ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

KITAB HAJI BAGIAN 15 SALAT DAM HADYU

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB HAJI BAGIAN 15 SALAT DAM HADYU.

Entitas yang Disebut

  • ‘Ā’isyah — Merupakan istri Nabi yang meriwayatkan tentang Haji Wadak.
  • ‘Abdullāh Ibn ‘Umar — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis salat di Mina.
  • ‘Imrān Ibn Ḥuṣain — Sahabat yang ditanya tentang salat safar Nabi.
  • ‘Umar — Sahabat Nabi yang disebut melakukan salat qasar safar.
  • ‘Uṡmān — Sahabat Nabi yang disebut melakukan salat qasar safar.
  • Abū Bakr — Sahabat Nabi yang disebut melakukan salat qasar safar.
  • Abū Hurairah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang mengikuti imam.
  • Abū Naḍrah — Perawi yang meriwayatkan dari Imran bin Hushain.
  • Abū Nu‘aim — Perawi hadis tentang Ibn Umar salat bersama imam.
  • Anas Ibn Mālik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang jarak safar dan qasar.
  • Arafah — Salah satu tempat wukuf dan alternatif tempat salat jamak.
  • Ḥafṣ Ibn ‘Āṣim — Perawi hadis dari Ibn Umar tentang salat safar.
  • Hudaibiyah — Tempat Rasulullah saw menghampiri Ka‘b Ibn ‘Ujrah yang kepalanya penuh kutu.
  • Jābir — Sahabat yang meriwayatkan perihal haji Nabi.
  • Jābir Ibn ‘Abdullāh — Perawi hadis tentang penyembelihan sapi hasil serikat tujuh orang saat haji Tamattu'.
  • Ka‘b Ibn ‘Ujrah — Perawi hadis tentang turunnya ayat fidyah bagi yang sakit atau terganggu kepalanya saat ihram.
  • Masjidil Haram — Tempat yang disebut dalam ayat al-Quran tentang kewajiban dam.
  • Mekah — Seluruh pelosok Mekah adalah jalan dan tempat penyembelihan hadyu.
  • Mina — Tempat penyembelihan hadyu dan kurban Rasulullah saw saat haji.
  • Muzdalifah — Tempat pelaksanaan salat jamak Magrib dan Isya menurut hadis.
  • Salim Ibn ‘Abdillāh — Perawi hadis dari ayahnya Abdullah bin Umar.
  • Ummu Farwah — Meriwayatkan hadis tentang keutamaan salat di awal waktu.
  • Usamah — Dibonceng di belakang unta Rasulullah saat perjalanan haji.
  • Yaḥyā Ibn Yazīd al-Hunā’ī — Perawi yang bertanya kepada Anas bin Malik tentang qasar.
  • Yūnus Ibn Muḥammad — Perawi dengan tambahan redaksi hadis.
  • Zulhulaifah — Tempat Nabi salat Asar qasar saat haji.

Istilah Kunci

  • Dam (دم) — Binatang sembelihan sebagai denda pelanggaran dalam ibadah Haji.
  • Fidyah (فدية) — Tebusan berupa puasa, sedekah, atau kurban karena pelanggaran atau halangan.
  • Hadyu (الهدي) — Hewan sembelihan untuk ibadah Haji, lebih umum dari dam.
  • Haji Ifrad (حج الإفراد) — Jenis haji yang dilakukan hanya untuk haji saja tanpa umrah.
  • Haji Qiran (حج القران) — Jenis haji yang menggabungkan ihram umrah dan haji sekaligus.
  • Haji Tamatuk (حج التمتع) — Jenis haji yang menggabungkan umrah dan haji dengan menyembelih hadyu.
  • Haji Wadak (حجة الوداع) — Haji perpisahan yang dilakukan Nabi saw.
  • Jamak — Menggabungkan dua salat dalam satu waktu saat safar.
  • Jamak Ta’khir — Melakukan dua salat di waktu salat yang kedua.
  • Jamak Takdim — Melakukan dua salat di waktu salat yang pertama.
  • Nusuk (نسك) — Istilah untuk penyembelihan hewan sebagai kompensasi ibadah haji.
  • Qasar — Meringkas jumlah rakaat salat fardu saat safar.
  • Salat Musafir — Salat yang dilakukan dalam perjalanan safar.
  • Tarwiyah — Hari ke-8 Zulhijjah ketika jamaah haji berangkat ke Mina.
  • Wukuf — Berdiam di Arafah pada puncak ibadah haji.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-HAJI/KITAB-HAJI-BAGIAN-15-SALAT-DAM-HADYU.md

Menampilkan 30 dari 46 catatan
Kembali ke Fikih Muhammadiyah
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu