ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
siapa Allah
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 16:58 WIB
siapa Allah

Pertanyaan

  • Siapa Allah?

Jawaban

  • Khazanah tarjih tidak menjawab pertanyaan ini dengan spekulasi tentang hakikat Zat Allah, melainkan dengan menetapkan apa yang Allah tetapkan untuk diri-Nya sendiri. Perkembangannya dalam arsip dapat ditelusuri secara kronologis:

    • 2013 — Perbedaan antara Tuhan dan Makhluk. Fatwa ini menegaskan bahwa persoalan "perbedaan Allah dan makhluk" pada dasarnya adalah persoalan apakah sifat Allah sama dengan sifat makhluk. Tarjih menolak dua aliran yang menyamakan-Nya: Musyabbihah (antropomorfisme, menyamakan sifat Allah dengan sifat manusia) dan Mujassimah (korporalisme, beranggapan Allah berjisim/bertubuh seperti manusia), dan menyatakan keduanya "jelas salah". Pangkal yang harus dibangun lebih dulu adalah Tauhid al-Asma' wa al-Shifat, yaitu "Allah tidak diserupai oleh seorang pun dari makhluk-Nya". Sifat Allah dan sifat makhluk berbeda; kalaupun ada kesamaan, itu hanya pada segi bahasa, bukan pada substansi dan kapasitasnya — misalnya ar-Rahim (rahmat/kasih sayang) sebagai sifat Allah berbeda substansi dan kapasitasnya dari rahmat makhluk.

    • 2018 — 20 Sifat Allah. Tarjih menjelaskan bahwa Allah "telah menggambarkan tentang segala kesempurnaan-Nya kepada seluruh makhluk dalam al-Quran dan al-Hadis, baik yang berupa nama ataupun sifat-sifat Allah". Dua puluh sifat yang dimaksud — wujud, qidam, baqa, mukhalafatu lil hawadits, qiyamuhu bi nafsihi, wahdaniyah, qudrat, iradah, ilmu, hayat, sama', bashar, kalam, dan seterusnya — dinyatakan "telah masuk di dalam al-asmaa' al-husna", sehingga sifat dan nama Allah itu sama dan "tidak ada batasan terhadap keduanya, karena Allah itu Maha Mutlak tanpa adanya batasan".

    • 2021 — Pendidikan Tauhid Sejak Dini. Pada fase balig, anak diawali dengan "memperkenalkan Allah dan sifat keesaan-Nya, bahwa Allah adalah satu-satunya Zat yang wajib disembah. Tiada Tuhan selain Allah dan tidak akan meminta pertolongan pada siapa pun selain pada Allah".

    • 2022 — Beberapa Masalah Tauhid. Fatwa ini merujuk HPT Kitab Iman (Keputusan Kongres Muhammadiyah ke-18 di Solo, 1929): "Allah adalah Tuhan yang sebenarnya (al-Ilah al-Haq), yang menciptakan segala sesuatu (al-Khaliq) dan pasti ada-Nya (wajib al-wujud). Dialah Yang Pertama tanpa permulaan dan Yang Akhir tanpa penghabisan (al-awwalu bi la bidayah wa al-akhiru bi la nihayah), atau bisa disebut dengan sifat qidam dan baqa. Tiada sesuatu yang menyamai-Nya, biasa disebut mukhalafatu lil-hawaditsi (berbeda dengan makhluk). Yang Esa tentang ketuhanan, sifat-sifat dan perbuatan-Nya, sering disebut wahdaniyah". Naskah yang sama juga mencatat bagian Tanbih (Perhatian) dalam HPT Kitab Iman: "Allah tidak memerintahkan untuk membicarakan hal-hal yang tidak tercapai oleh akal dalam hal akidah, sebab akal manusia tidak mungkin mengetahui tentang Zat Allah dan hubungannya dengan sifat-sifat yang ada pada Allah".

  • Jadi, sejauh yang dirumuskan khazanah tarjih, Allah dikenali melalui nama dan sifat-Nya yang Dia sendiri tetapkan: Tuhan yang sebenarnya, Pencipta, wajib ada, tanpa permulaan dan tanpa akhir, tidak menyerupai sesuatu pun, dan Maha Esa dalam ketuhanan, sifat, serta perbuatan-Nya. Mengenai hakikat Zat-Nya, tarjih justru menyatakan bahwa akal manusia tidak mungkin menjangkaunya.

Dalil

  • Firman Allah:

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat." [QS. asy-Syura (42): 11] — Fatwa 05 2013 Perbedaan Antara Tuhan Dan Makhluk

  • Firman Allah:

    وَلِلهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    "Hanya milik Allah asmaa al-husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa al-husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." [QS. al-A'raf (7): 180] — Fatwa 12 2018 20 Sifat Allah

  • Sabda Rasulullah saw.:

    إِنَّ لِلهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً إِلَّا وَاحِدًا، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الجَنَّةَ

    "Sesungguhnya bagi Allah sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, barang siapa menghitungnya maka ia akan masuk surga." [HR. al-Bukhari: 2736] — Fatwa 12 2018 20 Sifat Allah

Catatan

  • Apa yang disampaikan di atas adalah rumusan Tauhid al-Asma' wa al-Shifat sebagaimana dikutip naskah tarjih, bukan uraian tentang hakikat Zat Allah. Naskah 2022 secara eksplisit menyebut bahwa akal manusia tidak mungkin mengetahui Zat Allah; karena itu arsip tarjih tidak memuat pembahasan tentang "bagaimana" Zat Allah, dan saya tidak menambahkannya dari luar khazanah. Untuk pembacaan utuh, naskah merujuk langsung ke HPT Kitab Iman.

Kesimpulan

  • Allah adalah Tuhan yang sebenarnya, Pencipta segala sesuatu, wajib ada-Nya, tanpa permulaan dan tanpa akhir, tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya, dan Maha Esa dalam ketuhanan, sifat, dan perbuatan-Nya. Ia dikenali melalui nama-nama dan sifat-sifat yang Dia tetapkan sendiri; hakikat Zat-Nya di luar jangkauan akal manusia.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 17:01 WIB
kenapa namanya Allah? kesannya kayak di arab arabkan, gimana dengan sebutan dalam bahasa lain apakah boleh tapi tetap mengEsakanNya

Pertanyaan

  • Mengapa nama-Nya "Allah" — kesannya seperti "diarab-arabkan"; lalu bagaimana dengan sebutan dalam bahasa lain, apakah boleh, asalkan tetap mengesakan-Nya?

Jawaban

  • Soal asal-usul kata "Allah": arsip tarjih yang berhasil saya telusuri tidak memuat pembahasannya. Tidak ada naskah yang membahas etimologi lafal itu, dari kata apa ia berasal, atau mengapa bentuknya demikian. Yang dilakukan naskah-naskah tarjih bukan menelusuri asal kata, melainkan menetapkan kedudukan lafal itu dan kaidah pemakaiannya. Karena itu saya tidak mengisi bagian ini — saya sampaikan apa adanya bahwa arsip belum memuatnya.

  • Yang justru ditegaskan arsip, secara kronologis:

    • 2013 — nama dan sifat Allah tidak boleh diserupakan dengan makhluk. Fatwa ini menempatkan persoalan nama sebagai bagian dari Tauhid al-Asma' wa al-Shifat (tauhid tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah). Kutipan langsungnya: "Dalam konsep Tauhid al-Asma' wa al-Shifat, Allah tidak diserupai oleh seorang pun dari makhluk-Nya". Lalu ditegaskan: "Jadi dapat disimpulkan bahwa sifat Allah dan sifat makhluk-Nya adalah berbeda. Kalaupun ada kesamaan, maka itu hanya sama dari segi bahasa, dan bukan pada substansi dan kapasitasnya." Artinya, kesamaan sebuah kata dengan kata dalam bahasa manusia tidak dengan sendirinya berarti penyamaan hakikat.

    • 2014 — bahasa Arab dipakai pada bagian tertentu, isi disampaikan dengan bahasa jamaah. Dalam fatwa khutbah Jumat, Tarjih menyatakan rukun pembuka (hamdalah, syahadah, salawat, ayat al-Qur'an, dan doa untuk kaum muslimin) tetap dengan bahasa Arab, sedangkan isi khutbah disampaikan dengan "bahasa yang mudah dipahami oleh jama'ah", berdasar QS Ibrahim (14): 4. Kutipan langsung bagian doa: "jika doa mengambil dari al-Qur'an atau al-Hadis, sebaiknya tetap menggunakan bahasa aslinya, akan tetapi jika doa dari diri sendiri boleh dengan bahasa Indonesia."

    • 2016 — pembedaan tegas antara doa di dalam dan di luar shalat. Kutipan langsung: "Apabila doa itu berada dalam shalat, maka wajib melafalkan doa yang ma'tsur (doa yang berasal dari al-Qur'an dan as-Sunnah) dengan lafal bahasa Arab dan tidak boleh membuatnya sendiri apalagi dengan bahasa yang lain". Sedangkan di luar shalat: "melafalkan doa yang ma'tsur dengan lafal bahasa Arab lebih baik (utama)… Jika seseorang itu belum mampu melafalkan doa dengan bahasa Arab maka boleh memakai bahasa lain."

    • 2018 — nama-nama Allah itu tidak berbatas. Kutipan langsung: "baik sifat maupun nama Allah itu sama dan tidak ada batasan terhadap keduanya, karena Allah itu Maha Mutlak tanpa adanya batasan." Dua puluh sifat yang biasa dirumuskan dinyatakan "telah masuk di dalam al-asmaa' al-husna".

    • 2022 — rumusan HPT Kitab Iman (Keputusan Kongres Muhammadiyah ke-18, Solo, 1929). Kutipan langsung: "Allah adalah Tuhan yang sebenarnya (al-Ilah al-Haq), yang menciptakan segala sesuatu (al-Khaliq) dan pasti ada-Nya (wajib al-wujud)… Tiada sesuatu yang menyamai-Nya, biasa disebut mukhalafatu lil-hawaditsi (berbeda dengan makhluk). Yang Esa tentang ketuhanan, sifat-sifat dan perbuatan-Nya, sering disebut wahdaniyah". Dan pada bagian Tanbih (Perhatian): "akal manusia tidak mungkin mengetahui tentang Zat Allah dan hubungannya dengan sifat-sifat yang ada pada Allah".

    • 2025 — kaidah pemakaian bahasa dinyatakan paling eksplisit. Kutipan langsung: "Dzikir pada dasarnya adalah lafal-lafal yang berasal dari Al-Qur'an dan sunah yang maqbûlah serta wajib menggunakan bahasa Arab. Begitu juga dengan doa, dianjurkan dari Al-Qur'an dan sunah yang maqbûlah. Akan tetapi, untuk doa-doa tertentu yang memang tidak ditemukan dalam Al-Qur'an dan sunah yang maqbûlah, boleh menggunakan lafal dan bahasa yang lain seperti menggunakan bahasa Indonesia, bahasa Jawa, dan sebagainya."

  • Untuk bacaan di dalam shalat, arsip justru menegaskan tidak boleh diterjemahkan. Kutipan langsung dari Tanya Jawab Agama: "tidak benar shalat dikerjakan dengan bacaan selain bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah saw., termasuk dalam hal ini adalah shalat dengan bacaan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia atau diterjemahkan ke dalam bahasa yang lain." Dasar yang dikutip: "Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat" [HR al-Bukhari]. Dan ditegaskan pula bahwa "terjemahan al-Qur'an bukanlah al-Qur'an"; bila seseorang belum mampu membaca dalam bahasa Arab, naskah menyebut shalatnya "cukup dengan membaca tahmid, takbir dan tahlil".

  • Kesimpulannya, kaidahnya bertingkat, bukan satu untuk semua keadaan:

    • Zikir dengan lafal tertentu — memakai lafal Al-Qur'an dan sunah maqbûlah, dan itu berbahasa Arab.
    • Doa di dalam shalat — wajib dengan lafal ma'tsur berbahasa Arab.
    • Doa di luar shalat — lafal ma'tsur Arab lebih utama; bahasa lain dibolehkan bila doa itu tidak ditemukan dalam Al-Qur'an dan sunah, atau bila seseorang belum mampu melafalkan bahasa Arab.
    • Bacaan shalat — tidak boleh dengan terjemahan.
    • Isi khutbah/dakwah — dengan bahasa yang dipahami jamaah, sementara rukun pembukanya tetap Arab.
  • Soal "tetap mengesakan-Nya": arsip tidak menjadikan bahasa sebagai penentu tauhid, melainkan menetapkan bahwa apa pun lafalnya, yang dituju hanyalah Allah, dan Dia tidak diserupakan dengan makhluk-Nya. Naskah 2022 merumuskan keesaan itu pada tiga sisi sekaligus: ketuhanan, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya (wahdaniyah).

Dalil

  • Firman Allah:

    لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

    "Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat." [QS. asy-Syura (42): 11] — Fatwa 05 2013 Perbedaan Antara Tuhan Dan Makhluk

  • Firman Allah:

    وَلِلهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

    "Hanya milik Allah asmaa al-husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa al-husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." [QS. al-A'raf (7): 180] — Fatwa 12 2018 20 Sifat Allah

  • Firman Allah:

    قُلِ ادْعُوا اللهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَـٰنَ ۖ أَيًّا مَّا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ

    "Katakanlah: Serulah Allah atau serulah ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (al-Asmaa al-Husna)…" [QS. al-Isra' (17): 110] — Fatwa 15 2014 Membaca Al Quran Dengan Pengeras Suara

  • Firman Allah:

    وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

    "Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka." [QS. Ibrahim (14): 4] — Fatwa 26 2014 Khutbah Jumat Berbahasa Indonesia

  • Sabda Rasulullah saw.:

    صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

    "Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat." [HR. al-Bukhari] — Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid

  • Sabda Rasulullah saw.:

    إِنَّ لِلهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا مِائَةً إِلَّا وَاحِدًا، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الجَنَّةَ

    "Sesungguhnya bagi Allah sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, barang siapa menghitungnya maka ia akan masuk surga." [HR. al-Bukhari: 2736] — Fatwa 12 2018 20 Sifat Allah

Catatan

  • Pertanyaan "mengapa namanya Allah" pada sisi asal-usul kata belum terjawab oleh naskah yang berhasil saya telusuri. Saya belum menemukan pembahasan etimologis lafal itu di bagian arsip yang terbaca, dan saya tidak melengkapinya dari luar khazanah tarjih. Yang tersedia adalah kedudukan dan kaidah pemakaiannya, sebagaimana diuraikan di atas.

  • Perlu dibedakan tiga hal: (a) apa yang tertulis dalam putusan — misalnya kewajiban bahasa Arab untuk zikir dan doa di dalam shalat; (b) keterangan halaman konsep, seperti Al Asmaul Husna yang mendefinisikan sebagai "nama-nama Allah yang indah dan bagus sesuai dalil wahyu"; dan (c) rangkuman bertingkat yang saya susun di atas dari naskah-naskah tersebut.

  • Kaidah "boleh memakai bahasa lain" di atas bukan berlaku umum untuk semua lafal ibadah. Naskah membatasinya pada doa yang tidak ditemukan dalam Al-Qur'an dan sunah maqbûlah, atau pada orang yang belum mampu melafalkan bahasa Arab — bukan pada zikir dan bacaan shalat.

Kesimpulan

  • Arsip tarjih tidak membahas asal-usul kata "Allah", sehingga pertanyaan "mengapa" pada sisi bahasa tidak terjawab di sini. Yang ditegaskan arsip ialah bahwa Allah adalah Tuhan yang sebenarnya, Pencipta, wajib ada-Nya, tidak sesuatu pun menyamai-Nya, dan Maha Esa dalam ketuhanan, sifat, serta perbuatan-Nya; nama-nama-Nya tidak berbatas karena Dia Maha Mutlak. Mengenai bahasa: zikir dan doa di dalam shalat memakai lafal Arab; doa di luar shalat boleh dengan bahasa lain bila tidak ditemukan dalam Al-Qur'an dan sunah atau bila belum mampu; bacaan shalat tidak boleh dengan terjemahan; isi khutbah memakai bahasa jamaah dengan rukun pembuka tetap Arab. Dalam semua keadaan, yang dituju tetap satu Allah, tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Catatan

Saya dibatasi 10 kali turn dan sebenarnya masih ada beberapa halaman yang belum saya baca.

Sajikan dalam Format
Hari ini, jam 17:08 WIB
Sajikan jawaban sebelumnya dalam bentuk grafik konsep.

🌳 Grafik Konsep

Nama "Allah" & Kaidah Bahasa
├── Asal-usul kata "Allah"
│   └── Tidak termuat dalam arsip tarjih
├── Kedudukan Nama & Sifat (kronologis)
│   ├── 2013 · Tidak diserupakan dengan makhluk
│   ├── 2014 · Rukun Arab, isi bahasa jamaah
│   ├── 2016 · Doa dalam vs luar shalat
│   ├── 2018 · Nama & sifat tidak berbatas
│   ├── 2022 · Rumusan HPT Kitab Iman (1929)
│   └── 2025 · Kaidah bahasa paling eksplisit
├── Kaidah Bahasa (bertingkat)
│   ├── Zikir
│   │   └── Lafal Arab, dari Qur'an & sunah
│   ├── Doa dalam shalat
│   │   └── Wajib Arab, lafal ma'tsur
│   ├── Doa luar shalat
│   │   ├── Arab lebih utama
│   │   └── Bahasa lain boleh, bersyarat
│   ├── Bacaan shalat
│   │   └── Tidak boleh terjemahan
│   └── Isi khutbah
│       ├── Rukun pembuka tetap Arab
│       └── Isi dengan bahasa jamaah
└── Bahasa & Tauhid
    ├── Bahasa bukan penentu tauhid
    └── Wahdaniyah: ketuhanan, sifat, perbuatan

Penjelasan Tiap Simpul

  • Asal-usul kata "Allah" — simpul ini berhenti di satu keterangan: arsip tarjih yang berhasil ditelusuri tidak memuat pembahasan etimologis lafal itu. Tidak ada naskah yang membahas dari kata apa ia berasal atau mengapa bentuknya demikian. Yang dilakukan naskah-naskah tarjih bukan menelusuri asal kata, melainkan menetapkan kedudukan lafal itu dan kaidah pemakaiannya.

  • Kedudukan Nama & Sifat (kronologis) — enam naskah lintas tahun, masing-masing:

    • 2013 menempatkan persoalan nama sebagai bagian dari Tauhid al-Asma' wa al-Shifat. Kutipan: "Allah tidak diserupai oleh seorang pun dari makhluk-Nya", dan "Kalaupun ada kesamaan, maka itu hanya sama dari segi bahasa, dan bukan pada substansi dan kapasitasnya." — Fatwa 05 2013 Perbedaan Antara Tuhan Dan Makhluk

    • 2014 menetapkan rukun pembuka khutbah (hamdalah, syahadah, salawat, ayat, doa) tetap Arab, sedangkan isi khutbah dengan "bahasa yang mudah dipahami oleh jama'ah", berdasar QS Ibrahim (14): 4. — Fatwa 26 2014 Khutbah Jumat Berbahasa Indonesia

    • 2016 membedakan tegas: doa di dalam shalat "wajib melafalkan doa yang ma'tsur … dengan lafal bahasa Arab"; di luar shalat, lafal Arab "lebih baik (utama)", dan "jika seseorang itu belum mampu … maka boleh memakai bahasa lain." — Fatwa 01 2016 Mengamini Doa Khutbah Jumat Dan Doa Pada Acara Tertentu

    • 2018 menyatakan "baik sifat maupun nama Allah itu sama dan tidak ada batasan terhadap keduanya", dan dua puluh sifat yang biasa dirumuskan "telah masuk di dalam al-asmaa' al-husna". — Fatwa 12 2018 20 Sifat Allah

    • 2022 memuat rumusan HPT Kitab Iman (Keputusan Kongres Muhammadiyah ke-18, Solo, 1929): Allah "al-Ilah al-Haq", "al-Khaliq", "wajib al-wujud", "mukhalafatu lil-hawaditsi", dan wahdaniyah; disertai Tanbih bahwa "akal manusia tidak mungkin mengetahui tentang Zat Allah". — Fatwa 25 2022 Beberapa Masalah Tauhid, Kitab Iman

    • 2025 merumuskan kaidah paling eksplisit: "Dzikir pada dasarnya … wajib menggunakan bahasa Arab. Begitu juga dengan doa, dianjurkan dari Al-Qur'an dan sunah yang maqbûlah. Akan tetapi, untuk doa-doa tertentu yang memang tidak ditemukan dalam Al-Qur'an dan sunah yang maqbûlah, boleh menggunakan lafal dan bahasa yang lain." — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib

  • Kaidah Bahasa (bertingkat) — lima simpul, masing-masing dengan ketentuannya sendiri, bukan satu ketentuan untuk semua keadaan:

  • Bahasa & Tauhid — dua simpul penutup:

    • Bahasa bukan penentu tauhid — arsip tidak menjadikan bahasa sebagai ukuran tauhid, melainkan menetapkan bahwa apa pun lafalnya, yang dituju hanyalah Allah, dan Dia tidak diserupakan dengan makhluk-Nya.

    • Wahdaniyah — keesaan dirumuskan pada tiga sisi sekaligus: ketuhanan, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya.

⚠️ Catatan

  • Simpul "Asal-usul kata" sengaja dibiarkan berhenti pada satu keterangan. Saya belum menemukan pembahasan etimologisnya di bagian arsip yang terbaca, dan tidak melengkapinya dari luar khazanah tarjih.

  • Perlu dibedakan tiga lapis: (a) apa yang tertulis dalam putusan; (b) keterangan halaman konsep, seperti Al Asmaul Husna yang mendefinisikan sebagai "nama-nama Allah yang indah dan bagus sesuai dalil wahyu"; dan (c) pohon serta rangkuman bertingkat yang saya susun sendiri di atas.

  • Kaidah "boleh memakai bahasa lain" tidak berlaku umum untuk semua lafal ibadah. Naskah membatasinya pada doa yang tidak ditemukan dalam Al-Qur'an dan sunah maqbûlah, atau pada orang yang belum mampu melafalkan bahasa Arab — bukan pada zikir dan bacaan shalat.

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.