ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 5 Thaharah

Folder: TJA 5#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 5 Thaharah.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Perawi hadis yang mendukung pendapat bahwa persentuhan kulit tidak membatalkan wudhu.
  • ‘Ali — Berpendapat bahwa persentuhan kulit tidak membatalkan wudhu.
  • ‘Umar Ibn al Khatab — Berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudhu.
  • at Tirmidzi — Perawi hadis terkait persentuhan kulit.
  • Ibn ‘Abbas — Berpendapat bahwa firman tentang persentuhan berarti setubuh.
  • Ibn Mas’ud — Berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudhu.
  • Muhammadiyah — Mentarjih bahwa persentuhan kulit tidak membatalkan wudhu.
  • Muslim — Perawi hadis terkait persentuhan kulit.

Istilah Kunci

  • HPT — Himpunan Putusan Tarjih yang menjadi rujukan dalam naskah.
  • Thaharah (طهارة) — Bab pembahasan mengenai kesucian.
  • Wudhu (وضوء) — Ibadah yang pembatalannya dibahas dalam naskah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 5/Tanya Jawab Agama 5 Thaharah.md

Kembali ke TJA 5
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu