ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 14 2003 shalat jumat tidak di masjid

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 2003 shalat jumat tidak di masjid.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Azimah (ﻋﺰﻣﺔ) — Posisi shalat Jumat sebagai hukum asal.
  • Hisab — Metode penentuan waktu ibadah Muhammadiyah.
  • Istinbat — Proses pengambilan hukum dari dalil.
  • Shalat Jumat (ﺍﹾجلِ ﺇِﻥ) — Hukum asal shalat Jumat adalah azimah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 14-2003_shalat jumat tidak di masjid.md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu