ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid

Folder: TJA 9#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Azan (أذان) — Seruan untuk shalat yang ditanyakan hukumnya jika sendirian.
  • Bid‘ah (بدعة) — Pendapat atau ajaran dalam Islam yang tidak ada dasarnya.
  • doa Iftitah (دعاء استفتاح) — Doa yang dibaca setelah takbiratul ihram dalam shalat.
  • Ibadah mahdlah — Ibadah yang harus ditujukan kepada Allah sesuai tuntunan.
  • Ikamah (إقامة) — Seruan tanda dimulainya shalat.
  • Jamak (جمع) — Menggabungkan dua shalat.
  • Makruh (مَكْرُوه) — Hukum duduk di atas kuburan dan shalat menghadap kuburan menurut ulama.
  • Mubah (مُبَاح) — Hukum shalat di tengah kuburan yang tidak menghadap ke arah kuburan.
  • Qadla — Melaksanakan ibadah yang terlewat waktunya.
  • Qashar (قصر) — Meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat.
  • Saddudz Dzari’ah (سَدُّ الذَّرَائِع) — Metode menutup pintu menuju perbuatan dosa.
  • Sajadah — Alas untuk shalat.
  • Shalat (صَلَاة) — Ibadah wajib yang mengharuskan penggunaan sutrah.
  • Sunah Maqbulah — Sunnah sahih atau hasan yang tidak berlawanan dengan nas yang lebih kuat.
  • Sutrah (سِتْرَة) — Batas atau tanda yang diletakkan di depan orang yang shalat.
  • Syirik (شِرْك) — Kekhawatiran menjadikan kuburan sebagai masjid yang berujung pada perbuatan syirik.
  • Tahiyat — Duduk dalam shalat.
  • Taklid (تَقْلِيْد) — Mengikuti pendapat tanpa meneliti dasarnya dalam Al-Qur'an dan Sunnah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 9/Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan dan Masjid.md

Menampilkan 30 dari 66 catatan
Kembali ke TJA 9
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu