ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat.

Entitas yang Disebut

  • ‘Ali ibnu Abi Thalib — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit tidak membatalkan wudu.
  • ‘Umar ibn al Khaththab — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudu.
  • Abu Ishaq as Suba’i — Memberikan pendapat mengenai bagian aurat muslimah.
  • al Fadl ibnul Abbas — Sahabat yang dibonceng Nabi saat Haji Wada'.
  • al Qasimiy — Mengutip pendapat as-Suyuthi mengenai aurat dalam kitab al-Iklil.
  • Ali ash Shabuny — Menafsirkan Q.S. an-Nur (24) ayat 30-31 mengenai aurat wanita.
  • Amr Bin Salamah — Menceritakan pengalaman pribadinya terkait aurat yang tersingkap saat shalat.
  • Asma’ binti Abi Bakr — Sahabat yang diperingatkan Nabi perihal batasan aurat wanita.
  • Ibn ‘Abbas — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit tidak membatalkan wudu.
  • Ibn Mas’ud — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudu.
  • Mariyah — Istri Nabi yang disebut dalam hadis.
  • Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan fatwa dalam naskah ini.
  • Nur Hidayah — Penanya dalam naskah ini yang berasal dari Tangerang.
  • Wahbah az Zuhaili — Menjelaskan hukum tersingkapnya aurat saat shalat secara tidak sengaja.

Istilah Kunci

  • Aurat (عَوْرَة) — Pembahasan mengenai batasan tubuh wanita yang wajib ditutupi saat shalat.
  • Hajar Aswad (الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ) — Batu yang dicium penanya di sela-sela tawaf.
  • Ihram — Kondisi ibadah haji atau umrah yang mensyaratkan penutupan aurat.
  • Shalat (صَلَاة) — Ibadah yang dilakukan setelah aktivitas fisik di tawaf.
  • Tawaf (طَوَاف) — Ibadah yang dilakukan penanya sebelum mencium Hajar Aswad.
  • Wudu (وُضُوء) — Pembahasan utama mengenai hal-hal yang membatalkan wudu.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat.md

Menampilkan 30 dari 42 catatan
Kembali ke Fatwa 2021
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu