ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Yusuf al Qardhawi

#auto-import

Profil

Penulis karya Hukum Zakat yang dikutip dalam naskah.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 10 2018 ZIS untuk Persyarikatan dan Jual Beli Tanah Bekas Kuburan — bagian jawaban

"Sebagaimana pula dikutip dari Hukum Zakat karya Yusuf al Qardhawi, mengenai سَبِيلِ اللهِ terdapat ulama yang meluaskan artinya"

Fatwa 19 2010 Bejana Yang Dijilati Anjing — paragraf ketiga

"Yusuf al-Qaradlawi, as-Sunnah an-Nabawiyyah Masdaran li al-Ma’rifah wa al-Hadlarah, hal. 44"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 16 16 31 Agustus Hukum Meminjamkan Dana Zakat Sebagai Modal Usaha — bagian jawaban

"Menurut Yusuf Al-Qardhawi, Abu Zahrah, Khallaf dan Hasan mengatakan boleh harta zakat dipinjamkan"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu