ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 19 2010 Bejana Yang Dijilati Anjing

Tahun 2010Folder: Fatwa 2010#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2010 Bejana Yang Dijilati Anjing.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • At-Taysir (التَّيْسِيْر) — Prinsip kemudahan dalam beragama.
  • Ghairu Tasyri’iyah (غَيْرُ تَشْرِيْعِيَّة) — Sunnah yang tidak mengandung unsur syariat karena terikat konteks.
  • Hadis (حديث) — Sumber dalil yang dianalisis dalam naskah untuk tata cara bersuci.
  • Ijtihad (اجتهاد) — Tidak disebutkan secara eksplisit sebagai istilah kunci di naskah.
  • Najis (نجس) — Kondisi benda yang terkena jilatan anjing.
  • Sunnah Tasyri’iyyah (سُنَّة تَشْرِيْعِيَّة) — Sunnah yang mengandung unsur pensyariatan dan bersifat abadi.
  • Ta'arudh (تعارض) — Kondisi kontradiksi antar riwayat hadis.
  • Ushul Fikih (أصول الفقه) — Ilmu yang digunakan untuk menganalisis perintah dalam hadis.
  • Wasilah (وَسِيْلَة) — Sarana yang bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_19-2010_Bejana Yang Dijilati Anjing.md

Kembali ke Fatwa 2010
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu