ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
ASSALAMUALAIKUM WR.WB
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 19:38 WIB
ASSALAMUALAIKUM WR.WB

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Silakan, mau menanyakan hukum atau putusan Tarjih tentang apa?

Hari ini, jam 19:42 WIB
Mau tanya ustdz / ustdzh ,mengenai saya telat mengerjakan shalat wajib 2 rakat tidak mengikuti tahiyat pertama ,apa saya harus tahiyat pertama dulu atau saya langsung tahiyat akhir

Pertanyaan

  • Saya datang terlambat sehingga tidak mengikuti tahiyat awal imam (ketinggalan dua rakaat). Ketika saya menyempurnakan dua rakaat yang tertinggal itu, apakah saya harus duduk tahiyat awal dulu, atau langsung tahiyat akhir?

Jawaban

  • Prinsip yang dipegang Tarjih tentang makmum masbuq (yang tertinggal rakaat) adalah: apa yang ia dapatkan bersama imam itulah permulaan shalatnya, dan apa yang ia sempurnakan setelah imam salam itulah akhir shalatnya. Karena itu, tasyahud yang Anda baca bersama imam pada duduk terakhir imam sudah menempati posisi tahiyat awal dalam hitungan rakaat Anda sendiri, bukan tahiyat akhir. Anda tidak perlu mengulang duduk tahiyat awal lagi; setelah imam salam Anda berdiri menyempurnakan dua rakaat yang tertinggal, lalu duduk tahiyat akhir dan salam.

  • Naskah Tanya Jawab Agama menegaskan hal ini secara langsung: "Maka pada waktu imam membaca tasyahud akhir, makmum (masbuq) juga membaca tasyahud, dan menurut Jumhur bukan Tasyahud Akhir, sebab bagi masbuq sebelum salam baru membaca Tasyahud Akhir." — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah

  • Perkembangan naskah lintas tahun (posisinya konsisten):

Dalil

  • Perintah menyempurnakan kekurangan rakaat bagi masbuq:

    إِذَا سَمِعْتُمُ الْإِقَامَةَ فَامْشُوْا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِيْنَةِ وَالْوَقَارِ وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا

Artinya: "Apabila kamu mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat dengan tenang dan berwibawa, dan jangan tergesa-gesa. Apa yang kamu dapatkan dari shalat, maka ikutilah, dan apa yang tertinggal, maka sempurnakanlah." (HR. al-Bukhari) — Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq Tidak Perlu Mengangkat Imam Baru

  • Batas hitungan satu rakaat bagi masbuq:

    مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلَاةِ قَبْلَ أَنْ يُقِيْمَ الْإِمَامُ صُلْبَهُ فَقَدْ أَدْرَكَهَا

Artinya: "Barangsiapa menjumpai ruku dari salat sebelum imam berdiri tegak dari ruku'nya, maka berarti dia telah mendapat rakaat sempurna." (HR. ad-Daruqutni; hadis senada diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim) — Fatwa 70 1998 Masbuq Tahiyat Awal Maghrib

Catatan

  • Pernyataan bahwa tasyahud bersama imam menempati posisi tahiyat awal pada hitungan rakaat Anda adalah penerapan saya atas prinsip naskah di atas pada kasus Anda, bukan kutipan harfiah fatwa. Kutipan harfiahnya adalah dua kalimat yang saya sebut di atas.
  • Bila yang Anda maksud datang tepat ketika imam sedang duduk tahiyat awal (bukan ketinggalan dua rakaat penuh), maka menurut Fatwa 70/1998 duduk itu belum dihitung sebagai satu rakaat; rakaat Anda baru dimulai saat imam berdiri ke rakaat berikutnya, sehingga tahiyat awal dalam hitungan Anda jatuh pada duduk setelah rakaat kedua Anda sendiri.
  • Bila yang Anda maksud adalah shalat Subuh (dua rakaat), keterangan masbuq yang saya baca berbicara dalam kerangka shalat yang memiliki tahiyat awal; saya belum menemukan naskah yang secara khusus membahas kasus itu, jadi saya belum dapat memastikannya.
  • Untuk kasus pribadi yang rumit, silakan dikonsultasikan langsung ke Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.

Kesimpulan

  • Anda tidak perlu duduk tahiyat awal lagi. Tasyahud yang Anda baca bersama imam sudah menjadi tahiyat awal bagi hitungan rakaat Anda; setelah imam salam, sempurnakan dua rakaat yang tertinggal, lalu duduk tahiyat akhir dan salam.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.