ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Bagaimana urutan dan bacaan salat sesuai tarjih
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 15:43 WIB
Bagaimana urutan dan bacaan salat sesuai tarjih

Pertanyaan

  • Bagaimana urutan gerakan dan bacaan salat menurut putusan Tarjih Muhammadiyah?

Jawaban

  • Tarjih merinci tata cara salat wajib secara berurutan dalam Kitab Shalat HPT. Dasar urutannya adalah perintah mengikuti praktik Nabi saw.:

«صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي»

"Salatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku melakukan salat." (HR al-Bukhari) — Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat

Urutan yang disebutkan naskah Tarjih:

  1. Takbiratul ihram — membaca "Allahu Akbar" dengan niat ikhlas karena Allah, seraya mengangkat kedua tangan sejurus bahu, ibu jari sejajar daun telinga.
  2. Bersedekap — tangan kanan diletakkan pada punggung telapak tangan kiri di atas dada. HPT memilih cara ini berdasarkan hadis Wā’il bin Ḥujr. Dalam Tanya Jawab Agama ditegaskan: "Keduanya diletakkan di dada. HPT mengambil pendapat ini." — Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira Setelah Ruku Pertanyaan Seputar Salat Dan Sa
  3. Doa iftitah — HPT menyebut dua pilihan lafal: "Allāhumma bā‘id bainī wa baina khaṭāyāya…" atau "Wajjahtu wajhiya lilladzī faṭaras-samāwāti wal-arḍa ḥanīfan musliman…". Doa iftitah hanya pada rakaat pertama.
  4. Ta‘awudz — "A‘ūdzubillāhi minasy-syaiṭānir-rajīm". Menurut putusan Kongres ke-19 Minangkabau 1930 yang dikutip HPT, ta‘awudz dan basmalah dibaca pada tiap rakaat.
  5. Basmalah, lalu al-Fatihah, lalu "Amin", lalu membaca surat/ayat al-Qur'an.
  6. Rukuk — bertakbir, melempangkan punggung dengan leher, memegang kedua lutut, membaca "Subḥānakallāhumma Rabbanā wa biḥamdika Allāhummaghfirlī" atau salah satu doa dari Nabi saw, antara lain "Subḥāna Rabbiyal-‘Aẓīm".
  7. Iktidal — mengangkat kepala seraya "Sami‘allāhu liman ḥamidah", lalu berdiri lurus membaca "Rabbanā wa lakal-ḥamdu".
  8. Sujud — bertakbir, meletakkan kedua lutut, jari kaki ditekuk ke arah kiblat, kedua tangan, dahi dan hidung; merenggangkan tangan dari lambung; membaca "Subḥānakallāhumma Rabbanā wa biḥamdika Allāhummaghfirlī" atau "Subḥāna Rabbiyal-A‘lā".
  9. Duduk antara dua sujud — bertakbir, duduk tenang, membaca "Allāhummaghfirlī warḥamnī wajburnī wahdinī warzuqnī".
  10. Sujud kedua, lalu bertakbir dan duduk sebentar, lalu berdiri untuk rakaat kedua.
  11. Rakaat kedua dikerjakan seperti rakaat pertama, tanpa doa iftitah. Pada rakaat ketiga dan keempat cukup membaca al-Fatihah saja, tanpa surat.
  12. Tasyahud awal (pada salat tiga/empat rakaat) dengan duduk iftirasy: membaca "At-taḥiyyātu lillāh waṣ-ṣalawātu waṭ-ṭayyibāt…", lalu salawat, lalu doa singkat. Jari telunjuk diacungkan sejak mulai bacaan tahiyat.
  13. Tasyahud akhir dengan duduk tawaruk: tahiyat, salawat, lalu doa "Allāhumma innī a‘ūdzubika min ‘adzābi jahannama wa min ‘adzābil-qabri wa min fitnatil-maḥyā wal-mamāti wa min syarri fitnatil-masīḥid-dajjāl".
  14. Salam ke kanan dan ke kiri: "Assalāmu ‘alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh".

Perkembangan dan penegasan lintas tahun:

  • 1999 — Tanya Jawab Agama menegaskan sedekap di dada, isyarat telunjuk sejak awal tahiyat, dan bacaan "ḥamdan kaṡīran ṭayyiban mubārakan" setelah rukuk sebagai zikir yang dituntunkan Nabi saw — Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira Setelah Ruku Pertanyaan Seputar Salat Dan Sa
  • 2009 — Fatwa No. 36 menegaskan bacaan tasbih rukuk dan sujud boleh lebih dari satu kali, tidak berlebihan; orang yang salat sendirian boleh menambah, imam boleh memanjangkan asal tidak memberatkan makmum — Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud
  • 2010 — Fatwa No. 12 menetapkan bahwa pada salat dua rakaat, duduk tasyahud akhirnya adalah tawaruk, karena duduk yang di dalamnya ada salam hukumnya tawaruk — Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat
  • 2014 — Fatwa No. 01 menjelaskan kasus makmum masbuk: langsung takbir mengikuti imam; yang sempat rukuk bersama imam mendapat satu rakaat walau tidak sempat membaca al-Fatihah — Fatwa 01 2014 Bacaan Iftitah Makmum Masbuk
  • 2022 — Fatwa No. 01 menegaskan basmalah dibaca sebelum al-Fatihah pada setiap rakaat, dan cara membacanya mengandung tanawwu‘ (keragaman yang dibolehkan): boleh jahar, boleh sir, karena hadis-hadis keduanya sahih. Karena itu imam yang kadang menjaharkan dan kadang menyirkan basmalah tidak menjadi masalah — Fatwa 01 2022 Hukum Bacaan Basmalah Dan Kunut Shalat Subuh

Dalil

  • «مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الْوُضُوءُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ» — "Kunci salat itu wudu, pengharamannya takbir, dan penghalalnya salam." (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan sanad sahih) — Kitab Shalat Bagian 02 Cara Shalat Wajib

  • عَنْ حُدَيْفَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَفِي سُجُودِهِ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَىٰ [رواه مسلم] — "Aku pernah salat bersama Nabi saw; dalam rukuknya beliau membaca Subḥāna Rabbiyal-‘Aẓīm dan dalam sujudnya Subḥāna Rabbiyal-A‘lā." — Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud

  • عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي [رواه البخاري ومسلم] — Fatwa 36 Bacaan Tasbih Rukuk Sujud

  • Hadis Wa’il bin Ḥujr tentang bersedekap, bacaan Sami‘allāhu liman ḥamidah, dan isyarat telunjuk dalam tahiyat — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

  • Hadis Abū Ḥumaid as-Sā‘idī yang merinci gerakan rukuk, iktidal, sujud, duduk iftirasy, dan tawaruk pada duduk yang ada salamnya — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

Catatan

  • Rincian urutan di atas diambil dari Kitab Shalat HPT (Cara Salat Wajib) dan tuntunan salat lima waktu hasil Munas Tarjih ke-29. Beberapa lafal bacaan memiliki lebih dari satu versi yang sah dipilih (tanawwu‘), dan naskah Tarjih menyebutkan pilihan-pilihan itu, bukan satu lafal tunggal. Saya belum menelusuri secara tuntas varian bacaan pada salat-salat sunah tertentu (misalnya tahajud, Id, dan tarawih) yang dibahas dalam naskah tersendiri.

Kesimpulan

  • Urutan salat menurut Tarjih: takbiratul ihram – sedekap di dada – doa iftitah (rakaat pertama) – ta‘awudz – basmalah – al-Fatihah dan "Amin" – surat – rukuk – iktidal – sujud – duduk antara dua sujud – sujud kedua – rakaat berikutnya tanpa iftitah dan hanya Fatihah pada rakaat ketiga/keempat – tasyahud awal (iftirasy) – tasyahud akhir (tawaruk) – salam. Bacaan tasbih rukuk dan sujud boleh diulang, dan basmalah boleh dibaca jahar atau sir.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.