ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Safwan Ibn al Muaṭṭal

#auto-import

Profil

Suami yang istrinya pernah mengadukan tindak kekerasan kepada Nabi.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab II Konsep Keluarga Sakinah — manfaat perkawinan

"nasehat Nabi saw kepada sahabat perempuan (istri Shafwan Ibn al-Muaṭṭal) ketika ia mengadukan tindak kekerasan suaminya."

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — bagian manfaat perkawinan

"istri Shafwan Ibn al-Muaṭṭal ketika ia mengadukan tindak kekerasan suaminya"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu