ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Harta Bawaan

#auto-import

Definisi

Harta yang dimiliki suami atau istri sebelum perkawinan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 08 2017 Menyatukan Penghasilan Suami Istri — bagian jawaban

"Harta bawaan adalah harta yang dibawa masing-masing suami atau istri sebelum terjadinya perkawinan."

Fatwa 22 2015 Warisan Ahli Waris Pengganti — prasyarat pembagian waris

"Penentuan harta bawaan dan harta bersama (gono-gini) apabila yang meninggal telah bersuami/istri."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu