ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 08 2021 HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08 2021 HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Haris — Perawi hadis mengenai batasan susuan yang tidak mengharamkan nikah.
  • Abū Ḥużaifah — Ayah angkat dari Sālim.
  • Aisyah — Perawi hadis yang menjelaskan hukum persusuan.
  • Hafshah — Istri Nabi saw yang rumahnya disebut dalam hadis.
  • Halimatus Sa’diyah — Salah satu wanita yang menyusui Nabi saw.
  • Hamzah — Ayah dari anak yang disusui Nabi saw.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis mengenai batasan usia penyusuan.
  • Ibnu Mas'ud — Perawi hadis tentang syarat persusuan yang menguatkan tulang dan daging.
  • Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Pihak yang mengajukan pertanyaan dalam naskah fatwa.
  • Masruq — Perawi hadis mengenai persusuan yang disebabkan rasa lapar.
  • Sahlah — Istri dari Abū Ḥużaifah.
  • Said bin Musayab — Tokoh yang menjelaskan kriteria susuan yang menguatkan tulang dan daging.
  • Sālim — Anak angkat Abū Ḥużaifah yang pernah diperintahkan Nabi saw untuk disusui saat sudah besar.
  • Suaibah — Salah satu wanita yang menyusui Nabi saw.
  • Suwaid — Perawi pendukung dalam sanad hadis tentang persusuan.
  • Ummu Fadhl — Saksi periwayatan hadis tentang jumlah isapan dalam persusuan.
  • Ummu Salamah — Perawi hadis tentang efek persusuan pada perut bayi.
  • Yahya bin Said — Perawi yang mendengar pernyataan Said bin Musayab tentang kriteria persusuan.
  • Zaid — Anak angkat Nabi saw.
  • Zuhair — Perawi pendukung dalam sanad hadis tentang persusuan.

Istilah Kunci

  • Mahram — Status hubungan kekeluargaan yang mengharamkan pernikahan karena sebab persusuan.
  • Mansūkh (مَنْسُوخ) — Ketentuan hukum yang telah dihapus atau diganti oleh ketentuan lain.
  • Mu‘āmalah (مُعَامَلَة) — Tatanan hubungan antarmanusia dalam aspek sosial-ekonomi.
  • Mubāḥ (مُبَاح) — Status hukum boleh dalam Islam.
  • Radā‘ah (رَضَاعَة) — Kondisi sampainya ASI ke perut bayi sebelum usia dua tahun yang menimbulkan status mahram.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 08 2021 HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI.md

Menampilkan 30 dari 33 catatan
Kembali ke Fatwa 2021
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu