ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Umar Ibn al Khaṭṭāb

#auto-import

Profil

Tokoh yang mengalami perubahan arah hidup setelah mendengar al-Quran.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab III Kesenian Sebagai Ekspresi Kebudayaan — bagian awal naskah

"Itu dirasakan oleh Umar Ibn al Khaṭṭāb tatkala dia mendengar adiknya membacakan ayat-ayat suci al-Quran"

Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat — penjelasan dalil pertama

"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."

fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki — penjelasan dalil pertama

"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."

Fatwa 36 2020 Reksadana Syariah dan Zakatnya — dalil hadis zakat

"Dari Umar Ibn al-Khattab (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw bersabda:"

Fatwa 16 Lafadz Takbir Hari Raya — jawaban butir satu huruf a

"Lafadz takbir ‘Ied seperti disandarkan kepada Ibn Mas’ud, ‘Umar ibn al-Khattab dan ‘Ali ibn Abi Thalib"

Fatwa 16 Makmum Masbuq dan Duduk Khutbah Id — bagian kutipan asar

"Aku mendatangi ‘Umar Ibn al-Khattab di tengah hari, dan aku menemukannya tengah mengerjakan shalat tathawwu‘"

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian KESENIAN SEBAGAI EKSPRESI KEBUDAYAAN

"Itu dirasakan oleh Umar Ibn al-Khaṭṭāb tatkala dia mendengar adiknya membacakan ayat-ayat suci Al-Quran"

Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — bagian Aklu Suḥt

"Khalifah ‘Umar Ibn al-Khaṭṭāb (w. 24/644) mengemukakan pengertian yang sama dengan Ibn Mas‘ūd"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — dalam hadis riwayat Bukhari

"أَنَّ عُمَرَ حَمَى السَّرَفَ"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu