Pertanyaan
- Benarkah adab lebih utama daripada ilmu, dan apakah artinya Islam lebih menyukai orang bodoh beradab sehingga umat jadi stagnan?
Jawaban
- Kecurigaan Anda beralasan, dan arah koreksinya tepat: dua hal itu memang tidak "apple to apple". Tetapi bukan karena akhlak lebih rendah dari ilmu, melainkan karena keduanya menempati fungsi yang berbeda. Dalam khazanah tarjih, akhlak disebut sebagai tujuan, sementara ilmu adalah yang membuat ajaran itu dapat dipelajari dan diamalkan. Fikih Muhammadiyah Bagian P menulis: "satu di antara tujuan pokok dari Agama Islam ialah memperbaiki budi pekerti umat manusia", lalu mengutip sabda Nabi saw.:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِمَّ مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ
"Aku ini diangkat menjadi Rasul semata-mata untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." [HR. Hakim, Baihaqi dari Abu Hurairah] — Fikih Muhammadiyah Bagian P Tuntunan Adabul Marah Fil Islam
- Sebaliknya, soal ilmu, Fatwa 06/2022 menyatakan tegas: "Islam adalah agama yang memuliakan ilmu. Setiap ajaran yang terkandung di dalamnya membutuhkan ilmu untuk mempelajari dan mengamalkannya." — Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu Dengan Membaca Tanpa Guru Bahkan menuntut ilmu dihukumi wajib:
طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَي كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap orang Islam." [HR. Ath-Thabrani dari Ibnu Mas'ud] — Tanya Jawab Agama 7 Bab V Kasb Dan Ikhtiar
-
Karena itu, kekhawatiran bahwa Islam menyukai "orang bodoh beradab" justru dibantah oleh naskah yang paling awal. Tanya Jawab Agama 1 memuat deretan ayat dan hadis dorongan mencari ilmu, termasuk peringatan bahwa yang takut kepada Allah hanyalah orang berilmu. Fatwa 06/2022 bahkan mengutip hadis al-Bukhari no. 100: "Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus… akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Ilmu, Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu Dengan Membaca Tanpa Guru Jadi kebodohan dipandang sebagai bahaya, bukan keutamaan.
-
Mengenai kesan "stagnan karena kesopanan": khazanah tarjih justru mendiagnosis stagnasi itu secara lain. Fikih Muhammadiyah Bagian Q menyebut "ajaran-ajaran yang pasif yang melanda dunia Islam selama beberapa abad yang silam" dan "banyak ditulis mereka karangan tentang 'Zuhud' dan 'Qana'ah' dengan pengertian yang salah, yang akibatnya ialah semangat jumud atau kebodohan yang melanda umat." — Fikih Muhammadiyah Bagian Q Al Amwal Fiil Islam Artinya, dalam pembacaan Muhammadiyah, kemandekan lahir dari pemahaman zuhud–qana'ah yang salah, bukan dari adab. Fatwa 08/2003 bahkan menyatakan: "Tafakkur menghasilkan ilmu dan kecerdasan, sedang fanatik menghasilkan kebodohan." — Fatwa 08 2003 Kyai Kharismatik Madzhab Partai
-
Yang dikehendaki naskah-naskah itu bukan memilih salah satu, melainkan menyatukan keduanya. Fikih Muhammadiyah Bagian P membagi kewajiban pendidikan menjadi tiga: jasmaniah, "Aqliyah/Intelektual", dan "Rohaniah/Spiritual" — akal memperoleh kecerdasan dan ilmu, rohani memperoleh akhlak dan akidah, dan keduanya disebut "pupuk penyemai" bagi kehidupan. Visi gerakan tajdidnya pun dirumuskan: "Beriman, berilmu dan beramal salih." — Fikih Muhammadiyah Bagian P Tuntunan Adabul Marah Fil Islam, Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj
Dalil
-
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ
"…niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." [QS. al-Mujadalah (58): 11] — Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu Dengan Membaca Tanpa Guru -
قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
"Katakan: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" [QS. az-Zumar (39): 9] — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Ilmu -
اِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰؤُاۗ
"…sesungguhnya orang yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama." [QS. Fathir (35): 28] — Fikih Muhammadiyah Bagian P Tuntunan Adabul Marah Fil Islam -
Kewajiban menyampaikan ilmu, bukan menyembunyikannya: "Barangsiapa yang menyembunyikan ilmu tentang ilmu Allah yang bermanfaat bagi manusia dan agama, maka ia pada hari kiamat nanti akan dikendalikan dengan kendali api neraka." [HR. Ibnu Majah] — Fatwa 05 2 11 Sihir Dan Menyembunyikan Ilmu
Catatan
- Saya belum menemukan putusan Tarjih yang merumuskan secara harfiah peringkat "adab lebih utama daripada ilmu" sebagai sebuah keputusan hukum; yang ada dan terbaca adalah penempatan akhlak sebagai tujuan pokok dan ilmu sebagai kemuliaan serta kewajiban, sebagaimana dikutip di atas. Karena itu perbandingan "adab versus ilmu" memang bukan kerangka yang dipakai arsip ini. Perlu juga dicatat: adab dalam banyak naskah muncul sebagai tata cara pelaksanaan (adab salat, adab bertamu, adab membaca al-Qur'an), bukan sebagai pengganti isi ilmu.
Kesimpulan
- Adab dan ilmu bukan dua barang sejenis yang diadu. Akhlak adalah tujuan yang hendak dicapai; ilmu adalah jalan dan alat untuk memahami serta mengamalkannya. Islam tidak memuliakan kebodohan: menuntut ilmu dihukumi wajib, orang berilmu diangkat derajatnya, dan kepemimpinan orang bodoh yang berfatwa tanpa ilmu justru diperingatkan sebagai bencana. Yang disebut sebagai penyebab kemandekan umat dalam naskah tarjih adalah pemahaman zuhud dan qana'ah yang salah, bukan adab.
Sumber
- Fikih Muhammadiyah Bagian P Tuntunan Adabul Marah Fil Islam
- Fikih Muhammadiyah Bagian O Manhaj
- Fikih Muhammadiyah Bagian Q Al Amwal Fiil Islam
- Fatwa 06 2022 Menuntut Ilmu Dengan Membaca Tanpa Guru (2022)
- Fatwa 15 2016 Bersambungnya Sanad Ilmu (2016)
- Fatwa 05 2 11 Sihir Dan Menyembunyikan Ilmu (2011)
- Fatwa 07 2004 Hukum Melanggar Perjanjian Beasiswa Ikatan Dinas (2004)
- Fatwa 08 2003 Kyai Kharismatik Madzhab Partai (2003)
- Tanya Jawab Agama 1 Masalah Ilmu dan Tanya Jawab Agama 7 Bab V Kasb Dan Ikhtiar
Wallahu a'lam bish-shawab.