ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Departemen Agama

#auto-import

Profil

Pemerintah yang mengeluarkan keputusan terkait 1 Muharram 1424 H.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 8 Bab VI Beberapa Masalah — jawaban pertanyaan pertama

"Demikian pula keputusan Pemerintah (Departemen Agama), karena ada laporan ru’yah yang diterima."

Fatwa 14 2015 Warisan Untuk Anak Angkat — bagian akhir jawaban kasus kedua

"Pemberian sukarela ini menurut al-Qur’an dan Terjemahnya terbitan Departemen Agama disebutkan tidak lebih dari sepertiga."

Fatwa 01 2011 Pembagian Warisan — paragraf dua

"Materi KHI tersebut pada mulanya disiapkan oleh sebuah tim (yang dibentuk atas kerjasama antara Departemen Agama dan Mahkamah Agung."

Fatwa 15 2003 umur bulan hijriyah dan hari libur (SM No 15 2003) — bagian jawaban

"Demikian pula keputusan Pemerintah (Departemen Agama), karena ada laporan ru’yah yang diterima."

Fatwa 02 2003 puasa hari arafah — penjelasan jawaban

"bagi orang yang mengikuti penetapan Pemerintah (Departemen Agama) tidak dapat disalahkan"

Fatwa 23 1998 Penetapan Awal Bulan, Metode Hisab Muhammadiyah, Shalat Id Diam diam — bagian pendahuluan

"Badan Rukyah dan Hisab Departemen Agama menetapkan 1 Syawal 1418 H pada hari Jum’at, 30 Januari 1998"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Al Quran dan Hadist — pertanyaan kelima

"Terjemahan tersebut tidak sama dengan terjemahan yang ada dalam al-Qur'an dan terjemahan dari Departemen Agama."

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Bacaan dalam Shalat — pertanyaan nomor 6

"dalam al-Qur'an terjamah yang diterbitkan oleh Departemen Agama"

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian kesimpulan dan saran

"Dikelola oleh pemerintah sendiri dalam hal ini Departemen Agama."

Fatwa 09 2003 kata fulanan al Furqan 28 — bagian pertanyaan

"Dalam tafsir Depag, yakni catatan kaki"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu