ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Ketika terlambat satu rokaat salat Isya apakah makmum baca …
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 06:38 WIB
Ketika terlambat satu rokaat salat Isya apakah makmum baca tahiyat awal pada setiap rokaat atau mengikuti imam saja

Pertanyaan

Bila terlambat satu rakaat pada salat Isya, apakah makmum membaca tahiyat awal pada setiap rakaatnya sendiri, atau cukup mengikuti imam?

Jawaban

  • Makmum masbuk mengikuti imam. Ketika imam duduk tahiyat, ia ikut duduk dan membaca tasyahud; ketika imam berdiri, ia ikut berdiri. Ia tidak menyisipkan duduk tahiyat sendiri di luar gerakan imam.

  • Dasarnya, apa yang didapati masbuk bersama imam itulah permulaan salatnya, dan yang ia kerjakan setelah imam salam itulah akhir salatnya: "Adapun yang didapati masbuk beserta imam, itulah yang dipandang permulaan shalat baginya, dan yang harus disempurnakan sesudah imam salam, itulah akhir shalat baginya." — Fatwa 10 2015 Makmum Masbuk Membuat Jamaah Baru

  • Karena itu, duduk tasyahud yang dilakukan masbuk bersama imam pada tahiyat akhir imam belum merupakan tahiyat akhir bagi masbuk. Tanya Jawab Agama jilid 4 menegaskan: "Maka pada waktu imam membaca tasyahud akhir, makmum (masbuq) juga membaca tasyahud, dan menurut Jumhur bukan Tasyahud Akhir, sebab bagi masbuq sebelum salam baru membaca Tasyahud Akhir. Sesuai dengan pendapat Jumhur itu, dapat terjadi masbuq shalat maghrib tiga rakaat tasyahudnya tiga kali." — Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah

  • Konsekuensinya bagi kasus Anda (Isya, ketinggalan satu rakaat): tasyahud yang Anda baca bersama imam mengikuti gerak imam, sedangkan tahiyat akhir Anda baru pada rakaat terakhir yang Anda sempurnakan sendiri setelah imam salam.

Dalil

  • إِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ وَالإِمَامُ عَلَى حَالٍ، فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الْإِمَامُ
    "Apabila salah seorang di antaramu mendatangi salat (jama'ah) pada waktu imam sedang berada dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia kerjakan sebagaimana apa yang dikerjakan imam." [HR. at-Tirmidzi] — Fatwa 01 2014 Bacaan Iftitah Makmum Masbuk

  • فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
    "Apa yang kalian dapatkan dari shalat, maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah." [HR. al-Bukhari] — Fatwa 10 2015 Makmum Masbuk Membuat Jamaah Baru

Catatan

Kesimpulan

  • Makmum masbuk tidak membaca tahiyat awal secara mandiri pada setiap rakaat, tetapi mengikuti gerakan imam; tasyahud yang ia baca bersama imam belum menjadi tahiyat akhirnya, dan tahiyat akhirnya jatuh pada rakaat terakhir yang ia sempurnakan sendiri setelah imam salam.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.