Pertanyaan
- Bagaimana fatwa Tarjih Muhammadiyah tentang shalat tahajud — penamaan, jumlah rakaat, waktu, dan tata caranya?
Jawaban
-
Penamaan. Tarjih menegaskan bahwa shalat tahajud bukan ibadah yang berdiri terpisah dari shalat malam lainnya. “Menurut Muhammadiyah shalat lail disebut juga shalat tahajjud, witir, qiyamul-lail dan qiyamu Ramadhan. (lihat HPT hal. 341). Shalat lail disebut shalat tahajjud karena shalat tersebut dilaksanakan setelah bangun tidur. Disebut shalat witir karena dalam melaksanakan shalat tersebut diakhiri dengan witir (bilangan ganjil)” — Fatwa 17 Shalat Iftitah (2007). Posisi ini diulang pada 2022: “Salat lail atau yang lebih sering disebut dengan salat tahajud pada dasarnya sama dengan salat tarawih, berdasarkan pada cara pelaksanaannya, yaitu salat sunah pada malam hari yang dikerjakan setelah salat Isyak” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih.
-
Waktu. Sejak 2009 dirumuskan: “Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai sebelum waktu shubuh… Tetapi yang paling baik adalah pada sepertiga akhir malam” — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha.
-
Jumlah rakaat: sebelas. “Pada dasarnya shalat tahajud, shalat witir, qiyamu Ramadhan, dan qiyamu lail adalah sama, yaitu sebelas rakaat” (2009, Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha). Naskah 2022 menegaskan batas ini: “Rasulullah saw tidak pernah menambah rakaat salat malam melebihi dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih.
-
Formasi rakaat. Dua formasi yang disebut: “a. Melaksanakan empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat)… b. Dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat)” — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha.
-
Tidak ada tasyahud awal pada 4-4-3. Naskah 2020 menyimpulkan: “pelaksanaan salat tahajud 4-4-3 tersebut dikerjakan secara langsung tanpa disertai duduk tasyahud awal di rakaat kedua” — Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud.
-
Diawali shalat iftitah/khafifatain dua rakaat ringan, lalu doa iftitah, al-Fatihah, dan surah pilihan pada tiap rakaat (Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam; Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud).
-
Hukum witir setelahnya. “memang tidak ada larangan dalam pelaksanaan shalat witir (yang ganjil) sesudah shalat Isya’ tanpa shalat tahajud terlebih dulu… akan tetapi mengerjakannya pada akhir malam adalah lebih utama” — Fatwa 07 Salat Witir (2009).
-
Perkembangan penting (2022). Bila sudah tarawih lengkap dengan witir: “Bagi yang sudah melaksanakan salat tarawih empat rakaat, empat rakaat, ditambah witir tiga rakaat di masjid atau musala tidak perlu mengerjakan salat tahajud maupun witirnya lagi” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih. Ini penegasan lanjutan dari kaidah yang sudah ada sejak naskah-naskah Tanya Jawab Agama: “shalat Tarawih atau qiyaamu Ramadhan, shalat Tahajjud, shalat Witir, Qiyamullail, sama pelaksanaannya” — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Sunat.
Dalil
-
“Istilah salat tahajud berasal dari firman Allah swt dalam Al-Qur’an surah al-Isra’ (17) ayat 79”:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا.
“Pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih
-
Hadis Aisyah tentang sebelas rakaat:
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً…
“‘Aisyah r.a. menjawab: Beliau salat (sunah qiyamul-lail) pada bulan Ramadan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat…” [H.R. al-Bukhari] — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih
-
Hadis larangan dua witir dalam satu malam:
عَنْ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ.
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai] — Fatwa 07 Salat Witir
-
Hadis witir sebagai penutup shalat malam:
عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.
“Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalatmu di malam hari.” — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud
-
Hadis shalat iftitah dua rakaat ringan:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ لِيُصَلِّيَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.
“Adalah Rasulullah saw apabila akan melaksanakan shalat lail, beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan-ringan.” [HR. Muslim] — Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam
-
Bacaan witir: “Pada shalat witir, hendaknya membaca surat al-A'la setelah al-Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga. Setelah salam, sambil duduk membaca…” — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha
-
Bacaan sir atau jahar: “Rasulullah saw ketika salat malam sendirian kadang-kadang membaca dengan jahar dan kadang-kadang dengan sir; dan ketika beliau melakukan salat malam berjamaah membaca dengan jahar” — Fatwa 28 2014 Bacaan Shalat Malam Sirr Atau Jahr.
Catatan — perkembangan lintas tahun:
-
Naskah-naskah awal (Tanya Jawab Agama 1 dan 3, tanpa tahun) sudah menyamakan tarawih, tahajud, witir, dan qiyamullail, serta memuat ragam formasi rakaat yang cukup banyak: “asal jumlah keseluruhan rakaatnya gasal” — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat.
-
2007: penamaan lima istilah disamakan dan dirujukkan ke HPT hal. 341 — Fatwa 17 Shalat Iftitah.
-
2009: dua fatwa sekaligus memberi tuntunan praktis — tata cara lengkap tahajud (Fatwa 14) dan kedudukan witir di awal malam (Fatwa 07).
-
2014: dua fatwa teknis — kualitas hadis doa pembuka shalat malam dinilai “hasan sahih” (Fatwa 19 2014 Kualitas Hadis Doa Pembuka Shalat Malam), dan ketentuan sir/jahar.
-
2015: menegaskan tahajud dan istikharah adalah shalat yang berdiri sendiri; sebaiknya istikharah sebelum tahajud karena witir adalah penutup shalat malam.
-
2019: menegaskan shalat iftitah masyru’, doa iftitah hukumnya sunah, dan “belum ditemukan dalil tentang doa di antara rakaat shalat malam” — doa yang dituntunkan dibaca setelah witir.
-
2020: merinci teknis 4-4-3 tanpa tasyahud awal serta anjuran memperpanjang bacaan bila sendiri dan menyesuaikan bila berjamaah.
-
2022: penegasan terbaru yang bersifat memperjelas — tahajud dan tarawih adalah salat yang sama, dan yang sudah tarawih plus witir tidak perlu mengulang tahajud maupun witir.
Kesimpulan
- Shalat tahajud menurut Tarjih adalah shalat lail/shalat malam — sama dengan witir, qiyamulail, dan tarawih — dikerjakan setelah Isya hingga sebelum Subuh, terbaik pada sepertiga akhir malam, jumlahnya sebelas rakaat (formasi 4+4+3 atau 2+2+2+2+2+2+1), diawali dua rakaat iftitah ringan, dan ditutup witir. Karena hanya ada satu witir dalam satu malam, orang yang sudah tarawih beserta witirnya tidak perlu mengerjakan tahajud dan witir lagi.
Sumber
- Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih (2022)
- Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud (2020)
- Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam (2019)
- Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud (2015)
- Fatwa 28 2014 Bacaan Shalat Malam Sirr Atau Jahr (2014)
- Fatwa 19 2014 Kualitas Hadis Doa Pembuka Shalat Malam (2014)
- Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha (2009)
- Fatwa 07 Salat Witir (2009)
- Fatwa 17 Shalat Iftitah (2007)
- Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Sunat, Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat
Wallahu a'lam bish-shawab.