ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Urwah al Bariqi

#auto-import

Profil

Sahabat Nabi yang menerima uang dari Rasulullah untuk membeli kambing kurban.

Peran dalam Tarjih

Fatwa Besaran Biaya Kurban — dalil ketiga

"عَنْ عُرْوَةَ الْبَارِقِىِّ قَالَ دَفَعَ إِلَىَّ رَسُولُ اللهِ"

Fatwa 20 2021 Besaran Iuran Biaya Kurban — jawaban bagian pertama

"Dari Urwah al Bariqi (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw memberikan kepadaku satu dinar untuk membeli seekor kambing untuknya."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu