ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 02 2003 puasa hari arafah

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 2003 puasa hari arafah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Ijtihad (ﺍﺟﺘﻬﺎﺩ) — Metode penetapan hukum yang menjadi objek kajian dalam fatwa ini.
  • Mathla’ (ﻣﻄﻠﻊ) — Tempat terbit hilal yang menjadi acuan penetapan waktu ibadah.
  • puasa Arafah (ﺻﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ) — Puasa yang dilakukan pada hari wukuf di Arafah.
  • Wukuf (ﻭﻗﻮﻑ) — Ibadah puncak haji di Arafah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 02-2003_puasa hari arafah.md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu