ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ash Shan‘ani

#auto-import

Profil

Pengarang kitab Subulus-Salam yang membenarkan pendapat bahwa asal benda adalah suci.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 9 Bab 3 Thaharah — bagian jawaban tentang khamar

"Ash Shan‘ani, pengarang kitab Subulus-Salam, membenarkan pendapat kedua ini dengan menyatakan bahwa asal semua benda itu adalah suci"

Fatwa 28 2020 Menarik Jamaah Saf Depan dan Cara Mengganti Imam Batal — bagian jawaban pertama

"Imam ash-Shan‘ani dalam Subulus-Salam, 1/378, menyatakan, fīhi dalīlun ‘alā buṭlāni ṣalāti man ṣallā khalfaṣ-ṣaffi waḥdah."

Fatwa 04 Suap PNS — jawaban poin pertama

"Di antara yang meriwayatkan adanya ijma’ atas pengharaman suap-menyuap adalah As-Syaukani dan As-San’ani."

Fatwa 23 Hukum Mengedarkan Kotak Infak Jumat — penjelasan makna lagha

"Ash-Shan’ani dalam kitab Subulus-Salam menjelaskan: “Apabila engkau berkata kepada temanmu: ‘diamlah’ ketika khatib berkhutbah"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 05 Bab III Perlindungan Anak — catatan kaki penjelasan akikah

"Menurut Al-Ṣan'ānī, akikah juga diartikan sebagai rambut"

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Memberi Hadiah kepada Pejabat — jawaban nomor 2

"di antaranya As-Shan’ani dalam kitab Subul as-Salam yang memahami korupsi..."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Politik Uang Money Politics — bagian definisi risywah

"Adapun As-Shan'ani, dalam kitabnya Subul as-Salam, menyebutkan risywah adalah “upaya memperoleh sesuatu dengan memberikan sesuatu”"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — pendapat tentang hadis maklub

"Aṣ-Ṣan‘ānī mengatakan bahwa hadis Abū Hurairah tentang meletakkan tangan lebih dahulu adalah sama seperti hadis Wā'il, hanya saja di dalamnya terjadi keterbalikan."

Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — penjelasan definisi risywah

"Aṣ-Ṣan‘ānī dalam Subul as-Salām memberikan makna terhadap risywah"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 07 1 15 April Hukum Shalat Gerhana di Luar Kawasan Gerhana — bagian qada

"Ash-Shan'ani dalam kitab Subul as-Salam, menyatakan bahwa jika dilihat dari redaksi hadits nya, shalat gerhana itu hanya dapat dilakukan ketika mulai terjadinya gerhana sampai akhirnya gerhana"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu