ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · location

Jeddah

#auto-import

Profil

Salah satu mikat makani yang digunakan Calhaj gelombang II.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 01 1998 Mikat Makani dan Menyembelih Dam — bagian pertanyaan pertama

"atau dari Jeddah bagi Calhaj gelombang II, apakah mereka sudah melewati mikat makani atau belum?"

KITAB HAJI BAGIAN 12 NIAT TALBIYAH MIQAT — bagian Miqat Makani, poin 4

"miqat berihramnya adalah Bandara King Abdul Aziz di Jeddah"

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 16 Hukum Menggunakan Ijazah Palsu dan Status Gaji Yang Diperoleh — paragraf tentang pandangan Majma‘ al-Fiqh al-Islami

"Majma‘ al-Fiqh al-Islami (OKI) dalam Muktamar tahun 1989 di Jeddah menetapkan"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu