ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Bagaimana caranya bacaan salat duduk tawarruk dalam bacaan …
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 00:50 WIB
Bagaimana caranya bacaan salat duduk tawarruk dalam bacaan Muhammadiyah

Pertanyaan

  • Bagaimana tata cara dan bacaan duduk tawarruk (duduk tasyahud akhir) dalam salat menurut Muhammadiyah?

Jawaban

  • Kedudukan duduk tawarruk. Tarjih menetapkan bahwa duduk tasyahud akhir — yaitu duduk tasyahud yang setelahnya salam — dilakukan dengan cara tawarruk, baik salat itu dua, tiga, maupun empat rakaat. Fatwa 12/2010 merumuskan: "Kedua, duduk tawarruk, yaitu duduk dengan cara memajukan kaki kiri di bawah kaki kanan dan menegakkan telapak kaki kanan." Fatwa 12 2010 Cara Duduk Dalam Shalat 2 Rakaat

  • Rincian gerakan. Kitab Shalat Bagian 09 merinci: "Duduk tasyahud akhir dilakukan dengan cara duduk tawaruk. Yang dimaksud dengan duduk tawaruk ialah duduk dengan memasukkan (memajukan) kaki kiri di bawah kaki kanan, sementara telapak kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari ditekuk dan ujungnya mengarah ke kiblat dan duduk dengan bertumpukan pantat di atas lantai (di tempat salat)." Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

  • Posisi tangan dan telunjuk. "Pada saat duduk tawaruk itu letakkanlah kedua telapak tangan di atas kedua lutut, dengan menghamparkan jari-jari tangan kiri di atas lutut kiri. Sedang jari kelingking, jari manis dan jari tengah tangan kanan digenggam, dan ibu jari tangan kanan menyentuh jari tengah tangan kanan dan jari telunjuk tangan kanan diacungkan pada saat memulai membaca doa tasyahud (at-taḥiyyātu lillāh)." Telunjuk diacungkan, bukan digerak-gerakkan — "disimpulkan bahwa yang rajih adalah pendapat tidak mengerakkan jari telunjuk saat tasyahud." Acungan telunjuk ini khusus duduk tasyahud, bukan duduk antara dua sujud. Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk Pada Duduk Di Antara Dua Sujud

  • Bacaan saat duduk tawarruk, berurutan:

    • Bacaan tasyahud — "Attahiyyatulillah wash-shalawatu wath-thayyibatu, assalamu'alaika ayyuhan Nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh, assalamu'alaina wa 'ala 'ibadillahish-shalihin, asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuluh." Artinya: "Segala kehormatan, kesejahteraan dan kebaikan hanya kepunyaan Allah, semoga keselamatan senantiasa dicurahkan kepadamu wahai Nabi, dan begitu juga rahmat dan karunia Allah. Mudah-mudahan keselamatan dilimpahkan pula kepada kita semua dan kepada hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi pula bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan Rasul Allah." Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan Dalam Shalat
    • Bila bacaan tasyahud selesai, "dua telapak tangan tetap di atas paha, hanya saja jari-jari tangan kanan dijulurkan," lalu membaca selawat kepada Nabi saw. Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
    • Doa perlindungan sesudah selawat. Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
    • Ditutup salam ke kanan dan ke kiri. Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

Dalil

  • Hadis Abū Ḥumaid as-Sā‘idī, yang menjadi dasar duduk tawarruk:

    فَإِذَا جَلَسَ فِى الرَّكْعَةِ اْلأَخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ اليُسْرَى وَنَصَبَ الاُخْرَى. وَقَعَدَ مَقْعَدَتَهُ

Artinya: "… dan apabila duduk pada rakaat terakhir, beliau memajukan kaki kirinya ke depan dan mendirikan tapak kaki yang lain (kanan) dan duduk di tempat duduknya." [Ditakhrijkan oleh al-Bukhariy, Kitab ash-Shalah, I: 99] — Fatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud Imam

  • Hadis Muslim dari Ibnu Umar tentang acungan telunjuk:

    إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَعَدَ فِي التَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى وَعَقَدَ ثَلَاثًا وَخَمْسِينَ وَأَشَارَ بِأَسْبُعِهِ السَّبَّابَةِ

Artinya: "Bahwa Rasulullah saw jika duduk dalam tasyahud meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan tangan kanannya di atas lutut kanannya serta menggenggamnya seperti membuat isyarat lima puluh tiga dengan mengacungkan jari telunjuknya." [HR Muslim] — Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk Pada Duduk Di Antara Dua Sujud

  • Selawat yang dibaca sesudah tasyahud:

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

    — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

  • Doa perlindungan:

    اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

    "Allāhumma innī a‘ūżu bika min ‘ażābi jahannam, wa min ‘ażābil-qabr, wa min fitnatil-maḥyā wal-mamāt, wa min syarri fitnatil-masīḥid-dajjāl." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu

Catatan

  • Perkembangan lintas tahun. Posisi ini konsisten sejak 2010: Fatwa 12/2010 menetapkan tawarruk pada rakaat terakhir termasuk salat dua rakaat; Fatwa 25/2013 menegaskan "semua duduk tahiyat akhir -yaitu duduk tahiyat yang setelahnya salam- adalah duduk tawarruk, baik untuk shalat yang 4 rakaat, 3 rakaat, 2 rakaat, atau 1 rakaat"; Fatwa 22/2016 menutup pintu anggapan bahwa ini termasuk keragaman pilihan (tanawwu'): "dalam hal tata cara duduk tasyahud ini adalah bukan merupakan amalan ibadah yang tanawwu' dan tidak pula kontradiktif, melainkan hanya memiliki satu ketentuan yang didapatkan dari pemahaman hadis-hadis Rasulullah secara menyeluruh atau komprehensif." Fatwa 25 2013 Hukum Memakan Makanan Acara Kematian Buang Air Hadap Kiblat Sedeka Fatwa 22 2016 Keberagaman Dalam Kaifiyah Ibadah

  • Bila imam berbeda cara duduknya, Fatwa 20/2013 menyatakan salat makmum tetap sah: "Jadi salat bapak dan jamaah lainnya di belakang imam yang berbeda dalam cara duduk tasyahud akhir pada salat subuh tetap sah, insya Allah." Fatwa 20 2013 Makmum Tidak Mengikuti Cara Duduk Tasyahud Imam

  • Bacaan tasyahud awal dan akhir "pada pokoknya sama. Hanya saja sesudah bacaan shalawat, bacaan doa antara tahiyyat awal dan akhir berbeda." Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan Dalam Shalat

  • Teks Arab bacaan tasyahud itu sendiri belum berhasil saya baca secara verbatim dalam arsip yang berhasil ditelusuri; yang terbaca adalah transliterasi latin beserta terjemahnya, sebagaimana dikutip di atas. Untuk teks Arabnya, silakan merujuk langsung ke HPT, Kitab Shalat.

Kesimpulan

  • Duduk tawarruk adalah duduk tasyahud akhir — untuk semua salat yang diakhiri salam, baik dua, tiga, maupun empat rakaat — dengan cara memajukan/memasukkan kaki kiri ke bawah kaki kanan, menegakkan telapak kaki kanan dengan jari-jari ditekuk menghadap kiblat, dan bertumpu pantat di lantai. Tangan diletakkan di atas lutut, jari telunjuk diacungkan (tidak digerak-gerakkan) saat mulai membaca tasyahud, lalu dilanjutkan selawat, doa perlindungan, dan salam.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Catatan

Saya dibatasi 10 kali turn dan sebenarnya masih ada beberapa halaman yang belum saya baca.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.