ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 01 2003 angkat tangan dalam berdoa

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 01 2003 angkat tangan dalam berdoa.

Entitas yang Disebut

  • ‘Abdullah bin ‘Umar — Sahabat Nabi yang mencontohkan doa dengan mengangkat tangan saat melempar jamrah.
  • Abd Syakur — Penanya terkait hukum mengangkat tangan saat berdoa.
  • Abu Musa al-Asy’ariy — Perawi hadis yang melihat Nabi saw mengangkat tangan saat berdoa.
  • Al-Bukhariy — Penyusun kitab hadis yang dikutip sebagai rujukan.
  • Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai doa Nabi saw saat kemarau.
  • Muhammadiyah — Muhammadiyah menggunakan metode manjah tertentu dalam memutuskan hukum.

Istilah Kunci

  • Al-Jam’u Wa At-Taufiq (ﺍﳉﻤﻊ ﻭ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ) — Metode mengumpulkan dan mengkompromikan dalil yang tampak bertentangan.
  • Hadits (ﺣﺪﻳﺚ) — Rujukan utama yang digunakan dalam perdebatan hukum mengangkat tangan saat berdoa.
  • Istisqa’ (ﺍﻻﺳﺘﺴﻘﺎء) — Konteks pengecualian (istitsna') dalam berdo'a dengan mengangkat tangan.
  • Istitsna’ (ﺍﺳﺘﺜﻨﺎء) — Konsep pengecualian yang dipertanyakan oleh penanya mengenai hukum mengangkat tangan saat berdoa.
  • Mustahab (ﻣﺴﺘﺤﺐ) — Status hukum mengangkat tangan saat berdoa.
  • Sanad (ﺳﻨﺪ) — Rangkaian periwayat hadis yang ditanyakan oleh penanya.
  • Ta’arud (ﺗﻌﺎﺭﺽ) — Pertentangan antar dalil yang memerlukan kompromi.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 01-2003_angkat tangan dalam berdoa.md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu