ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Kantor Urusan Agama (KUA)

#auto-import

Profil

Lembaga pemerintah yang melaksanakan wali hakim.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Perkawinan — jawaban pertanyaan keempat

"maka walinya adalah wali hakim, yang di Indonesia dilaksanakan oleh Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), sebagai pejabat yang diberi wewenang oleh pemerintah."

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Nikah Misyar dan Nikah Urfi — bagian penjelasan nikah 'urfi

"tidak didaftarkan secara formal di Kantor Urusan Agama (KUA)"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu