ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Al Qurthuby

#auto-import

Profil

Penulis kitab Al-Jami’li Ahkamil Qurany yang dikutip pendapatnya mengenai kewajiban shalat di malam Isra'.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat — bagian masalah shalat

"Barangkali benar apa yang dikatakan Al Qurthuby, dalam kitabnya Al-Jami’li Ahkamil Qurany, juz 10 halaman 210 menulis sebagai berikut;"

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat dan Gerakannya — jawaban pada masalah hadits arah kiblat

"Al-Qurthubi juga mengemukakan hal yang sama dalam kitabnya: “al-Jami’li Ahkam al-Qur’an”."

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Zakat — bagian pembahasan memodalkan zakat fitrah

"Menurut al-Qurtubi, para ulama telah sepakat bahwa zakat fitrah itu diserahkan kepada fakir miskin Muslimin berdasarkan sabda Nabi saw."

Tanya Jawab Agama 7 Bab IV Etika Pergaulan — bagian jawaban tentang aurat dan jilbab

"Menurut al-Qurthuby, jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan."

Tanya Jawab Agama 7 Bab VII Penjelasan Beberapa Masalah — bagian tengah naskah

"pernyataan tersebut dikuatkan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya"

Fatwa 13 2003 aurat dan jilbab (SM No 18 19 2003) — pembahasan istilah

"Menurut al-Qurtuby, jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan."

Fatwa 13 2003 aurat dan jilbab — pembahasan istilah

"Menurut al-Qurtuby, jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu