ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

al Mubārakfūrī

#auto-import

Profil

Ulama yang memilih pendapat boleh jahar atau sir dalam salat jahar.

Peran dalam Tarjih

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — kesimpulan masalah jahar-sir

"antara lain Ishāq Ibn Rahawaih, dan pendapat ini pula yang dipilih oleh al-Mubārakfūrī"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib — bagian penutup bukti riwayat

"Demikian dijelaskan dalam kitab syarah hadits Tuhfah Al-Ahwazi yang ditulis oleh Al-Mubarakfuri."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu