Sayang sekali, itu di luar cakupan arsip yang saya pegang. Tapi kalau Anda punya pertanyaan soal ibadah, muamalah, atau metodologi Tarjih, silakan — di situ saya bisa membantu sampai ke naskah aslinya.
Pertanyaan
- Apakah dalam Islam ada tanda-tanda tertentu yang menunjukkan bahwa seseorang adalah jodoh kita?
Jawaban
-
Saya belum menemukan dalam arsip HPT dan Fatwa Tarjih adanya ketetapan tentang "tanda-tanda" berupa firasat, isyarat batin, atau mimpi yang menunjuk orang tertentu sebagai jodoh. Yang dituntunkan bukan pembacaan tanda, melainkan pemilihan pasangan berdasarkan kriteria dan proses saling mengenal (taaruf).
-
Al-Qur'an memang berbicara tentang "tanda-tanda", tetapi yang disebut tanda di situ adalah penciptaan pasangan serta adanya mawaddah wa rahmah — bukan penanda pada diri orang tertentu:
وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir" [QS ar-Rum (30): 21].
-
Yang dituntunkan sebagai pegangan dalam memilih: perkawinan "tidak hanya sekedar suka sama suka, melainkan harus sekufu dari segi agama, moral, pendidikan dan sosial", dengan prioritas pada agama — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Ii Konsep Keluarga S
-
Naskah Tanya Jawab Agama 7 menyebut tahapan sebelum akad: tahap penjajakan, tahap peminangan, dan tahap pertunangan. Pada tahap penjajakan itu Rasulullah saw memerintahkan agar pihak yang akan menikah melihat atau mengetahui calon jodohnya — Tanya Jawab Agama 7 Bab Iv Etika Pergaulan
-
Naskah terbaru, 2026, menegaskan hal yang sama dan menyebut taaruf sebagai masa mengenal "kepribadian, latar belakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, dan yang paling utama adalah agama", lalu berlanjut ke khitbah bila ada kecocokan. Posisinya konsisten sejak naskah-naskah terdahulu, hanya diuraikan lebih rinci — Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 04 Etika Taaruf Menurut Pandangan Muhammadiyah
Dalil
-
QS ar-Rum (30): 21 — teks Arab di atas — Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Ii Konsep Keluarga S
-
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاك
"Perempuan dinikahi karena empat hal, yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung" [HR al-Bukhari] — Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 04 Etika Taaruf Menurut Pandangan Muhammadiyah
Catatan
-
Soal mimpi: Fatwa Tarjih tahun 2022 menjelaskan mimpi dibagi tiga — mimpi baik sebagai kabar gembira dari Allah, mimpi dari setan, dan mimpi karena ilusi angan-angan; dan bahwa pada manusia biasa "belum tentu benar". Ditegaskan pula: "Tidak ada yang mengetahui secara pasti akan kebenaran mimpi kecuali orang yang bermimpi itu sendiri dan Allah Yang Maha Mengetahui" — Fatwa 22 2022 Mimpi Bertemu Rasulullah Saw
-
Soal "tanda" lewat paranormal: Fatwa Tarjih tahun 2004 menilai cara praktisi paranormal yang menetapkan sesuatu berdasarkan wangsit/ilham tanpa data dan fakta, dan menyatakan "Percaya kepada sesuatu yang tidak berdasarkan pada data dan fakta itu termasuk perbuatan syirik" — Fatwa 24 2004 Anak Mempunyai Indera Keenam
-
Yang ada tuntunannya untuk memohon petunjuk adalah shalat istikharah, yaitu "shalat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk terhadap sesuatu yang diinginkan" — bukan sarana meminta tanda gaib — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat. Penelusuran ini belum menyisir seluruh halaman khazanah, jadi kesimpulan dibatasi pada naskah yang berhasil dibaca.
Kesimpulan
- Arsip yang terbaca tidak memuat ajaran tentang tanda-tanda gaib penunjuk jodoh. Yang dituntunkan adalah memilih dengan kriteria (agama sebagai prioritas), saling mengenal secara wajar, dan memohon petunjuk kepada Allah.
Sumber
- Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab Ii Konsep Keluarga S (Keputusan Tarjih ke-28, Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah)
- Tanya Jawab Agama 7 Bab Iv Etika Pergaulan (Tanya Jawab Agama 7)
- Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 04 Etika Taaruf Menurut Pandangan Muhammadiyah (2026, disidangkan 17 Dzulhijah 1446 H/13 Juni 2025 M)
- Fatwa 22 2022 Mimpi Bertemu Rasulullah Saw (2022)
- Fatwa 24 2004 Anak Mempunyai Indera Keenam (2004)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.