ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Hukum salat Sunnah sebelum asar
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 09:46 WIB
Hukum salat Sunnah sebelum asar

Pertanyaan:
Apa hukum salat sunah sebelum Asar, dan berapa rakaat?

Jawaban:

  • Salat sunah sebelum Asar (qabliyah Asar) ada tuntunannya dalam khazanah tarjih, dan tergolong salat sunat rawatib — yaitu salat sunat yang menyertai salat fardu, yang "waktunya mengikuti waktu-waktu salat fardu tersebut" — Kitab Shalat Bagian 10 Waktu Salat Hisab.

  • HPT menetapkan dua rakaat: "Dan hendaklah engkau shalat tathawwu' sebelum shalat 'Ashar 2 raka'at" (dalil no. 18), dengan sandaran hadis Ummu Habibah yang menyebut "2 raka'at sebelum 'Ashar pengganti 2 raka'at sesudah 'Isya'" — Hpt Jilid 1 Kitab Shalat Shalat Tathawwu dan Kitab Shalat Bagian 03 Shalat Tathawwu.

  • Karena termasuk rawatib qabliyah, pelaksanaannya mengikuti kaidah: "Bila dikerjakan sebelum salat fardu, disebut qabliyah… Apabila sebelum salat fardu ada azan, maka sunnah qabliyah dikerjakan sesudah azan" — Fatwa 57 1998 Puasa Sunat Tiga Hari Tiap Bulan Salat Duha Tidak Urut Kotoran Cic (1998).

  • Tidak ada larangan mengerjakan salat sunah sebelum Asar. Yang tidak ada tuntunannya adalah salat sunat sesudah Asar (ba'diyah): "Yang benar adalah adanya larangan shalat sunat sesudah Ashar… Dan yang jelas tidak ada tuntunan shalat sunat sesudah shalat Ashar (sunat ba'diyah)" — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat.

  • Sejak 2021, Majelis Tarjih menegaskan salat sunah sebelum Asar termasuk salat sunah yang boleh diganti (bukan diistilahkan "qada") setelah salat Asar: "salat sunah yang boleh diganti adalah yang mempunyai dalil secara khusus, seperti salat sunah Subuh, sebelum Zuhur, sesudah Zuhur dan sebelum Asar" — Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat (2021).

    Dalil:

  • Hadis Aisyah tentang dua rakaat yang biasa dikerjakan Nabi sebelum Asar:

عَنْ أَبِيْ سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ: أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ عَنِ السَّجْدَتَيْنِ اللَّتَيْنِ كَانَ رُسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيْهِمَا بَعْدَ الْعَصْرِ؟ فَقَالَتْ: كَانَ يُصَلِّيْهِمَا قَبْلَ الْعَصْرِ، ثُمَّ إِنَّهُ شُغِلَ عَنْهُمَا أَوْ نَسِيَهُمَا، فَصَلَّاهُمَا بَعْدَ الْعَصْرِ [رواه مسلم]

"Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf, bahwa ia bertanya kepada Aisyah tentang dua rakaat (sujud/ṣalāt) yang biasa Rasulullah saw kerjakan sesudah Asar. Aisyah menjawab: Beliau mengerjakannya sebelum Asar, kemudian beliau tersibukkan atau lupa, maka beliau mengerjakannya sesudah Asar." [HR Muslim] — Fatwa 34 2021 Tumakninah Dan Pengganti Salat Sunat (2021)

  • Hadis Ibnu Umar tentang empat rakaat sebelum Asar — diterjemahkan dalam arsip: "Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat asar" [HR Ahmad, Abu Dawud, at-Turmudzi, dan dinyatakan sebagai hadis hasan, sedangkan Ibnu Hibban menyatakannya sahih] — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah (dimuat Suara Muhammadiyah No. 17 tahun ke-90/2005)

  • Hadis Ummu Salamah: "Rasulullah pernah terlupakan dari melakukan shalat sunat sebelum Ashar, maka beliau lakukan sesudah Ashar" [HR an-Nasa'i dari Ummu Salamah]; riwayat serupa dari Maimunah melalui Ahmad — Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat

    Perkembangan lintas naskah:

  • HPT (Kitab Shalat Tathawwu') — menetapkan dua rakaat sebelum Asar sebagai bagian dari salat tathawwu' yang berdalil.

  • Tanya Jawab Agama 1 — sejalan: "Shalat sunat sebelum melakukan shalat Ashar ialah dua rakaat. Sesuai dengan yang tersebut pada HPT dua rakaat" — Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Sunat.

  • Tanya Jawab Agama 2 — menegaskan tidak ada larangan salat sebelum Asar, bahkan tahiyyatul masjid; yang dinafikan adalah ba'diyah sesudah Asar.

  • Tanya Jawab Agama 9 (2005) — menguraikan bahwa rawatib mu'akkad (yang ditekankan) berjumlah sepuluh atau dua belas rakaat dan tidak memuat sebelum Asar; sebelum Asar masuk kelompok ghairu mu'akkad (tidak ditekankan), dan di sini disebut empat rakaat berdasar hadis Ibnu Umar. Halaman yang sama juga mencatat bahwa HPT sendiri menyebut "dua rakaat sebelum asar" — Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah.

  • Fatwa 34/2021 — memperluas: sebelum Asar termasuk salat sunah yang punya dalil khusus untuk diganti setelah Asar bila tertinggal.

Jadi posisinya konsisten sejak HPT sampai 2021: salat sunah sebelum Asar disyariatkan. Perbedaannya hanya pada bilangan rakaat (HPT dan Tanya Jawab Agama 1: dua rakaat; Tanya Jawab Agama 9 menyebut empat rakaat sebagai ghairu mu'akkad) dan pada penegasan 2021 bahwa ia boleh diganti sesudah Asar.

Catatan:

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.