ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Abdullah bin Haris

#auto-import

Profil

Perawi hadis tentang ketentuan susuan yang tidak mengharamkan pernikahan.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 08 2021 HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI — bagian dalil hadis

"Dari Abdullah bin Haris (diriwayatkan) bahwa Ummu Fadhl menceritakan, bahwa Rasulullah saw bersabda: tidak mengharamkan satu kali atau dua kali susuan"

Fatwa HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI — penjelasan susuan yang menjadikan mahram

"Dari Abdullah bin Haris (diriwayatkan) bahwa Ummu Fadhl menceritakan, bahwa Rasulullah saw bersabda"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 24 16 31 Desember Hukum Bank ASI — dalil hadits tidak mahram

"Dari Abdullah bin Al-Haris (diriwayatkan) bahwa Ummu Fadl menceritakan,"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu