ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 04 Suap PNS

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 Suap PNS.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Hadiah (أُهْدِيَ) — Pemberian kepada pejabat yang dikhawatirkan termasuk suap/korupsi.
  • Ijma’ (إجماع) — Kesepakatan ulama mengenai pengharaman suap.
  • Suap (الرَّاشِي وَاْلمُرْتَشِي) — Hukumnya haram berdasarkan ijma para ulama.
  • Tobat — Cara membersihkan diri bagi PNS yang masuk melalui suap.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 04_Suap PNS.md

Kembali ke Fatwa 2009
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu