Pertanyaan
Bacaan salam akhir pada shalat — manakah yang terbaik?
Jawaban
-
Dalam khazanah tarjih tidak ada penetapan bahwa salah satu lafal salam akhir lebih utama daripada yang lain. Yang ditetapkan adalah bahwa ada dua lafal yang sama-sama sah dan boleh dipilih salah satunya, karena keduanya bersandar pada hadis (tanawwu' ibadah — keragaman tuntunan):
"Ada dua lafal salam penutup salat yang dapat digunakan dengan memilih salah satu, yaitu (1) as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh, dan (2) as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāh tanpa dilengkapi dengan wa barakātuh. Keduanya sah dan boleh dipilih salah satu atas dasar adanya tanawuk dalam ibadah karena keduanya sama-sama memiliki landasan hadis." — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
-
Yang menjadi tuntunan tetapnya: salam diucapkan dua kali, berpaling ke kanan lalu ke kiri, sampai terlihat pipi kanan dan pipi kiri oleh orang di belakang. Putusan Tarjih 1929 menyebutkan lafal lengkap dengan wa barakātuh: "Kemudian bersalamlah dengan berpaling ke kanan dan ke kiri, yang pertama sampai terlihat pipi kananmu dan yang kedua sampai terlihat pipi kirimu oleh orang yang di belakangmu sambil membaca as-salāmu 'alaikum wa raḥmatullāhi wa barakātuh."
Perkembangan lintas tahun:
- 1929 — Putusan Tarjih menyebut lafal salam penutup dengan wa barakātuh, berdasar hadis Wā'il bin Ḥujr.
- 2006 (Tanya Jawab Agama 9, disidangkan 10 Maret 2006; dimuat dalam Suara Muhammadiyah No. 17 tahun ke-90/2005): ditanya apakah sah salam dengan "Assalamu 'alaikum wa rahmatullah" tanpa wa barakatuh. Di sini ditegaskan adanya hadis yang menyebut lafal tanpa wa barakatuh (riwayat Ibnu Mas'ud — HR al-Khamsah, disahihkan at-Turmudzi; dan riwayat Jabir bin Samurah — HR Ahmad dan Muslim), dan Majelis berpendapat: "boleh seseorang yang mengakhiri shalat dengan membaca Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi tanpa dilengkapi dengan bacaan wa barakatuh." — Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid
- Tuntunan salat lima waktu (halaman kitab salat tanpa tahun tercatat) — merangkum hasilnya menjadi rumusan dua lafal di atas, keduanya sah dan dipilih salah satu. Inilah rumusan yang dipakai sekarang; tidak ada revisi atas fatwa 2006, melainkan penegasan.
Dalil
- Hadis Wā'il bin Ḥujr: "Saya shalat bersama Nabi saw., maka beliau mengucap salam ke kanan dengan membaca Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh dan ke kiri dengan membaca Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh" [HR Abu Dawud].
- Hadis Jabir bin Samurah: "Jika kami shalat bersama Rasulullah saw., kami mengucapkan Assalamu 'alaikum wa rahmatullah, Assalamu 'alaikum wa rahmatullah..." [HR Ahmad dan Muslim] — Tanya Jawab Agama 9 Bab 4 Permasalahan Shalat Jamaah Azan Dan Masjid
- Kewajiban menutup shalat dengan salam berdasar hadis 'Alī bahwa salat ditutup dengan salam, dan sabda "Salatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku salat" — Kitab Shalat Bagian 09 Tuntunan Salat Lima Waktu
Catatan
- Perlu dibedakan: lafal salam penutup shalat di atas tidak sama dengan pembahasan lafal salam antarsesama — pada Fatwa 14 2018 dijelaskan bahwa ucapan salam pertemuan ada tiga macam (Assalamu 'alaikum; + wa rahmatullah; + wa rahmatullahi wa barakatuh) dengan pahala berturut-turut sepuluh, dua puluh, dan tiga puluh; itu konteks salam perjumpaan, bukan penutup shalat — Fatwa 14 2018 Tuntunan Dalam Menjawab Salam. Selain itu, mengenai menjawab salam imam di akhir shalat, Fatwa 25 1999 menyebut: "Bila imam mengucapkan salam (pada akhir shalat) kita menjawabnya dengan salam kita sendiri dan salam kita itu sekaligus salam buat imam, juga untuk makmum-makmum lainnya" — Fatwa 25 1999 Menjawab Azan Di Kamar Kecil Menjawab Salam Imam Di Akhir Shalat.
Kesimpulan
- Tidak ada lafal yang "terbaik" di antara keduanya menurut Tarjih; keduanya sah dan boleh dipilih, selama diucapkan dua kali dengan berpaling ke kanan dan kiri sesuai tuntunan.
Sumber
Wallahu a'lam bish-shawab.