ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

UN ISDR

#auto-import

Profil

Organisasi internasional yang mendefinisikan bencana sebagai gangguan serius.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab II Konsepsi Bencana — bagian pendahuluan

"Sementara menurut UN ISDR, bencana diartikan sebagai suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu komunitas"

Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana — hak mengelola kerentanan

"Definisi kerentanan menurut UNISDR adalah karakteristik dan kondisi sebuah komunitas, sistem atau aset yang membuatnya cenderung terkena dampak merusak."

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — setelah definisi UU

"Sementara menurut UN ISDR, bencana diartikan sebagai suatu gangguan serius"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu