ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Fatwa tarjih sholat tahajjud
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 15:43 WIB
Fatwa tarjih sholat tahajjud

Pertanyaan

  • Bagaimana fatwa Tarjih Muhammadiyah tentang shalat tahajud — penamaan, jumlah rakaat, waktu, dan tata caranya?

Jawaban

  • Penamaan. Tarjih menegaskan bahwa shalat tahajud bukan ibadah yang berdiri terpisah dari shalat malam lainnya. “Menurut Muhammadiyah shalat lail disebut juga shalat tahajjud, witir, qiyamul-lail dan qiyamu Ramadhan. (lihat HPT hal. 341). Shalat lail disebut shalat tahajjud karena shalat tersebut dilaksanakan setelah bangun tidur. Disebut shalat witir karena dalam melaksanakan shalat tersebut diakhiri dengan witir (bilangan ganjil)” — Fatwa 17 Shalat Iftitah (2007). Posisi ini diulang pada 2022: “Salat lail atau yang lebih sering disebut dengan salat tahajud pada dasarnya sama dengan salat tarawih, berdasarkan pada cara pelaksanaannya, yaitu salat sunah pada malam hari yang dikerjakan setelah salat Isyak” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih.

  • Waktu. Sejak 2009 dirumuskan: “Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai sebelum waktu shubuh… Tetapi yang paling baik adalah pada sepertiga akhir malam” — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha.

  • Jumlah rakaat: sebelas. “Pada dasarnya shalat tahajud, shalat witir, qiyamu Ramadhan, dan qiyamu lail adalah sama, yaitu sebelas rakaat” (2009, Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha). Naskah 2022 menegaskan batas ini: “Rasulullah saw tidak pernah menambah rakaat salat malam melebihi dari sebelas rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih.

  • Formasi rakaat. Dua formasi yang disebut: “a. Melaksanakan empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat)… b. Dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat)” — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha.

  • Tidak ada tasyahud awal pada 4-4-3. Naskah 2020 menyimpulkan: “pelaksanaan salat tahajud 4-4-3 tersebut dikerjakan secara langsung tanpa disertai duduk tasyahud awal di rakaat kedua” — Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud.

  • Diawali shalat iftitah/khafifatain dua rakaat ringan, lalu doa iftitah, al-Fatihah, dan surah pilihan pada tiap rakaat (Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam; Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud).

  • Hukum witir setelahnya. “memang tidak ada larangan dalam pelaksanaan shalat witir (yang ganjil) sesudah shalat Isya’ tanpa shalat tahajud terlebih dulu… akan tetapi mengerjakannya pada akhir malam adalah lebih utama” — Fatwa 07 Salat Witir (2009).

  • Perkembangan penting (2022). Bila sudah tarawih lengkap dengan witir: “Bagi yang sudah melaksanakan salat tarawih empat rakaat, empat rakaat, ditambah witir tiga rakaat di masjid atau musala tidak perlu mengerjakan salat tahajud maupun witirnya lagi” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih. Ini penegasan lanjutan dari kaidah yang sudah ada sejak naskah-naskah Tanya Jawab Agama: “shalat Tarawih atau qiyaamu Ramadhan, shalat Tahajjud, shalat Witir, Qiyamullail, sama pelaksanaannya” — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Sunat.

Dalil

  • “Istilah salat tahajud berasal dari firman Allah swt dalam Al-Qur’an surah al-Isra’ (17) ayat 79”:

    وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا.

    “Pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

  • Hadis Aisyah tentang sebelas rakaat:

    عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً…

    “‘Aisyah r.a. menjawab: Beliau salat (sunah qiyamul-lail) pada bulan Ramadan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat…” [H.R. al-Bukhari] — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

  • Hadis larangan dua witir dalam satu malam:

    عَنْ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ.

    “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai] — Fatwa 07 Salat Witir

  • Hadis witir sebagai penutup shalat malam:

    عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.

    “Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalatmu di malam hari.” — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud

  • Hadis shalat iftitah dua rakaat ringan:

    عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ لِيُصَلِّيَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.

    “Adalah Rasulullah saw apabila akan melaksanakan shalat lail, beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan-ringan.” [HR. Muslim] — Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam

  • Bacaan witir: “Pada shalat witir, hendaknya membaca surat al-A'la setelah al-Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada rakaat kedua, dan al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga. Setelah salam, sambil duduk membaca…” — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha

  • Bacaan sir atau jahar: “Rasulullah saw ketika salat malam sendirian kadang-kadang membaca dengan jahar dan kadang-kadang dengan sir; dan ketika beliau melakukan salat malam berjamaah membaca dengan jahar” — Fatwa 28 2014 Bacaan Shalat Malam Sirr Atau Jahr.

Catatan — perkembangan lintas tahun:

  • Naskah-naskah awal (Tanya Jawab Agama 1 dan 3, tanpa tahun) sudah menyamakan tarawih, tahajud, witir, dan qiyamullail, serta memuat ragam formasi rakaat yang cukup banyak: “asal jumlah keseluruhan rakaatnya gasal” — Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat.

  • 2007: penamaan lima istilah disamakan dan dirujukkan ke HPT hal. 341 — Fatwa 17 Shalat Iftitah.

  • 2009: dua fatwa sekaligus memberi tuntunan praktis — tata cara lengkap tahajud (Fatwa 14) dan kedudukan witir di awal malam (Fatwa 07).

  • 2014: dua fatwa teknis — kualitas hadis doa pembuka shalat malam dinilai “hasan sahih” (Fatwa 19 2014 Kualitas Hadis Doa Pembuka Shalat Malam), dan ketentuan sir/jahar.

  • 2015: menegaskan tahajud dan istikharah adalah shalat yang berdiri sendiri; sebaiknya istikharah sebelum tahajud karena witir adalah penutup shalat malam.

  • 2019: menegaskan shalat iftitah masyru’, doa iftitah hukumnya sunah, dan “belum ditemukan dalil tentang doa di antara rakaat shalat malam” — doa yang dituntunkan dibaca setelah witir.

  • 2020: merinci teknis 4-4-3 tanpa tasyahud awal serta anjuran memperpanjang bacaan bila sendiri dan menyesuaikan bila berjamaah.

  • 2022: penegasan terbaru yang bersifat memperjelas — tahajud dan tarawih adalah salat yang sama, dan yang sudah tarawih plus witir tidak perlu mengulang tahajud maupun witir.

Kesimpulan

  • Shalat tahajud menurut Tarjih adalah shalat lail/shalat malam — sama dengan witir, qiyamulail, dan tarawih — dikerjakan setelah Isya hingga sebelum Subuh, terbaik pada sepertiga akhir malam, jumlahnya sebelas rakaat (formasi 4+4+3 atau 2+2+2+2+2+2+1), diawali dua rakaat iftitah ringan, dan ditutup witir. Karena hanya ada satu witir dalam satu malam, orang yang sudah tarawih beserta witirnya tidak perlu mengerjakan tahajud dan witir lagi.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 15:44 WIB
Sajikan jawaban sebelumnya dalam bentuk khutbah Jumat.

KHUTBAH JUMAT

"Salat Tahajud: Satu Salat Malam, Sebelas Rakaat, Ditutup Witir"


KHUTBAH PERTAMA

الحَمْدُ لِلّٰهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah,

Segala puji bagi Allah, Tuhan yang menjadikan malam sebagai waktu tenang dan menjadikan sepertiga malam terakhir sebagai saat yang paling dekat bagi hamba yang mau bangun. Kita bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan kita bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Salawat dan salam semoga tercurah kepada beliau, kepada keluarganya, para sahabatnya, dan kepada kita semua yang berusaha mengikuti tuntunannya.

Jamaah yang mulia,

Marilah kita tingkatkan takwa kita kepada Allah. Takwa bukan hanya soal menjauhi larangan, tetapi juga soal berani bangun di tengah malam, meninggalkan selimut yang hangat, untuk menghadap Rabb yang tidak pernah tidur. Di antara bentuk takwa yang paling indah adalah menghidupkan malam dengan salat.

Allah berfirman dalam surah al-Isra' ayat 79:

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا.

"Pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. al-Isra' [17]: 79) — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

Hadirin yang berbahagia,

Istilah "tahajud" itu sendiri lahir dari ayat yang baru saja kita dengar. Karena itu, dalam putusan Tarjih Muhammadiyah ditegaskan bahwa salat tahajud bukan salat yang berdiri sendiri, terpisah dari salat malam yang lain. Mari kita dengarkan rumusan yang tercatat dalam Himpunan Putusan Tarjih:

"Menurut Muhammadiyah shalat lail disebut juga shalat tahajjud, witir, qiyamul-lail dan qiyamu Ramadhan. (lihat HPT hal. 341). Shalat lail disebut shalat tahajjud karena shalat tersebut dilaksanakan setelah bangun tidur. Disebut shalat witir karena dalam melaksanakan shalat tersebut diakhiri dengan witir (bilangan ganjil)." — Fatwa 17 Shalat Iftitah (2007)

Jadi, saudaraku, kalau Anda bangun malam lalu salat, itu bisa disebut tahajud, bisa disebut qiyamulail, bisa disebut witir, bisa juga disebut tarawih kalau di bulan Ramadan. Semuanya satu keluarga: salat sunah di malam hari. Naskah Tarjih tahun 2022 menegaskan hal yang sama:

"Salat lail atau yang lebih sering disebut dengan salat tahajud pada dasarnya sama dengan salat tarawih, berdasarkan pada cara pelaksanaannya, yaitu salat sunah pada malam hari yang dikerjakan setelah salat Isyak." — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

Hadirin,

Kapan waktunya? Sejak tahun 2009 Tarjih sudah merumuskan dengan gamblang:

"Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai sebelum waktu shubuh… Tetapi yang paling baik adalah pada sepertiga akhir malam." — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha

Jamaah sidang Jumat,

Sekarang pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat: berapa rakaatnya? Di sinilah letak jawaban yang menenangkan. Sebelas rakaat. Bukan puluhan, bukan tujuh belas. Cukup sebelas.

"Pada dasarnya shalat tahajud, shalat witir, qiyamu Ramadhan, dan qiyamu lail adalah sama, yaitu sebelas rakaat." — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha (2009)

Dan naskah tahun 2022 menegaskan batas itu dengan menyebut hadis yang sangat masyhur. 'Aisyah r.a. ditanya, bagaimana salat Rasulullah saw di bulan Ramadan. Beliau menjawab:

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً…

"'Aisyah r.a. menjawab: Beliau salat (sunah qiyamul-lail) pada bulan Ramadan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat…" [H.R. al-Bukhari] — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

Hadirin yang dirahmati Allah,

Sebelas rakaat itu bisa disusun dalam dua formasi. Tarjih menyebutkannya:

"a. Melaksanakan empat rakaat + empat rakaat + tiga rakaat (4 + 4 + 3 = 11 rakaat)… b. Dua rakaat iftitah + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + dua rakaat + satu rakaat (2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 2 + 1 = 13 rakaat)." — Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha

Kalau mengambil formasi 4-4-3, ada satu catatan teknis yang perlu kita pahami betul, supaya kita tidak keliru mengerjakannya. Naskah tahun 2020 menyimpulkan:

"pelaksanaan salat tahajud 4-4-3 tersebut dikerjakan secara langsung tanpa disertai duduk tasyahud awal di rakaat kedua." — Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud

Jamaah sekalian,

Adapun sebelum memulai, Rasulullah saw memberi contoh yang ringan. Beliau membuka salat malamnya dengan dua rakaat pendek. 'Aisyah r.a. berkata:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ لِيُصَلِّيَ افْتَتَحَ صَلَاتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.

"Adalah Rasulullah saw apabila akan melaksanakan shalat lail, beliau memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan-ringan." [HR. Muslim] — Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam

Itulah yang disebut salat iftitah. Setelah dua rakaat ringan itu, baru kita masuk ke rakaat-rakaat berikutnya dengan doa iftitah, al-Fatihah, dan surah pilihan di setiap rakaat.

Hadirin,

Soal bacaan, apakah dikeraskan atau dilirihkan? Tarjih menjawab dengan lapang:

"Rasulullah saw ketika salat malam sendirian kadang-kadang membaca dengan jahar dan kadang-kadang dengan sir; dan ketika beliau melakukan salat malam berjamaah membaca dengan jahar." — Fatwa 28 2014 Bacaan Shalat Malam Sirr Atau Jahr

Jamaah yang mulia,

Sampailah kita pada bagian yang paling sering ditanyakan orang: bolehkah witir dua kali dalam satu malam? Misalnya sudah tarawih dan witir di masjid, lalu pulang dan tahajud lagi, apakah witirnya diulang? Dengarkan sabda Nabi saw:

عَنْ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ.

"Tidak ada dua witir dalam satu malam." [HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai] — Fatwa 07 Salat Witir

Dan tentang kedudukan witir sebagai penutup, Ibnu Umar r.a. meriwayatkan:

عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.

"Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalatmu di malam hari." — Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud

Hadirin,

Karena itu, Tarjih memberi keringanan yang menenangkan. Naskah tahun 2022 menyatakan:

"Bagi yang sudah melaksanakan salat tarawih empat rakaat, empat rakaat, ditambah witir tiga rakaat di masjid atau musala tidak perlu mengerjakan salat tahajud maupun witirnya lagi." — Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih

Jadi jangan risau, jangan gelisah, dan jangan merasa ibadah kita kurang. Yang sudah menunaikan tarawih lengkap dengan witirnya, sudah selesai urusannya. Yang belum, silakan menghidupkan malam dengan tahajud, lalu menutupnya dengan witir. Dan kalau witir dikerjakan di awal malam tanpa didahului tahajud, itu pun tidak mengapa, sebagaimana disebutkan:

"memang tidak ada larangan dalam pelaksanaan shalat witir (yang ganjil) sesudah shalat Isya' tanpa shalat tahajud terlebih dulu… akan tetapi mengerjakannya pada akhir malam adalah lebih utama." — Fatwa 07 Salat Witir (2009)

Jamaah sidang Jumat yang dirahmati Allah,

Sebelum saya akhiri khutbah ini, izinkan saya menuturkan satu catatan perkembangan yang menunjukkan betapa Tarjih berhati-hati dalam berdalil. Sejak naskah-naskah Tanya Jawab Agama yang paling awal, tarawih, tahajud, witir, dan qiyamullail memang sudah dinyatakan sama pelaksanaannya, bahkan dengan pengakuan adanya ragam formasi rakaat, asalkan jumlah keseluruhannya gasal — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Sunat, Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat. Lalu berturut-turut tahun 2007, 2009, 2014, 2015, 2019, 2020, dan 2022, rumusan itu ditata, dirinci, dan ditegaskan. Di antaranya, hadis tentang doa pembuka salat malam dinilai "hasan sahih" — Fatwa 19 2014 Kualitas Hadis Doa Pembuka Shalat Malam — dan ditegaskan pula bahwa "belum ditemukan dalil tentang doa di antara rakaat shalat malam", sehingga doa yang dituntunkan dibaca setelah witir — Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam. Semua ini mengajarkan satu hal kepada kita: beribadah itu bukan soal banyaknya, tetapi soal cocoknya dengan tuntunan.

Hadirin,

Maka mari kita ringkas dalam hati masing-masing. Tahajud adalah salat malam, satu keluarga dengan witir, qiyamulail, dan tarawih. Waktunya setelah Isya sampai sebelum Subuh, dan yang paling utama pada sepertiga akhir malam. Jumlahnya sebelas rakaat, bisa 4+4+3 tanpa tasyahud awal di rakaat kedua, bisa juga 2+2+2+2+2+2+1. Dibuka dengan dua rakaat ringan, dan ditutup dengan witir. Karena dalam satu malam hanya ada satu witir, maka yang sudah tarawih plus witir tidak perlu mengulanginya lagi.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


(Duduk sejenak antara dua khutbah)


KHUTBAH KEDUA

الحَمْدُ لِلّٰهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah,

Kita baru saja mendengar bersama bagaimana Tarjih Muhammadiyah menuntun kita dalam salat malam. Izinkan saya mengulang pesannya dengan kalimat yang paling sederhana: jangan memberat-beratkan diri, jangan pula meninggalkannya. Allah tidak meminta kita begadang sampai pagi. Allah hanya meminta kita bangun, walau sebentar, walau hanya dua rakaat ringan seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.

Maka pada kesempatan yang mulia ini, marilah kita bertobat kepada Allah, memperbaiki salat kita, dan menghidupkan malam kita. Sebab malam yang sunyi itu adalah kesempatan yang tidak akan kembali.

Hadirin,

Mari kita menengadahkan tangan, memohon kepada Allah dengan bahasa kita sendiri, dengan hati yang tulus:

Ya Allah, terimalah salat-salat kami. Ampuni kami jika selama ini kami mengerjakannya tidak sesuai tuntunan. Berilah kami kekuatan untuk bangun di sepertiga malam terakhir, dan jangan biarkan tidur kami lebih kami cintai daripada munajat kepada-Mu.

Ya Allah, berilah kesehatan dan keistiqamahan kepada para jamaah masjid ini, kepada keluarga kami, kepada anak-anak kami, dan kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat di mana pun mereka berada. Lapangkan rezeki mereka, sembuhkan yang sakit, kuatkan yang lemah, dan terimalah amal mereka.

Ya Allah, jadikanlah masjid ini tempat yang mempersatukan hati, bukan memecah belah. Jadikanlah kami umat yang mau mendengar tuntunan dan mau mengamalkannya, bukan umat yang hanya tahu tanpa mengerjakan.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Hadirin yang dirahmati Allah,

Demikianlah khutbah ini saya sampaikan. Kebenaran yang ada padanya datang dari Allah, sedangkan kekurangan dan kekeliruan di dalamnya datang dari kelemahan saya sendiri.

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sumber rujukan khutbah ini:
Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud Dan Tarawih · Fatwa 27 2020 Tata Cara Salat Tahajud · Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah Dan Doa Shalat Malam · Fatwa 03 2015 Shalat Sunat Pada Malam Hari Selain Tahajud · Fatwa 28 2014 Bacaan Shalat Malam Sirr Atau Jahr · Fatwa 19 2014 Kualitas Hadis Doa Pembuka Shalat Malam · Fatwa 14 Tatacara Salat Tahajud Dan Duha · Fatwa 07 Salat Witir · Fatwa 17 Shalat Iftitah · Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Sunat · Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.