Draft Khutbah Jumat
Tema: Mā yuḥyīkum (yang menghidupkan kamu) — Dakwah yang Memberdayakan
KHUTBAH PERTAMA
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita awali khutbah ini dengan wasiat yang paling sering diulang oleh para khatib sejak zaman Rasulullah ﷺ: berwasiatlah kepada diri sendiri dan kepada jamaah untuk meningkatkan takwa kepada Allah SWT. Sebab takwa adalah sebaik-baik bekal yang kita bawa menghadap-Nya.
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Setiap kita pernah mendengar ayat yang di dalamnya Allah menyeru:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَجِيبُوا۟ لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَقَلْبِهِۦ وَأَنَّهُۥٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul itu apabila dia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan." — QS al-Anfāl (8): 24.
Dua kata terakhir dari ayat ini menjadi judul khutbah kita hari ini: لِمَا يُحْيِيكُمْ — limā yuḥyīkum, "kepada sesuatu yang menghidupkan kamu". Atau dalam bentuk isim-nya, mā yuḥyīkum (yang menghidupkan kamu).
Pertama: seruan agama adalah seruan kehidupan
Perhatikanlah, hadirin, bahwa Allah tidak menyebut seruan-Nya sebagai seruan "kewajiban", "beban", atau "larangan" dalam ayat ini, melainkan seruan kepada kehidupan. Artinya, semakin seseorang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya, semakin hidup ia. Sebaliknya, menolak seruan itu bukan sekadar melanggar aturan, tetapi semacam memilih kematian atas kehidupan — mati makna, mati rasa, mati kepedulian, meskipun tubuhnya masih bergerak.
Karena itu, ukuran hidup seorang mukmin bukan hanya detak jantung dan tarikan napas. Ukuran hidupnya adalah sejauh mana ia menjadi saluran kehidupan bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat di sekitarnya.
Kedua: bagaimana Tarjih Muhammadiyah membaca mā yuḥyīkum
Hadirin yang berbahagia,
Dalam khazanah putusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, ungkapan mā yuḥyīkum tidak dibiarkan menjadi slogan yang melayang. Ia dijadikan prinsip kerja. Di bagian akhir Bab V Fikih Kesehatan Publik ditegaskan:
"bantuan harus memiliki semangat pemberdayaan sebagai dakwah untuk 'menghidupkan' (mā yuḥyīkum), sebagaimana ditegaskan dalam [QS Al-Anfāl (8): 24]."
— Fikih Muhammadiyah Bagian S Kesehatan Publik
Kalimat itu bukan kalimat hiasan. Ia adalah koreksi atas cara kita beramal. Tarjih hendak mengatakan: memberi itu baik, tetapi memberi yang tidak menghidupkan belum mencapai maksud ayat. Bantuan yang menghidupkan adalah bantuan yang membuat penerimanya bangkit, bukan yang membuatnya ketergantungan.
Dalam naskah Fikih Kebencanaan, Bab V tentang Pemenuhan Hak Korban Bencana, prinsip ini diuraikan lebih jauh. Perhatikan kutipan berikut:
"Sehingga bantuan kemanusiaan 'dibayarkan' bukan karena rasa kasihan, namun sebagai kewajiban mereka yang memiliki sumberdaya berlebih kepada mereka yang mengalami kekurangan sumberdaya karena menjadi korban bencana. Tujuan bantuan adalah membela kemuliaan dan meningkatkan martabat korban bencana."
— Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana
Dan dipertegas lagi:
"Konsep bantuan kemanusiaan untuk korban bencana bukan lagi merupakan sebuah kegiatan pemberian sumbangan belaka (charity), atau kegiatan yang berorientasi pada keinginan pemberi bantuan dan sekedar kebutuhan warga terdampak. Tetapi harus dilakukan dengan berorientasi pada pemberdayaan, pemenuhan hak–hak hidup manusia dan partisipatif…"
— Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana
Hadirin,
Di sinilah kita melihat betapa jauhnya jarak antara sedekah yang menghidupkan dan sedekah yang sekadar menenangkan hati pemberinya. Yang pertama memuliakan penerima. Yang kedua, tanpa disadari, bisa mempermalukannya. Mā yuḥyīkum mengajak kita memilih yang pertama.
Ketiga: siapa yang berhak dihidupkan?
Al-Qur'an tidak membiarkan kita menebak-nebak. Dalam bagian yang sama, Tarjih mengingatkan bahwa Allah menyebut siapa yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah al-maḥrūm (orang yang berkebutuhan namun tidak meminta). Naskah itu mengutip al-Qurṭubī:
"al-maḥrūm bisa juga mencakup orang yang tertimpa musibah (allażī aṣābathu al-jāiḥah)."
— Fikih Muhammadiyah Bagian S Kesehatan Publik, lihat Al Mahrum
Dari sini Tarjih menyimpulkan bahwa korban bencana termasuk pihak yang memiliki hak, dan menolongnya adalah kewajiban agama, bukan sekadar kebaikan sukarela. Karena itu Tarjih menuntut standar: bantuan tidak boleh diberikan "ala kadarnya atau secara asal-asal".
Dan puncak dari semua itu, hadirin, adalah Surat al-Mā'ūn. Naskah Fikih Kesehatan Publik menyebut surat ini sebagai "inspirasi gerakan amal di Muhammadiyah":
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ ﴿١﴾ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ ﴿٢﴾ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ ﴿٣﴾ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ﴿٥﴾ ٱلَّذِينَ هُمْ يُرَآءُونَ ﴿٦﴾ وَيَمْنَعُونَ ٱلْمَاعُونَ ﴿٧﴾
"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mengajak memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan." — QS al-Mā'ūn (107): 1–7.
Saudaraku, ayat ini mengejutkan. Allah tidak menempatkan "pendusta agama" pada orang yang meninggalkan shalat, tetapi pada orang yang shalat namun mengabaikan yatim dan orang miskin. Artinya, ibadah yang tidak melahirkan kepedulian adalah ibadah yang belum menghidupkan. Inilah bacaan Tarjih atas mā yuḥyīkum: shalat harus menjadi tenaga bagi kerja kemanusiaan, bukan pelarian darinya.
Keempat: menghidupkan itu kerja bersama
Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ
"Bekerjasamalah kamu dalam hal kebaikan dan takwa, dan jangan sekali-kali bekerjasama dalam hal dosa dan permusuhan." — QS al-Mā'idah (5): 2. Ayat ini dikutip Tarjih dalam konteks pengelolaan risiko bencana, sebagai dasar ta'āwun (tolong-menolong) antar pihak: Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana.
Kelima: satu nyawa, seluruh manusia
Dan inilah janji Allah yang membuat kecilnya amal kita menjadi besar nilainya:
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
"…dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya." — QS al-Mā'idah (5): 32.
Ayat ini digunakan Majelis Tarjih dalam Fatwa Nomor 19 Tahun 2015 tentang Hukum Donor Darah. Tarjih menegaskan:
"Menyumbangkan darahnya kepada seseorang yang membutuhkan adalah pekerjaan kemanusiaan yang sangat mulia."
— Fatwa 19 2015 Hukum Donor Darah
Maka jangan pernah menganggap kecil perbuatan menghidupkan: satu kantong darah, satu beasiswa anak yatim, satu sumur wakaf, satu bantuan modal bagi janda korban bencana, satu jam mendampingi orang sakit. Di sisi Allah, yang kecil bisa menjadi sebesar seluruh manusia.
Keenam: belajar dari air
Terakhir, hadirin, Allah memberikan perumpamaan yang sangat indah tentang menghidupkan:
وَٱللَّهُ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً فَأَحْيَا بِهِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَآ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ
"Dan Allah menurunkan dari langit air hujan dan dengan air itu dihidupkan-Nya bumi sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang mendengarkan (pelajaran)." — QS an-Naḥl (16): 65.
Air tidak pernah memilih tanah yang layak. Ia turun, meresap, dan menghidupkan apa saja yang disentuhnya. Demikian pula dakwah yang menghidupkan: ia tidak menunggu orang menjadi baik baru didekati, tetapi mendekati orang agar menjadi baik. Tanah mati berubah menjadi hijau bukan karena tanahnya hebat, tetapi karena airnya mengalir.
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Izinkan saya menutup khutbah pertama ini dengan satu pertanyaan sederhana untuk kita bawa pulang: Adakah orang yang hari ini menjadi lebih hidup karena keberadaan kita? Jika jawabannya belum ada, maka hari ini adalah waktu yang tepat untuk memulai — bukan dengan sesuatu yang besar, tetapi dengan sesuatu yang menghidupkan.
بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
(Duduk sebentar antara dua khutbah)
KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيقِهِ وَامْتِنَانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ.
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah,
Dalam khutbah pertama kita telah belajar bahwa mā yuḥyīkum adalah prinsip: setiap seruan agama membawa kehidupan, dan setiap amal kita seharusnya menyalurkan kehidupan itu kepada orang lain.
Maka pada khutbah kedua ini, marilah kita konkretkan dalam tiga langkah sederhana.
Pertama, ubahlah cara kita memberi. Selama ini kita sering berhenti pada "yang penting sudah memberi". Tarjih mengajarkan standar yang lebih tinggi: bantuan harus "berorientasi pada pemberdayaan, pemenuhan hak–hak hidup manusia dan partisipatif". Maka sebelum memberi, tanyakanlah: apakah bantuan ini membuat penerimanya bangkit? Jika tidak, kita perlu memikirkan ulang caranya, bukan berhenti memberinya.
Kedua, mulailah dari lingkaran terdekat. Masjid, sekolah, dan lingkungan RT kita mungkin tidak sedang dilanda bencana besar. Tetapi selalu ada al-maḥrūm di sekitar kita: orang yang berkebutuhan namun tidak meminta — janda lanjut usia yang tidak mau mengeluh, anak yatim yang tidak berani bertanya, keluarga yang menahan lapar di balik pintu yang tertutup. Kepada merekalah mā yuḥyīkum pertama-tama diarahkan.
Ketiga, sambungkan ibadah dengan kepedulian. Jangan biarkan shalat kita berhenti pada sajadah. Surat al-Mā'ūn mengingatkan bahwa shalat yang tidak melahirkan kepedulian kepada yatim dan orang miskin adalah shalat yang "lalai". Mari kita jadikan setiap shalat sebagai pengisian tenaga untuk berbuat baik hari itu.
Hadirin yang dimuliakan Allah,
Mari kita berdoa. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menghidupkan, bukan yang mematikan semangat orang lain. Ya Allah, jadikanlah harta, ilmu, waktu, dan tenaga kami sebagai air yang menghidupkan tanah yang kering. Ya Allah, terimalah amal-amal kecil kami, dan jangan biarkan kami menjadi orang yang mendustakan agama karena mengabaikan yatim dan orang miskin.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَوَفِّقْنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ.
📚 Sumber rujukan khutbah ini
- Ma Yuhyikum — konsep Mā yuḥyīkum sebagai "dakwah pemberdayaan yang menghidupkan", dari QS al-Anfāl (8): 24
- Fikih Muhammadiyah Bagian S Kesehatan Publik — Fikih Muhammadiyah Bagian S, Kesehatan Publik (kutipan prinsip mā yuḥyīkum, pembahasan al-maḥrūm, dan al-Mā'ūn sebagai inspirasi gerakan amal)
- Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana — Keputusan Tarjih ke-29, Fikih Kebencanaan Bab V
- Fatwa 19 2015 Hukum Donor Darah — Fatwa Tarjih Nomor 19 Tahun 2015 tentang Hukum Donor Darah (QS al-Mā'idah 5:32)
- Al Maun, Al Mahrum, Fikih Al Maun
- 008 Al Anfal — indeks ayat QS al-Anfāl 8:24 dalam khazanah
✍️ Catatan
Teks Arab QS al-Anfāl (8): 24, QS an-Naḥl (16): 65, dan QS al-Mā'ūn (107): 1–7 diambil dari rujukan mushaf. Terjemahan QS al-Mā'idah (5): 2, (5): 32, dan an-Naḥl (16): 65 mengikuti terjemahan yang tercantum dalam naskah-naskah khazanah yang dibaca; terjemahan QS al-Anfāl (8): 24 dan al-Mā'ūn (107): 1–7 adalah terjemahan standar, karena naskah khazanah mengutip ayat-ayat tersebut tanpa terjemahan Indonesianya. Penelusuran tidak menemukan uraian tafsir panjang khusus atas QS al-Anfāl (8): 24 di dalam khazanah; penggunaan ayat ini oleh Tarjih terpusat pada prinsip pemberdayaan dalam Fikih Kebencanaan dan Fikih Kesehatan Publik. Perumusan tiga langkah pada khutbah kedua adalah rangkuman penulis khutbah, bukan kutipan putusan.
Wallāhu a'lam bish-shawāb. Kebenaran mutlak hanya