ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

LDII

#auto-import

Profil

Sebuah organisasi yang pernah dinyatakan sebagai aliran sesat karena reinkarnasi dari Islam Jama'ah dan paham takfir.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 10 2016 Menyebarluaskan Paham LDII — badan jawaban

"Islam Jama'ah berganti nama menjadi LEMKARI (Lembaga Karyawan Dakwah Islam), dan pada tahun 1990 dalam Mubes di Asrama Haji Pondok Gede berganti nama menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)."

Fatwa 10 2011 Tentang Menikahi Orang LDII — jawaban bagian awal

"Bahwa LDII pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu