ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Mahjur ‘alaih

مَحْجُورٌ عَلَيْهِ#auto-import

Definisi

Status orang yang dilarang mengelola hartanya karena alasan tertentu.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 07 2018 Wakaf Uang, Wakaf Menggunakan Uang dan Kepemilikan Benda Wakaf — penjelasan wakaf sementara

"Pendapat yang diungkapkan oleh Malikiyah, serupa dengan kepemilikan mahjur ‘alaih (orang yang dilarang mengelola harta miliknya) karena orang itu bodoh."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu
Mahjur ‘alaih — ChatHPT