ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 28 2020 Menarik Jamaah Saf Depan dan Cara Mengganti Imam Batal

Tahun 2020Folder: Fatwa 2020#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 28 2020 Menarik Jamaah Saf Depan dan Cara Mengganti Imam Batal.

Entitas yang Disebut

  • ‘Amr bin Maimun — Saksi mata peristiwa penusukan Umar bin Khattab.
  • Abdurrahman bin Auf — Sahabat yang ditunjuk menggantikan Umar bin Khattab sebagai imam.
  • Abu Hanifah — Salah satu imam mazhab.
  • Abu Lukluk al Majusi — Orang yang menusuk Umar bin Khattab.
  • Achmad Zamroni — Penanya dari PRM Pandak Barat, Bantul.
  • Ali bin Harb — Perawi yang meriwayatkan keterangan tentang Bisyr bin Ibrahim.
  • Ali bin Syaiban — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang salat sendiri di belakang saf.
  • Asy Syaukani — Penulis kitab Nailul-Authar.
  • Bisyr bin Ibrahim — Perawi yang dinilai memalsukan hadis oleh para imam.
  • Ibn Taimiyyah — Ulama yang memilih pendapat makruh menarik jamaah.
  • Ibnu ‘Adi — Pemberi pendapat mengenai status perawi Bisyr bin Ibrahim.
  • Ibnu Hibban — Pemberi pendapat mengenai status perawi Bisyr bin Ibrahim.
  • Imam ash Shan‘ani — Penulis kitab Subulus-Salam.
  • Imam Malik — Ulama yang berpendapat makruh menarik orang dari saf.
  • Ishaq — Ulama yang berpendapat mengingatkan orang untuk mundur ke belakang.
  • Qais — Perawi yang dinilai lemah hafalannya saat tua.
  • Umar bin Khattab — Khalifah yang mengalamai penusukan saat memimpin salat.
  • Wabishah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang salat sendiri di belakang saf.
  • Yahya bin Abdiwaih — Perawi yang dinilai buruk dan pendusta.
  • Yahya bin Ma’in — Pemberi pendapat mengenai status Yahya bin Abdiwaih.

Istilah Kunci

  • Hadis Maqbulah — Hadis yang dapat diterima sebagai hujjah.
  • Ijma‘ (إجماع) — Kesepakatan para ulama/sahabat.
  • Istikhlaf — Istilah pergantian imam oleh makmum dalam salat.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2020/Fatwa 28 2020 Menarik Jamaah Saf Depan dan Cara Mengganti Imam Batal.md

Kembali ke Fatwa 2020
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu