ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ali ash Shabuny

#auto-import

Profil

Berpendapat wajah dan dua telapak tangan bukan aurat.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat — paragraf satu

"Ia mengomentarinya dengan mengatakan bahwa wajah dan dua telapak tangan adalah bukan aurat, ialah bahwa dalam melakukan shalat dan ihram, wanita harus membuka wajah dan dua telapak tangannya."

fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki — paragraf pertama

"Ali ash Shabuny menafsirkan Q.S. an-Nur (24) ayat 30-31 dalam tafsir Rawai’u al-Bayan."

Fatwa 22 Nasikh Mansukh — bagian jawaban

"Dalam kitab Shafwah at-Tafasir (Muhammad Aliy ash-Shabuni) disebutkan, maksud dari ayat 39 surat an-Najm adalah manusia tidak mendapatkan balasan kecuali dari amal atau uasahanya sendiri di dunia."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu