ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Al mutanajjis

الْمُتَنَجِّس#auto-import

Definisi

Sesuatu yang asalnya suci namun terkena najis.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 22 2013 Hukum Kertas Kotoran Gajah dan Jual Beli Kotoran — dalil ketiga

"Biji zaitun yang ada dalam kotoran kambing maupun biji kopi yang terdapat dalam kotoran luwak secara zatnya tidak termasuk najis namun ia termasuk kategori al-mutanajjis"

Fatwa 20 Hukum Kopi Luwak dan Binatang Luwak — jawaban fatwa

"Jadi kopi tersebut pada mulanya memang mutanajjis (barang yang terkena najis) karena bercampur dengan kotoran luwak."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu