ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

‘Imran bin Khusain

#auto-import

Profil

Perawi hadis mengenai urutan salam.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 14 2018 Tuntunan Dalam Menjawab Salam — dalil kedua

"Dari ‘Imran bin Khusain (diriwayatkan) ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw kemudian mengucapkan Assalamu ‘alaikum."

Fatwa 07 2014 Jamak Salat Jumat dengan Salat Asar — dalil kedua pendapat Majelis Tarjih

"Sahabat Imran ibn Hushain meriwayatkan: مَا سَافَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَفَرًا اِلاَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ"

Fatwa 18 Hukum Memakai Jimat — bagian jawaban A

"Diriwayatkan dari al-Hasan dari ‘Imran ibn Hushain, bahwasanya Nabi saw melihat di tangan seorang laki-laki ada sebuah tali (gelang) dari kuningan."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu