatwa 17/2016 memperjelas bacaan rukuk dan sujud: boleh memperbanyak doa, tetapi maknanya mengulang satu doa, karena belum ditemukan riwayat bahwa Nabi saw. membaca bermacam-macam doa dalam satu kali rukuk atau sujud.
  • Fatwa 18/2018 menegaskan pada rakaat ketiga dan keempat cukup al-Fatihah, tanpa surat tambahan.
  • Fatwa 16/2019 menampung tiga macam doa iftitah dan menyatakan tidak ada dalil yang mengkhususkan satu doa untuk shalat fardu dan lainnya untuk shalat sunah, sehingga boleh memilih salah satunya. Fatwa 39/2019 menambahkan bahwa doa iftitah hukumnya sunah dan imam sebaiknya memberi jeda agar makmum dapat membacanya.
  • Fatwa 01/2022 menegaskan basmalah adalah bagian al-Fatihah yang harus dibaca, dengan cara jahar atau sir yang keduanya sahih.
  • Soal keras atau pelan bacaan ta'awwudz: TJA Jilid 3 menyebut dalil-dalil yang dijadikan sandaran "tidak didapati petunjuk bacaan ta'awwudz itu keras atau sir"; TJA Jilid 2 memahami bahwa bacaan itu "tidak keras tetapi bacaan itu dapat diketahui orang lain" — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan Dalam Shalat.

Catatan

  • Teks tasyahud, shalawat, dan bacaan duduk antara dua sujud di HPT disajikan dalam transliterasi, bukan teks Arab; saya tidak menambahkan teks Arab yang tidak tercantum dalam naskah yang saya baca. Penelusuran ini terbatas pada halaman-halaman di atas; masih ada naskah lain bertema bacaan shalat yang belum seluruhnya saya baca.

Kesimpulan

  • Bacaan shalat bersifat tawqifi, mengikuti tuntunan Nabi saw.: takbir, iftitah (dua pilihan resmi), ta'awwudz, basmalah, al-Fatihah, surat, tasbih ruku' dan sujud, i'tidal, doa duduk antara dua sujud, tasyahud, shalawat tanpa "sayyidina", doa perlindungan, lalu salam.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.